Editor
KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) kembali mengeluarkan pengumuman penting bagi seluruh calon jamaah haji tahun 2026.
Jamaah diimbau segera menyelesaikan pelunasan biaya haji tahap 1 karena batas waktu penutupannya semakin dekat, yaitu di akhir Desember ini.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri), terdapat dua tanggal penting yang harus dicatat oleh calon jemaah haji reguler maupun haji khusus.
Baca juga: Wamenhaj: Manipulasi Kuota Haji Harus Dibersihkan hingga ke Akar
Waktu penutupan pelunasan tahap 1 ini berbeda untuk jamaah reguler dan jamaah haji khusus.
Calon jamaah yang akan berangkat tahun ini diminta untuk segera melakukan pembayaran sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
Haji Reguler: Pelunasan tahap 1 berakhir pada 23 Desember 2025.
Haji Khusus: Pelunasan tahap 1 berakhir pada 24 Desember 2025.
Baca juga: Wamenhaj: Atasi Rente dan Asimetri Informasi dalam Pengelolaan Layanan Haji
Selain segera melunasi biaya, Kemenhaj RI juga mengingatkan dua hal krusial yang harus segera diselesaikan oleh calon jemaah:
Pemeriksaan kesehatan adalah syarat mutlak dan membutuhkan proses waktu.
Calon jamaah disarankan untuk tidak menunda dan segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan status kesehatan yang dibutuhkan.
Bagi calon jamaah yang menghadapi kendala dalam proses pelunasan, Kemenhaj RI menyediakan saluran komunikasi resmi. Kendala dapat disampaikan melalui email ke alamat pengaduan@haji.go.id.
Sebagai panduan bagi jamaah, Kemenhaj RI juga telah merilis rincian Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 H atau tahun 2026 M.
Jadwal ini mencakup pergerakan jamaah dari Tanah Air hingga kembali ke Indonesia.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam RPH 1447 H/2026 M:
Tanggal Masehi (2026) Tanggal Hijriah (1447 H/1448 H) Kegiatan Penting
21 April 4 Dzulqa'dah Jemaah haji masuk asrama haji
22 April 5 Dzulqa'dah Awal pemberangkatan gelombang I (ke Madinah)
7 Mei 20 Dzulqa'dah Awal pemberangkatan gelombang II (ke Jeddah)
21 Mei 4 Dzulhijjah Closing date KAAIA Jeddah (pukul 24.00 WAS)
26 Mei 9 Dzulhijjah Wukuf di Arafah
27 Mei 10 Dzulhijjah Idul Adha 1447 H
Baca juga: Cara Cek Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan
Tanggal Masehi (2026) Tanggal Hijriah (1447 H/1448 H) Kegiatan Pemulangan
1 Juni 15 Dzulhijjah Awal pemulangan gelombang I dari Makkah (via Jeddah)
15 Juni 29 Dzulhijjah Akhir pemulangan gelombang I dari Jeddah
16 Juni 1 Muharram 1448 H Awal pemulangan gelombang II dari Madinah
30 Juni 15 Muharram 1448 H Akhir pemulangan gelombang II dari Madinah
1 Juli 16 Muharram 1448 H Akhir kedatangan jemaah haji di Tanah Air
Untuk dapat melakukan pelunasan BPIH, calon jamaah harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana diatur dalam ketentuan Kemenhaj RI:
Calon jamaah harus termasuk dalam salah satu kategori prioritas yang berhak melunasi pada Tahap 1:
Ini adalah poin krusial yang juga ditekankan oleh Kemenhaj RI:
Calon jamaah harus:
Penting: Jamaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan (istitha'ah) atau tidak melunasi BPIH hingga batas waktu yang ditentukan (23 Desember 2025 untuk reguler dan 24 Desember 2025 untuk khusus) akan dianggap menunda keberangkatan dan berhak melunasi pada tahun berikutnya, atau posisinya akan digantikan oleh jemaah cadangan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang