Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Sholat Jenazah: Niat, Tata Cara, Bacaan, serta Syarat dan Rukunnya

Kompas.com, 16 November 2025, 19:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Sholat jenazah menjadi salah satu ibadah penting dalam Islam yang bertujuan mendoakan muslim yang telah wafat.

Pelaksanaannya memiliki tata cara khusus yang berbeda dari sholat fardu sehingga perlu dipahami dengan benar agar ibadahnya sah.

Sholat jenazah tidak memiliki rukuk, sujud, azan, maupun iqamah.

Baca juga: Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat

Perbedaan bacaan bagi jenazah laki-laki dan perempuan juga perlu diperhatikan karena lafaznya menyesuaikan jenis kelamin mayit.

Dilansir dari Antara, Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitab Tausyih ala Ibni Qasim memberikan penjelasan singkat mengenai rukun sholat jenazah.

Panduan shalat jenazah berikut memuat penjelasan tentang niat, tata cara, serta doa yang dibaca dalam setiap tahap.

Tata Cara Sholat Jenazah

1. Niat Sholat Jenazah

Niat diucapkan dalam hati sebelum memulai sholat dan disesuaikan dengan jenis kelamin jenazah.

Niat untuk jenazah laki-laki:

أُصَلَّى على هَذَا المَيِّتِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ كِفَايَةِ (إِمَامًا / مَأْمُومَا) لِلَّهِ تَعَالَى. اللَّهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Saya berniat shalat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai imam atau makmum karena Allah Ta'ala.”

Niat untuk jenazah perempuan:

أُصَلِّي على هَذِهِ المَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ كِفَايَةِ (إِمَامًا / مَأْمُومًا) لِلَّهِ تَعَالَى. اللَّهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Saya berniat shalat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai imam atau makmum karena Allah Ta'ala.”

Baca juga: Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap

2. Takbir pertama dan membaca Al-Fatihah

Imam mengucapkan takbir pertama diikuti makmum lalu seluruh jamaah membaca surat Al-Fatihah.

3. Takbir kedua dan membaca shalawat Nabi

Shalawat dibaca setelah takbir kedua sebagaimana lafaz berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ... إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau limpahkan rahmat dan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya.”

4. Takbir ketiga dan doa untuk jenazah

Doa dibaca sesuai jenis kelamin jenazah, dengan mengganti kata ganti (hu) menjadi (ha) apabila mayit perempuan.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ ... وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, dan sucikanlah ia dari dosa sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran.”

Baca juga: Apakah Perempuan Boleh Sholat Jumat? Ini Jawaban Lengkap Berdasarkan Hadis dan Kitab Fikih

5. Takbir keempat dan doa penutup

Doa berikut dibaca setelah takbir keempat dengan penyesuaian kata ganti bagi jenazah perempuan.

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ ... وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Artinya: “Ya Allah, jangan jauhkan kami dari pahalanya dan jangan beri cobaan kepada kami setelah kepergiannya.”

6. Salam

Salam ke kanan dan kiri menjadi penutup shalat jenazah.

Syarat dan Rukun Sholat Jenazah

Syarat sah sholat jenazah mencakup:

  • Suci dari hadas besar maupun kecil.
  • Menutup aurat.
  • Menghadap kiblat.
  • Jenazah telah dimandikan dan dikafani.
  • Posisi jenazah berada di depan orang yang menyalatkannya.

Rukun sholat jenazah mencakup:

  • Niat.
  • Berdiri bagi yang mampu.
  • Empat kali takbir.
  • Membaca Al-Fatihah setelah takbir pertama.
  • Membaca shalawat setelah takbir kedua.
  • Mendoakan jenazah setelah takbir ketiga.
  • Membaca doa penutup setelah takbir keempat.
  • Salam.

Baca juga: 5 Amalan Sunnah Setelah Sholat Fardu Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Pemahaman terhadap tata cara sholat jenazah memudahkan umat Islam menjalankan ibadah ini sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Kesungguhan dalam melaksanakan sholat jenazah menunjukkan bentuk penghormatan terakhir kepada muslim yang wafat.

Pelaksanaan sholat jenazah dengan benar diharapkan dapat membawa pahala besar bagi pelaksana sekaligus menjadi doa terbaik bagi jenazah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Aktual
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
Aktual
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar