Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Yahya: Pengasuh Al Khoziny Bangun Pesantren dari Tabungan Pribadi

Kompas.com, 18 Oktober 2025, 10:58 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan, pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Abdus Salam Mujib, selama bertahun-tahun menabung untuk membangun fasilitas pendidikan bagi para santrinya.

Pesantren Al Khoziny belakangan menjadi sorotan publik setelah gedung mushala tiga lantainya ambruk dan menewaskan puluhan santri.

“Selama ini, kalau Al Khoziny sendiri ya, Kiai Abdus Salam Mujib sebagai pengasuh Al Khoziny, selama ini beliau enggak pernah mengharapkan ada bantuan dari manapun,” kata Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Usai Tragedi Al Khoziny, Kemenag Gandeng Basarnas Benahi Keamanan Pesantren

“Beliau bergulat sendiri, berikhtiar sendiri, menabung-nabung sendiri bertahun-tahun untuk membangun fasilitas untuk santri-santri beliau,” lanjutnya.

Menurut Gus Yahya, upaya Kiai Abdus Salam Mujib mencerminkan semangat kemandirian yang telah lama melekat pada banyak pesantren di Indonesia.

Karena itu, ia menilai wajar jika pemerintah memberikan bantuan dana APBN untuk membangun kembali fasilitas pendidikan di Al Khoziny yang roboh.

“Pesantren yang lain kan seperti itu juga, pesantren-pesantren yang lain tuh sebagian besar ya mereka bergulat sendiri tanpa ada bantuan yang signifikan dari pihak-pihak lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, pesantren sejatinya memiliki fungsi yang sama dengan lembaga pendidikan non-pemerintah lain seperti sekolah swasta, yang selama ini mendapatkan bantuan operasional dari APBN.

Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap pesantren, termasuk melalui wacana pembentukan Undang-undang Pesantren, dinilai langkah yang tepat.

Sebelumnya, wacana pemerintah menggunakan dana APBN untuk memperbaiki gedung pesantren berumur tua menuai pro dan kontra.

Rencana itu mencuat usai insiden robohnya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 63 santri.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga: Kegagalan Konstruksi di Pesantren Al Khoziny, Kemenag dan Basarnas Evaluasi Standar Keamanan Pesantren

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan warga, terutama para santri.

“Saya sangat bangga dan bersyukur, penandatanganan kesepahaman ini adalah bagian dari upaya kita menjamin keselamatan setiap warga, menjamin keselamatan para anak didik, para santri generasi penerus bangsa,” ujar Cak Imin. (Syakirun Ni’am | Robertus Belarminus)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
5 Peristiwa Agung di Bulan Syaban, Peralihan Kiblat hingga Penentuan Ajal Manusia
5 Peristiwa Agung di Bulan Syaban, Peralihan Kiblat hingga Penentuan Ajal Manusia
Aktual
Doa Masuk Bulan Syaban, Menyiapkan Hati Menyambut Ramadhan
Doa Masuk Bulan Syaban, Menyiapkan Hati Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Malam Nisfu Sya’ban dalam Tinjauan Ulama: Dalil dan Amalan yang Dianjurkan
Malam Nisfu Sya’ban dalam Tinjauan Ulama: Dalil dan Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Aktual
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Doa dan Niat
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Doa dan Niat
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Aktual
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Aktual
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Doa dan Niat
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Aktual
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
Doa dan Niat
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Aktual
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com