Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat, Potensi Dana Capai Rp 1.000 Triliun per Tahun

Kompas.com - 18/10/2025, 16:45 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan dana keagamaan di Indonesia.

Gagasan tersebut disampaikan dalam acara Pasar Modal untuk Rakyat yang digelar di Aula Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Sabtu (18/10/2025), dilansir dari laman Kemenag.

“Kami telah mengusulkan kepada Presiden pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang akan mengelola seluruh potensi dana zakat, wakaf, sedekah, hibah, fidyah, kafarah, dan seterusnya,” ujar Nasaruddin.

Baca juga: Tinjau Bangunan Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk, Menag Salurkan Rp 610 Juta

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur BEI Iman Rachman, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla, Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkana, serta Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF) Ahsanul Haq.

Dana Keumatan Bisa Capai Rp 1.000 Triliun

Menag menilai, potensi sumber dana umat sangat luas dan belum tergarap maksimal.

Selain zakat dan wakaf, ia menyebut berbagai sumber dana lain seperti kurban, fidyah, kafarah, walimah pernikahan, aqiqah, hingga iwad atau uang tebus cerai.

Ada pula lukathah, yakni harta tak bertuan seperti rekening tanpa ahli waris, bonus pulsa, dan dana mengendap dalam sistem keuangan.

“Jika semua ini dikelola dengan sistem yang baik, total dana keumatan bisa mendekati Rp 1.000 triliun per tahun. Angka ini hampir setara dengan total penerimaan pajak nasional,” paparnya.

Baca juga: Fatwa MUI: Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Kini Bisa untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Meneladani Rasulullah dalam Manajemen Ekonomi

Dalam pidatonya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan teladan dalam manajemen ekonomi dan pemberdayaan umat.

“Dari 63 tahun usia beliau, 23 tahun sebagai nabi dan sekitar 40 tahun dihabiskan dalam dunia bisnis. Ketika menjadi Rasul pun, beliau sangat piawai dalam manajemen ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejarah mencatat ada 37 jenis sumber dana yang dikelola oleh Nabi dan para sahabat, mulai dari zakat, sedekah, hingga pendapatan hasil usaha bersama umat.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat.

BEI Catat 650 Produk Syariah di Pasar Modal

Direktur BEI, Iman Rachman, menyambut baik kehadiran Menag di Bursa Efek Indonesia dan menyebutnya sebagai momen bersejarah.

“Bapak Menteri Agama adalah Menteri Agama pertama yang hadir di Aula Utama BEI. Dan untuk pertama kalinya, BEI berhasil mempertemukan Menteri Agama, PBNU, dan Muhammadiyah dalam satu forum,” kata Iman.

Ia menambahkan, BEI saat ini mencatat 650 produk syariah yang telah beredar di pasar modal.

Produk tersebut terdiri atas 254 reksa dana syariah, 2 ETF syariah, 332 sukuk, dan 1 efek beragun aset syariah.

Menurut Iman, peningkatan jumlah produk syariah tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi berbasis prinsip Islam semakin tinggi.

Baca juga: Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 80 Persen, Total 277.044 Bidang Sudah Bersertifikat

Kerja Sama Pengelolaan Wakaf Saham

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Majoris Asset Management dan Istiqlal Global Fund (IGF) dalam pengelolaan wakaf saham.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama IGF Ahsanul Haq dan Direktur Utama PT Majoris Asset Management Zulfa Hendri.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengembangkan instrumen keuangan syariah berbasis wakaf produktif di Indonesia.

Upaya Kementerian Agama Perkuat Ekonomi Umat

Gagasan pembentukan LPDU dinilai sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat ekonomi umat berbasis nilai-nilai syariah.

Melalui lembaga tersebut, pengelolaan dana keagamaan diharapkan dapat dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan profesional.

Dengan potensi dana umat yang mencapai Rp 1.000 triliun per tahun, pengelolaan yang efektif dapat menjadi motor penggerak baru bagi ekonomi nasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Aktual
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Aktual
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Aktual
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Aktual
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Aktual
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
Doa dan Niat
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Doa dan Niat
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
Aktual
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Aktual
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Doa dan Niat
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
Aktual
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa dan Niat
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Aktual
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Doa dan Niat
Lirik Shalawat Busyro: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya
Lirik Shalawat Busyro: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com