Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Buruk dalam Islam: Adab dan Doa agar Hati Tetap Tenang

Kompas.com, 13 Desember 2025, 07:57 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Mimpi buruk kerap membuat seseorang terbangun di tengah malam dengan perasaan cemas dan takut.

Kondisi ini sering kali menimbulkan ketidaknyamanan karena bayangan mimpi yang menakutkan masih melekat di pikiran, sehingga sulit untuk kembali terlelap.

Dilansir dari Antara, dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan yang jelas tentang cara menyikapi mimpi buruk.

Panduan ini bertujuan agar mimpi yang tidak menyenangkan tidak berdampak buruk serta membantu seseorang memperoleh ketenangan batin setelah terbangun dari tidur.

Baca juga: Doa dan Tuntunan Rasulullah SAW Saat Mengalami Mimpi Buruk

Adab yang dianjurkan saat mengalami mimpi buruk

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Sunni, terdapat beberapa adab yang dianjurkan ketika seseorang mengalami mimpi buruk.

  • Langkah pertama adalah meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali tanpa mengeluarkan air liur, sebagai bentuk penolakan terhadap gangguan setan.
  • Langkah berikutnya adalah membaca ta’awudz dengan mengucapkan أَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ sebanyak tiga kali untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan.

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk berdoa memohon perlindungan dengan membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ وَسَيِّئَاتِ الْأَحْلَامِ

Allāhumma innī a'ūdzu bika min ‘amali asy-syaithāni wa sayyi’āti al-ahlām.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan setan dan dari keburukan mimpi.”

Setelah itu, dianjurkan untuk mengubah posisi tidur sebagai upaya pencegahan agar mimpi buruk tidak terulang kembali.

Apabila memungkinkan, seseorang juga disarankan bangun dan melaksanakan sholat sunnah dua rakaat sebagai bentuk ibadah sekaligus memohon ketenangan dan perlindungan kepada Allah SWT.

Baca juga: Hadits tentang Mimpi Buruk dan Doa yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Rasulullah SAW juga menegaskan agar mimpi buruk tidak diceritakan kepada orang lain.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa mimpi yang tidak disukai sebaiknya dihindari dari penceritaan dan dimintakan perlindungan kepada Allah, sehingga mimpi tersebut tidak membawa mudarat.

Doa agar mimpi buruk tidak menjadi kenyataan

Selain doa sebelumnya, terdapat doa lain yang dianjurkan agar mimpi buruk tidak berpengaruh dalam kehidupan nyata, yaitu:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا فِيهَا

Allāhumma innī a'ūdzu bika min syarrīhā wa min syarrī mā fīhā.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari keburukan yang ada di dalamnya.”

Doa ini dapat dibaca saat seseorang terbangun akibat mimpi buruk sebagai bentuk ikhtiar agar mimpi tersebut tidak menjadi kenyataan.

Baca juga: Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal dalam Mimpi, Nyata atau Ilusi?

Secara keseluruhan, menghadapi mimpi buruk dengan mengikuti adab dan doa yang diajarkan Rasulullah SAW dapat membantu menenangkan hati dan memperkuat ketergantungan kepada Allah SWT.

Sikap ini juga mengajarkan umat Islam untuk tidak berlebihan dalam menafsirkan mimpi buruk, sehingga kondisi psikologis tetap terjaga.

Dengan mengamalkan tuntunan tersebut secara konsisten, diharapkan setiap Muslim senantiasa mendapatkan perlindungan, ketenangan dalam tidur, serta keseimbangan mental dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar