Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Buruk dalam Islam: Adab dan Doa agar Hati Tetap Tenang

Kompas.com, 13 Desember 2025, 07:57 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Mimpi buruk kerap membuat seseorang terbangun di tengah malam dengan perasaan cemas dan takut.

Kondisi ini sering kali menimbulkan ketidaknyamanan karena bayangan mimpi yang menakutkan masih melekat di pikiran, sehingga sulit untuk kembali terlelap.

Dilansir dari Antara, dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan yang jelas tentang cara menyikapi mimpi buruk.

Panduan ini bertujuan agar mimpi yang tidak menyenangkan tidak berdampak buruk serta membantu seseorang memperoleh ketenangan batin setelah terbangun dari tidur.

Baca juga: Doa dan Tuntunan Rasulullah SAW Saat Mengalami Mimpi Buruk

Adab yang dianjurkan saat mengalami mimpi buruk

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Sunni, terdapat beberapa adab yang dianjurkan ketika seseorang mengalami mimpi buruk.

  • Langkah pertama adalah meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali tanpa mengeluarkan air liur, sebagai bentuk penolakan terhadap gangguan setan.
  • Langkah berikutnya adalah membaca ta’awudz dengan mengucapkan أَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ sebanyak tiga kali untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan.

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk berdoa memohon perlindungan dengan membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ وَسَيِّئَاتِ الْأَحْلَامِ

Allāhumma innī a'ūdzu bika min ‘amali asy-syaithāni wa sayyi’āti al-ahlām.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan setan dan dari keburukan mimpi.”

Setelah itu, dianjurkan untuk mengubah posisi tidur sebagai upaya pencegahan agar mimpi buruk tidak terulang kembali.

Apabila memungkinkan, seseorang juga disarankan bangun dan melaksanakan sholat sunnah dua rakaat sebagai bentuk ibadah sekaligus memohon ketenangan dan perlindungan kepada Allah SWT.

Baca juga: Hadits tentang Mimpi Buruk dan Doa yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Rasulullah SAW juga menegaskan agar mimpi buruk tidak diceritakan kepada orang lain.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa mimpi yang tidak disukai sebaiknya dihindari dari penceritaan dan dimintakan perlindungan kepada Allah, sehingga mimpi tersebut tidak membawa mudarat.

Doa agar mimpi buruk tidak menjadi kenyataan

Selain doa sebelumnya, terdapat doa lain yang dianjurkan agar mimpi buruk tidak berpengaruh dalam kehidupan nyata, yaitu:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا فِيهَا

Allāhumma innī a'ūdzu bika min syarrīhā wa min syarrī mā fīhā.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari keburukan yang ada di dalamnya.”

Doa ini dapat dibaca saat seseorang terbangun akibat mimpi buruk sebagai bentuk ikhtiar agar mimpi tersebut tidak menjadi kenyataan.

Baca juga: Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal dalam Mimpi, Nyata atau Ilusi?

Secara keseluruhan, menghadapi mimpi buruk dengan mengikuti adab dan doa yang diajarkan Rasulullah SAW dapat membantu menenangkan hati dan memperkuat ketergantungan kepada Allah SWT.

Sikap ini juga mengajarkan umat Islam untuk tidak berlebihan dalam menafsirkan mimpi buruk, sehingga kondisi psikologis tetap terjaga.

Dengan mengamalkan tuntunan tersebut secara konsisten, diharapkan setiap Muslim senantiasa mendapatkan perlindungan, ketenangan dalam tidur, serta keseimbangan mental dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Luruskan Pernyataan Menag soal Fir’aun, Sekjen: Jangan Potong Kalimat dan Timbulkan Salah Paham
Kemenag Luruskan Pernyataan Menag soal Fir’aun, Sekjen: Jangan Potong Kalimat dan Timbulkan Salah Paham
Aktual
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Aktual
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Aktual
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Aktual
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Aktual
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
Aktual
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
Aktual
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Aktual
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Aktual
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Aktual
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Aktual
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Aktual
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com