Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhaj: Manipulasi Kuota Haji Harus Dibersihkan hingga ke Akar

Kompas.com, 12 Desember 2025, 12:13 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa praktik rente, asimetri informasi, dan potensi manipulasi dalam layanan serta perdagangan kuota haji harus diberantas total.

Penegasan itu disampaikan dalam dialog perhajian dan pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bengkulu, Kamis.

“Presiden Prabowo memerintahkan agar seluruh praktik tersebut dibersihkan hingga ke akar-akarnya meskipun memunculkan resistensi dan fitnah,” ujar Dahnil, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Semoga Tidak Dikorupsi

Ia menyampaikan bahwa transformasi besar dalam penyelenggaraan haji harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Kemenhaj hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Salah satu kebijakan terbaru yang disorot Dahnil adalah pemerataan masa tunggu haji.

Pemerintah menetapkan rata-rata masa tunggu nasional menjadi 26 tahun sebagai koreksi atas ketimpangan yang selama ini terjadi antardaerah.

Contohnya, Provinsi Bengkulu sebelumnya memiliki variasi masa tunggu dari 13 hingga 35 tahun.

Karena itu, Dahnil meminta seluruh Kanwil dan Kepala Kantor Kemenhaj untuk melakukan sosialisasi intensif agar masyarakat memahami tujuan kebijakan tersebut.

Kemenhaj juga tengah merancang penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk rencana transformasi asrama haji menjadi "Hotel Haji" melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta.

Nantinya, fasilitas itu tidak hanya untuk layanan haji, tetapi juga umrah dan kegiatan ekonomi keumatan lainnya.

Selain itu, Dahnil menekankan pentingnya pembinaan jemaah haji dan umrah secara berkelanjutan. “Haji dan umrah harus menjadi simbol kebangsaan. Ini era kebangkitan para haji-haji Indonesia,” tegasnya.

Baca juga: Wamenhaj: Atasi Rente dan Asimetri Informasi dalam Pengelolaan Layanan Haji

Ia mengajak seluruh elemen perhajian Bengkulu untuk menguatkan integritas dan memberikan layanan haji yang adil, profesional, dan memuliakan jemaah.

Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu, Intihan, memastikan sosialisasi kebijakan pemerataan masa tunggu dilaksanakan bersama tokoh lintas ormas agar dipahami sebagai langkah jangka panjang yang adil dan konstruktif.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wamenhaj: Manipulasi Kuota Haji Harus Dibersihkan hingga ke Akar
Wamenhaj: Manipulasi Kuota Haji Harus Dibersihkan hingga ke Akar
Aktual
Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Semoga Tidak Dikorupsi
Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Semoga Tidak Dikorupsi
Aktual
MUI Soroti Jomplangnya Penghimpunan Zakat: Baru Terkumpul Rp 41 T dari Potensi Rp 327 T
MUI Soroti Jomplangnya Penghimpunan Zakat: Baru Terkumpul Rp 41 T dari Potensi Rp 327 T
Aktual
Tata Cara Mandi Shalat Jumat Lengkap dengan Niatnya
Tata Cara Mandi Shalat Jumat Lengkap dengan Niatnya
Doa dan Niat
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun dalam Islam: Memohon Ampunan dan Kebaikan
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun dalam Islam: Memohon Ampunan dan Kebaikan
Doa dan Niat
Presiden Prabowo Telepon MBS Bahas Kelanjutan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Presiden Prabowo Telepon MBS Bahas Kelanjutan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Aktual
Panduan Lengkap Sholat Hajat: Tata Cara, Niat, dan Doa yang Mustajab
Panduan Lengkap Sholat Hajat: Tata Cara, Niat, dan Doa yang Mustajab
Doa dan Niat
Panduan Lengkap Mandi Junub Usai Hubungan Suami Istri, Tata Cara dan Sunnahnya
Panduan Lengkap Mandi Junub Usai Hubungan Suami Istri, Tata Cara dan Sunnahnya
Doa dan Niat
Kapan Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat? Simak Penjelasannya
Kapan Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat? Simak Penjelasannya
Doa dan Niat
Ini Keutamaan Baca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Terhindar dari Fitnah Dajjal
Ini Keutamaan Baca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Terhindar dari Fitnah Dajjal
Doa dan Niat
Benarkah Puasa di Hari Jumat Dilarang? Simak Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Puasa di Hari Jumat Dilarang? Simak Penjelasan Lengkapnya
Doa dan Niat
Wamenhaj: Atasi 'Rente' dan Asimetri Informasi dalam Pengelolaan Layanan Haji
Wamenhaj: Atasi "Rente" dan Asimetri Informasi dalam Pengelolaan Layanan Haji
Aktual
Keutamaan Memperbanyak Shalawat di Hari Jumat
Keutamaan Memperbanyak Shalawat di Hari Jumat
Doa dan Niat
Soal Tambang Dikembalikan, Gus Yahya: Nggak Masalah tetapi...
Soal Tambang Dikembalikan, Gus Yahya: Nggak Masalah tetapi...
Aktual
Panduan Doa dan Adab Sebelum Berhubungan Suami Istri dalam Islam
Panduan Doa dan Adab Sebelum Berhubungan Suami Istri dalam Islam
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com