Editor
KOMPAS.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa praktik rente, asimetri informasi, dan potensi manipulasi dalam layanan serta perdagangan kuota haji harus diberantas total.
Penegasan itu disampaikan dalam dialog perhajian dan pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bengkulu, Kamis.
“Presiden Prabowo memerintahkan agar seluruh praktik tersebut dibersihkan hingga ke akar-akarnya meskipun memunculkan resistensi dan fitnah,” ujar Dahnil, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Semoga Tidak Dikorupsi
Ia menyampaikan bahwa transformasi besar dalam penyelenggaraan haji harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Kemenhaj hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Salah satu kebijakan terbaru yang disorot Dahnil adalah pemerataan masa tunggu haji.
Pemerintah menetapkan rata-rata masa tunggu nasional menjadi 26 tahun sebagai koreksi atas ketimpangan yang selama ini terjadi antardaerah.
Contohnya, Provinsi Bengkulu sebelumnya memiliki variasi masa tunggu dari 13 hingga 35 tahun.
Karena itu, Dahnil meminta seluruh Kanwil dan Kepala Kantor Kemenhaj untuk melakukan sosialisasi intensif agar masyarakat memahami tujuan kebijakan tersebut.
Kemenhaj juga tengah merancang penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk rencana transformasi asrama haji menjadi "Hotel Haji" melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta.
Nantinya, fasilitas itu tidak hanya untuk layanan haji, tetapi juga umrah dan kegiatan ekonomi keumatan lainnya.
Selain itu, Dahnil menekankan pentingnya pembinaan jemaah haji dan umrah secara berkelanjutan. “Haji dan umrah harus menjadi simbol kebangsaan. Ini era kebangkitan para haji-haji Indonesia,” tegasnya.
Baca juga: Wamenhaj: Atasi Rente dan Asimetri Informasi dalam Pengelolaan Layanan Haji
Ia mengajak seluruh elemen perhajian Bengkulu untuk menguatkan integritas dan memberikan layanan haji yang adil, profesional, dan memuliakan jemaah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu, Intihan, memastikan sosialisasi kebijakan pemerataan masa tunggu dilaksanakan bersama tokoh lintas ormas agar dipahami sebagai langkah jangka panjang yang adil dan konstruktif.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang