Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Ketika Sedang Marah Lengkap dengan Arti Cara Meredamnya

Kompas.com, 16 Oktober 2025, 14:10 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Marah termasuk salah satu sifat buruk atau sifat tercela dalam Islam. Oleh karena itu, setiap Muslim dianjurkan untuk sebisa mungkin menghindari sifat marah. Ketika marah sedang melanda, maka sebisa mungkin menahannya.

Sayangnya, marah itu datang secara spontan dan terkadang seseorang tidak mampu menahannya. Ketika hal ini terjadi, Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya untuk membaca doa ketika sedang marah.

Baca juga: Keutamaan Menahan Marah: Masuk Surga Hingga Bebas Memilih Bidadari

Larangan Marah dalam Islam

Islam sebagai agama yang sangat memperhatikan masalah akhlak atau perilaku, memerintahkan umatnya untuk tidak marah. Hal ini disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : لَا تَغْضَبْ

Artinya: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” (H.R. Bukhari).

Larangan marah dalam Islam sangat dianjurkan karena marah itu menyatukan seluruh keburukan sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad.

فَإِذَا الْغَضَبُ يَجْمَعُ الشَّرَّ كُلَّهُ

Artinya: "...ternyata marah menyatukan seluruh keburukan." (H.R. Ahmad).

Doa Ketika Sedang Marah

Ketika sedang marah, Nabi Muhammad SAW mengajarkan beberapa doa agar kemarahan bisa reda.

Doa Ketika Sedang Marah Pertama

Arab:

اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَى

Latin:

Allaahumma innii as aluka kalimatal haqqi fil ghadhabi war ridhaa.

Artinya:

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu perkataan yang benar pada saat marah dan ridha.

Baca juga: Bacaan Doa Agar Terhindar dari Maksiat Lengkap dengan Artinya

Doa Ketika Sedang Marah Kedua

Doa ini terdapat dalam kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi.

Arab:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ ، وَأَذْهِبْ غَيْظَ قَلْبِيْ ، وَأَجِرْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ

Latin:

Allaahummaghfirlii dzanbii, wa adzhib ghaizha qalbii, wa ajirnii minas syaithaan.

Artinya:

Ya Tuhanku, ampunilah dosaku, redamlah murka hatiku, dan lindungilah diriku dari pengaruh setan.

Doa Ketika Sedang Marah Ketiga

Membaca Ta'awudz atau isti'adzah

إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ قالَهَا لذهبَ عنهُ ما يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ، ذهب عَنْهُ ما يَجدُ

Artinya: "Sungguh saya mengetahui ada satu kalimat, jika dibaca oleh orang ini, marahnya akan hilang. Jika dia membaca ta’awudz: A’udzu billahi minas syaithanir rajiim, marahnya akan hilang." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Arab:

أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيم

Latin:

A’uudzu billaahi minas syaithaanir rajiim.

Artinya:

Aku berlindung dari godaan setan yang terkutuk.

Baca juga: Nasehat Ibrahim bin Adham agar Berhenti dari Maksiat

Doa Ketika Sedang Marah Keempat

Arab:

اَللَّهُمَّ رَبَّ النَّب ِيِّ مُحَمَّ دٍ اغْفِرْ ل ِيْ ذَنْبِيْ ، وَأَذْهِب ْ غَيْظَ قَل ْبِيْ ، وَأَ جِرْنِيْ مِن ْ مُضِلَّاتِ الفِتَنِ

Latin:

Allaahumma rabban nabiyyi muhammadin, ighfirlii dzanbi, wa adzhib ghaidha qalbii, wa ajirnii min mudzillatil fitan.

Artinya:

Ya Allah, Tuhan Nabi Muhammad, ampunilah dosaku, redamlah murka hatiku, dan lindungilah diriku dari pengaruh (setan) yang menyesatkan dalam cobaan.

Cara Meredam Kemarahan

Selain berdoa, Nabi Muhammad SAW mengajarkan bagaimana caranya meredam amarah.

1. Membaca Ta'awudz atau Isti'adzah

إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ

Artinya: “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (H.R. As Sahmi)

Marah itu berasal dari setan, maka ketika marah, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membaca ta'awurdz atau isti'adzah.

2. Berdiam Diri

Agar tidak menimbulkan keburukan yang semakin banyak, maka orang yang sedang marah diperintahkan untuk berdiam diri.

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

Artinya: "Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam." (H.R. Ahmad, Bukhari, dan Al Bazzar).

Baca juga: 10 Dampak Maksiat Terhadap Kehidupan Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah

3. Berganti Posisi

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ، وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ

Artinya: "Apabila seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk; apabila amarah telah pergi darinya, (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah ia berbaring." (H.R. Abu Daud, Ahmad, dan Ibnu Hibban).

4. Berwudhu

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Artinya: "Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu." (H.R. Abu Daud).

Demikianlah Doa ketika sedang marah yang bisa diamalkan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
12 Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah, Wajib Dikunjungi Jemaah Haji & Umrah
12 Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah, Wajib Dikunjungi Jemaah Haji & Umrah
Aktual
Kisah Nenek 86 Tahun Nabung 16 Tahun dari Rumput Laut Demi Berangkat Haji
Kisah Nenek 86 Tahun Nabung 16 Tahun dari Rumput Laut Demi Berangkat Haji
Aktual
Kemenhaj Siapkan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Jemaah Haji Diingatkan Waspada Dehidrasi
Kemenhaj Siapkan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Jemaah Haji Diingatkan Waspada Dehidrasi
Aktual
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat, 391 Jemaah Jakarta Mulai Masuk Asrama
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat, 391 Jemaah Jakarta Mulai Masuk Asrama
Aktual
Doa Berangkat Haji Lengkap: Arab, Latin, Arti agar Selamat & Mabrur
Doa Berangkat Haji Lengkap: Arab, Latin, Arti agar Selamat & Mabrur
Doa dan Niat
Wamenhaj Imbau Daerah Kurangi Seremonial Pelepasan Haji
Wamenhaj Imbau Daerah Kurangi Seremonial Pelepasan Haji
Aktual
Shalat Safar Haji: Niat, Tata Cara, dan Doa Lengkap Sebelum Berangkat
Shalat Safar Haji: Niat, Tata Cara, dan Doa Lengkap Sebelum Berangkat
Doa dan Niat
Tanpa Visa Haji? Siap Didenda Rp 91 Juta dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun
Tanpa Visa Haji? Siap Didenda Rp 91 Juta dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com