Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekeningnya Ikut Terblokir PPATK, Ketua MUI Cholil Nafis: Kebijakan yang Tidak Bijak

Kompas.com - 10/08/2025, 21:25 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengkritisi kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant atau rekening pasif.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak bijak dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap perbankan.

Kiai Cholil menjelaskan, banyak masyarakat yang sengaja membiarkan rekeningnya pasif untuk tujuan berjaga-jaga, sehingga hanya digunakan ketika diperlukan. Ia bahkan mengaku menjadi korban kebijakan tersebut.

Baca juga: Potensi Zakat Nasional Rp 327 Triliun, Bagaimana Cara Meraihnya?

"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak," ujarnya dikutip dari MUIDigital, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, kebijakan sebesar ini seharusnya diuji coba terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara nasional. Ia juga meminta Presiden turun tangan untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilainya berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh," tegasnya.

Dukung Penegakan Hukum, tetapi Harus Tepat Sasaran

Kiai Cholil menegaskan, dirinya mendukung langkah PPATK memberantas rekening yang digunakan untuk tindak pidana, seperti perjudian, korupsi, hingga penipuan. Apalagi PPATK mencatat ada 120.000 rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce.

Namun ia mengingatkan agar pemblokiran dilakukan secara selektif, hanya kepada rekening yang benar-benar melanggar hukum.

"Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah 'ayo menabung'. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," jelasnya.

Risiko Hilangnya Kepercayaan Publik

Kiai Cholil khawatir, jika pemblokiran rekening dormant dilakukan tanpa pemilahan yang tepat, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap perbankan dan enggan menabung.

Baca juga: Manfaat Dahsyat Shalat Tahajud yang Jarang Diketahui Umat Islam

"Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam," pungkasnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke