KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan dana keagamaan di Indonesia.
Gagasan tersebut disampaikan dalam acara Pasar Modal untuk Rakyat yang digelar di Aula Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Sabtu (18/10/2025), dilansir dari laman Kemenag.
“Kami telah mengusulkan kepada Presiden pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang akan mengelola seluruh potensi dana zakat, wakaf, sedekah, hibah, fidyah, kafarah, dan seterusnya,” ujar Nasaruddin.
Baca juga: Tinjau Bangunan Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk, Menag Salurkan Rp 610 Juta
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur BEI Iman Rachman, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla, Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkana, serta Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF) Ahsanul Haq.
Menag menilai, potensi sumber dana umat sangat luas dan belum tergarap maksimal.
Selain zakat dan wakaf, ia menyebut berbagai sumber dana lain seperti kurban, fidyah, kafarah, walimah pernikahan, aqiqah, hingga iwad atau uang tebus cerai.
Ada pula lukathah, yakni harta tak bertuan seperti rekening tanpa ahli waris, bonus pulsa, dan dana mengendap dalam sistem keuangan.
“Jika semua ini dikelola dengan sistem yang baik, total dana keumatan bisa mendekati Rp 1.000 triliun per tahun. Angka ini hampir setara dengan total penerimaan pajak nasional,” paparnya.
Baca juga: Fatwa MUI: Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Kini Bisa untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Dalam pidatonya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan teladan dalam manajemen ekonomi dan pemberdayaan umat.
“Dari 63 tahun usia beliau, 23 tahun sebagai nabi dan sekitar 40 tahun dihabiskan dalam dunia bisnis. Ketika menjadi Rasul pun, beliau sangat piawai dalam manajemen ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejarah mencatat ada 37 jenis sumber dana yang dikelola oleh Nabi dan para sahabat, mulai dari zakat, sedekah, hingga pendapatan hasil usaha bersama umat.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Direktur BEI, Iman Rachman, menyambut baik kehadiran Menag di Bursa Efek Indonesia dan menyebutnya sebagai momen bersejarah.
“Bapak Menteri Agama adalah Menteri Agama pertama yang hadir di Aula Utama BEI. Dan untuk pertama kalinya, BEI berhasil mempertemukan Menteri Agama, PBNU, dan Muhammadiyah dalam satu forum,” kata Iman.
Ia menambahkan, BEI saat ini mencatat 650 produk syariah yang telah beredar di pasar modal.
Produk tersebut terdiri atas 254 reksa dana syariah, 2 ETF syariah, 332 sukuk, dan 1 efek beragun aset syariah.
Menurut Iman, peningkatan jumlah produk syariah tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi berbasis prinsip Islam semakin tinggi.
Baca juga: Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 80 Persen, Total 277.044 Bidang Sudah Bersertifikat
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Majoris Asset Management dan Istiqlal Global Fund (IGF) dalam pengelolaan wakaf saham.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama IGF Ahsanul Haq dan Direktur Utama PT Majoris Asset Management Zulfa Hendri.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengembangkan instrumen keuangan syariah berbasis wakaf produktif di Indonesia.
Gagasan pembentukan LPDU dinilai sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat ekonomi umat berbasis nilai-nilai syariah.
Melalui lembaga tersebut, pengelolaan dana keagamaan diharapkan dapat dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan profesional.
Dengan potensi dana umat yang mencapai Rp 1.000 triliun per tahun, pengelolaan yang efektif dapat menjadi motor penggerak baru bagi ekonomi nasional.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang