Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan

Kompas.com, 11 Desember 2025, 16:44 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Menunaikan ibadah haji adalah impian umat Islam, namun perjalanan menuju keberangkatan tidak terjadi dalam waktu singkat.

Mengingat tingginya jumlah pendaftar, calon jamaah perlu mengetahui estimasi pemberangkatan serta porsi haji yang telah ditetapkan pemerintah.

Informasi mengenai porsi haji sangat penting bagi jamaah agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari dokumen, kesehatan, hingga rencana biaya.

Baca juga: Persiapan Sehat Jamaah Haji: Vaksinasi dan Latihan Fisik Agar Siap Menunaikan Ibadah

Saat ini, calon jamaah haji dapat dengan mudah mengecek status keberangkatannya melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umroh.

Hal ini memungkinkan jemaah untuk memantau progres keberangkatannya secara mandiri dan akurat.

Dilansir dari Antara, berikut adalah penjelasan mengenai nomor porsi haji dan cara mengecek perkiraan jadwal keberangkatan jemaah.

Mengenal Nomor Porsi Haji

Setiap calon jamaah haji yang telah mendaftar dan membayar setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di bank penerima akan memperoleh nomor porsi.

Nomor porsi terdiri dari 10 digit dan berfungsi sebagai identitas resmi yang menandakan seseorang telah terdaftar sebagai calon jemaah haji serta masuk dalam daftar antrean keberangkatan.

Nomor porsi ini tercantum pada Bukti Setoran Awal BPIH yang diterbitkan oleh bank.

Selain berfungsi sebagai dokumen administrasi, nomor porsi ini menjadi kunci untuk mengecek estimasi tahun keberangkatan melalui layanan resmi Kementerian Agama.

Calon jamaah hanya perlu menyiapkan nomor porsi yang diterima setelah membayar setoran awal BPIH di Bank Penerima Setoran (BPS).

Baca juga: Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar

Cara Mengecek Nomor Porsi Haji

Terdapat beberapa cara untuk mengecek estimasi keberangkatan menggunakan nomor porsi haji. Berikut adalah metode yang dapat digunakan:

1. Melalui Situs Resmi Kementerian Haji dan Umroh

Untuk mengecek nomor porsi melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umroh, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka browser dan kunjungi situs resmi Kementerian Haji dan Umroh di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan.
  • Gulir halaman hingga menemukan kolom “Estimasi Keberangkatan”.
  • Masukkan 10 digit nomor porsi yang tertera pada Bukti Setoran Awal.
  • Centang kotak verifikasi "I’m not a robot", kemudian klik Cek Estimasi.
  • Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai perkiraan jadwal keberangkatan dan posisi antrean jemaah.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi

2. Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Pusaka adalah aplikasi resmi dari Kementerian Agama yang menyediakan berbagai layanan, termasuk informasi terkait haji.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek nomor porsi melalui aplikasi Pusaka:

  • Unduh aplikasi Pusaka melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk ke menu Layanan Haji & Umrah.
  • Pilih opsi Estimasi Keberangkatan, kemudian masukkan nomor porsi.
  • Tekan Cari Nomor Porsi, dan aplikasi akan menampilkan data estimasi keberangkatan.

Baca juga: Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026

3. Melalui Aplikasi Haji Pintar

Selain Pusaka, aplikasi Haji Pintar juga bisa digunakan untuk mengecek nomor porsi. Ikuti langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Haji Pintar melalui Google Play Store, instal, dan buka aplikasinya.
  • Masuk ke menu Estimasi Keberangkatan.
  • Masukkan nomor porsi, kemudian tekan Submit.
  • Aplikasi akan menampilkan estimasi tahun keberangkatan berdasarkan informasi terbaru.

Dengan adanya layanan pengecekan porsi haji secara online, calon jemaah dapat memantau progres keberangkatan mereka secara mandiri dan akurat.

Mengetahui nomor porsi dan cara mengeceknya sangat penting untuk mempersiapkan ibadah haji dengan baik.

Pastikan Anda selalu memeriksa informasi secara rutin agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya tepat waktu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 13 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 13 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 13 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 13 Maret 2026
Aktual
PPPK Paruh Waktu di Jember Ucap Syukur Usai Pemkab Pastikan THR Lebaran 2026 Cair
PPPK Paruh Waktu di Jember Ucap Syukur Usai Pemkab Pastikan THR Lebaran 2026 Cair
Aktual
Cerita Habiburohman, Jauh dari Semarang Menjaga dan Menambah Hafalan Al-Qur’an
Cerita Habiburohman, Jauh dari Semarang Menjaga dan Menambah Hafalan Al-Qur’an
Aktual
Ada Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Tol saat Mudik Lebaran 2026, Cek Lokasi dan Besaran Potongannya
Ada Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Tol saat Mudik Lebaran 2026, Cek Lokasi dan Besaran Potongannya
Aktual
Kapan Waktu Terbaik untuk Umrah? Ini Bulan, Musim, dan Jam yang Paling Nyaman
Kapan Waktu Terbaik untuk Umrah? Ini Bulan, Musim, dan Jam yang Paling Nyaman
Aktual
Ada Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026 di Stasiun Purwokerto, Cek Jadwal dan Syaratnya
Ada Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026 di Stasiun Purwokerto, Cek Jadwal dan Syaratnya
Aktual
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan Jelang Lebaran 2026, Target 33,2 Juta Keluarga
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan Jelang Lebaran 2026, Target 33,2 Juta Keluarga
Aktual
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com