Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Arab Saudi Imbau Jemaah Tak Tiduran di Masjid, Ini Alasannya

Kompas.com, 12 Desember 2025, 22:06 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau para jemaah haji agar tidak berbaring atau tidur di area masjid, terutama di koridor, jalur pejalan kaki, dan halaman.

Imbauan ini disampaikan melalui akun resmi X (Twitter) @MoHU_En sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan kelancaran mobilitas jemaah selama musim haji.

Dalam pengumuman tersebut, kementerian membuka pesan dengan sapaan “Guest of Allah…” sebelum menyampaikan peringatan agar jemaah menghindari tidur atau berbaring di area yang menjadi jalur pergerakan.

Baca juga: Bandara Taif Jadi Alternatif Haji, Masa Tinggal Bisa Dipangkas Jadi 35 Hari

Kementerian menjelaskan, tindakan tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah serius, antara lain:

  • Menghambat kedatangan tim respons darurat, yang membutuhkan jalur bersih untuk bergerak cepat.
  • Menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus pergerakan jemaah, terutama pada jam-jam padat.
  • Membahayakan jemaah lain yang sedang beribadah atau melaksanakan rangkaian ritual.

Imbauan ini menjadi salah satu bentuk pengaturan crowd management yang terus diperketat demi memberikan pengalaman ibadah yang aman dan nyaman bagi seluruh tamu Allah.

Pemerintah Arab Saudi secara berkala mengeluarkan pedoman serupa untuk mencegah risiko insiden dan memastikan setiap jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tertib.

Arab Saudi Perketat Syarat Medis Haji 2026

Langkah pengaturan mobilitas tersebut melengkapi kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang memperbarui syarat medis untuk musim Haji 2026 (1447 Hijriah).

Regulasi ini berlaku bagi seluruh jemaah dan petugas yang akan memasuki wilayah Kerajaan.

Vaksinasi Jadi Syarat Utama Keberangkatan

Dilansir dari Islamic Information, setiap calon jemaah wajib menunjukkan sertifikat vaksin resmi untuk:

  • Covid-19
  • Meningitis meningokokus (ACWY)
  • Polio
  • Demam kuning

Vaksin Covid-19 harus berasal dari produsen yang disetujui pemerintah Arab Saudi, dengan dosis terakhir diberikan antara tahun 2021–2025. Pemberian vaksin minimal dilakukan dua minggu sebelum keberangkatan.

Baca juga: Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1, Cek Jadwalnya!

Untuk vaksin meningokokus, sertifikat dinyatakan sah bila vaksin diberikan dalam lima tahun terakhir dan disuntikkan paling lambat 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi.

Jemaah dari negara yang berada di bawah pengawasan polio wajib menerima vaksin IPV atau OPV minimal empat minggu sebelum keberangkatan, disertai Sertifikat Internasional Vaksinasi.

Sementara itu, vaksin demam kuning diwajibkan bagi pelancong berusia 9 bulan ke atas, tanpa kecuali.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Aktual
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Aktual
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Aktual
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
Aktual
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Aktual
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Aktual
Masjid Nabawi Distribusikan 235 Ton Air Zamzam Setiap Hari untuk Jemaah
Masjid Nabawi Distribusikan 235 Ton Air Zamzam Setiap Hari untuk Jemaah
Aktual
Arab Saudi Peringatkan Bahaya Diet Tayyibat yang Viral di Sosmed, Ini Alasannya
Arab Saudi Peringatkan Bahaya Diet Tayyibat yang Viral di Sosmed, Ini Alasannya
Aktual
6 Jemaah Haji Asal Kaltim Wafat di Tanah Suci, Sebagian Besar Akibat Kelelahan dan Cuaca Ekstrem
6 Jemaah Haji Asal Kaltim Wafat di Tanah Suci, Sebagian Besar Akibat Kelelahan dan Cuaca Ekstrem
Aktual
Dua Jemaah Haji Ciamis yang Wafat di Tanah Suci Berhak Terima Asuransi Sebesar BPIH
Dua Jemaah Haji Ciamis yang Wafat di Tanah Suci Berhak Terima Asuransi Sebesar BPIH
Aktual
Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya
Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya
Aktual
Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Aktual
Sebelum Adam Diciptakan, Mengapa Malaikat Tahu Manusia Akan Merusak?
Sebelum Adam Diciptakan, Mengapa Malaikat Tahu Manusia Akan Merusak?
Doa dan Niat
Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Aktual
Bolehkah Menikahi Perempuan yang Hamil di Luar Nikah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Bolehkah Menikahi Perempuan yang Hamil di Luar Nikah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com