Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Buruk dalam Islam: Adab dan Doa agar Hati Tetap Tenang

Kompas.com, 13 Desember 2025, 07:57 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Mimpi buruk kerap membuat seseorang terbangun di tengah malam dengan perasaan cemas dan takut.

Kondisi ini sering kali menimbulkan ketidaknyamanan karena bayangan mimpi yang menakutkan masih melekat di pikiran, sehingga sulit untuk kembali terlelap.

Dilansir dari Antara, dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan yang jelas tentang cara menyikapi mimpi buruk.

Panduan ini bertujuan agar mimpi yang tidak menyenangkan tidak berdampak buruk serta membantu seseorang memperoleh ketenangan batin setelah terbangun dari tidur.

Baca juga: Doa dan Tuntunan Rasulullah SAW Saat Mengalami Mimpi Buruk

Adab yang dianjurkan saat mengalami mimpi buruk

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Sunni, terdapat beberapa adab yang dianjurkan ketika seseorang mengalami mimpi buruk.

  • Langkah pertama adalah meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali tanpa mengeluarkan air liur, sebagai bentuk penolakan terhadap gangguan setan.
  • Langkah berikutnya adalah membaca ta’awudz dengan mengucapkan أَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ sebanyak tiga kali untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan.

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk berdoa memohon perlindungan dengan membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ وَسَيِّئَاتِ الْأَحْلَامِ

Allāhumma innī a'ūdzu bika min ‘amali asy-syaithāni wa sayyi’āti al-ahlām.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan setan dan dari keburukan mimpi.”

Setelah itu, dianjurkan untuk mengubah posisi tidur sebagai upaya pencegahan agar mimpi buruk tidak terulang kembali.

Apabila memungkinkan, seseorang juga disarankan bangun dan melaksanakan sholat sunnah dua rakaat sebagai bentuk ibadah sekaligus memohon ketenangan dan perlindungan kepada Allah SWT.

Baca juga: Hadits tentang Mimpi Buruk dan Doa yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Rasulullah SAW juga menegaskan agar mimpi buruk tidak diceritakan kepada orang lain.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa mimpi yang tidak disukai sebaiknya dihindari dari penceritaan dan dimintakan perlindungan kepada Allah, sehingga mimpi tersebut tidak membawa mudarat.

Doa agar mimpi buruk tidak menjadi kenyataan

Selain doa sebelumnya, terdapat doa lain yang dianjurkan agar mimpi buruk tidak berpengaruh dalam kehidupan nyata, yaitu:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا فِيهَا

Allāhumma innī a'ūdzu bika min syarrīhā wa min syarrī mā fīhā.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari keburukan yang ada di dalamnya.”

Doa ini dapat dibaca saat seseorang terbangun akibat mimpi buruk sebagai bentuk ikhtiar agar mimpi tersebut tidak menjadi kenyataan.

Baca juga: Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal dalam Mimpi, Nyata atau Ilusi?

Secara keseluruhan, menghadapi mimpi buruk dengan mengikuti adab dan doa yang diajarkan Rasulullah SAW dapat membantu menenangkan hati dan memperkuat ketergantungan kepada Allah SWT.

Sikap ini juga mengajarkan umat Islam untuk tidak berlebihan dalam menafsirkan mimpi buruk, sehingga kondisi psikologis tetap terjaga.

Dengan mengamalkan tuntunan tersebut secara konsisten, diharapkan setiap Muslim senantiasa mendapatkan perlindungan, ketenangan dalam tidur, serta keseimbangan mental dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar