KOMPAS.com - Sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah, artinya apabila sebagian penduduk muslim di suatu daerah sudah melaksanakannya, hukumnya menjadi gugur. Sebaliknya, jika tidak ada yang melaksanakannya, maka semuanya berdosa.
Dalam pelaksanaan sholat jenazah, ada beberapa perbedaan antara jenazah laki-laki dan perempuan. Berikut ini niat, doa, dan tata cara pelaksanaan sholat jenazah untuk jenazah laki-laki:
Baca juga: Bacaan Niat Sholat Jenazah Berikut Tata Caranya
Niat harus diucapkan, minimal dalam hati sebelum memulai suatu ibadah. Inilah niat sholat jenazah laki-laki:
Arab:
أُصَلَّى عَلَى هَذا الْمَيِّت أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى
Latin:
Ushalli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'aala.
Artinya:
Saya berniat salat untuk mayat (Laki-laki) ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar.
Baca juga: Tata Cara dan Doa Sholat Jenazah
Sholat jenazah berbeda dengan sholat biasa. Sholat jenazah terdiri dari 4 takbir, tidak ada ruku’ dan sujud.
Setiap selesai takbir dalam sholat jenazah diikuti oleh bacaan yang berbeda. Total ada 4 bacaan yang harus dibaca dalam sholat jenazah.
Setelah melakukan takbir pertama, bacaan yang dibaca adalah surat Al Fatihah. Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ menyatakan tidak perlu membaca doa iftitah dalam sholat jenazah.
Pada takbir kedua, bacaan setelahnya adalah sholawat Nabi. Boleh membaca sholawat yang pendek maupun yang panjang. Untuk sholawat yang pendek, minimal bacaannya sebagai berikut:
Arab:
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Latin:
Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammad.
Artinya:
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.
Sedangkan bacaan sholawat yang panjang adalah sholawat Ibrahimiyah seperti yang sering dibaca saat tasyahud akhir dalam sholat.
Baca juga: Shalat Dhuha: Waktu Terbaik, Niat, dan Doa Setelahnya
Bacaan Setelah Takbir Ketiga
Bacaan yang dibaca setelah takbir ketiga adalah doa untuk si mayit. Hal ini didasari pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Doa untuk si mayit ini ada yang versi panjang dan pendek.
Doa versi pendek
Arab:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Latin:
Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu 'anhu.
Artinya:
Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya.
Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat: Bacaan Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya
Doa versi panjang
Arab:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
Latin:
Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wassi' madkhalahu waghsilhu bilmaa-i wa tsalji walbarad wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanas wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairon min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhul jannata wa a’idhhu min ‘adzaabil qabri wa min 'adzaa ban naar.
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya, muliakanlah tempat tinggalnya dan lapangkanlah tempat keluarnya, sucikanlah ia dengan air, es, dan embun, serta bersihkanlah ia dari segala dosa dan kesalahan sebagaimana Engkau telah membersihkan baju putih dari kotoran. Berilah ganti baginya tempat yang lebih baik dari tempatnya yang terdahulu, keluarga yang lebih baik dari keluarga semula, pasangan yang lebih baik dari pasangan semula, serta lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.
Setelah takbir keempat, membaca doa di bawah ini:
Arab:
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Latin:
Allaahumma laa tahrimna ajrohu wa laa taftinna ba'dahu waghfir lana wa lahu.
Artinya:
Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.
Dalam hal posisi Imam dalam sholat jenazah untuk jenazah laki-laki, posisi imam berada di kepala jenazah. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA.
"Ketika beliau menyalatkan jenazah laki-laki, beliau berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Sedangkan ketika beliau menyalatkan jenazah perempuan, beliau berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah. Dikatakan kepada beliau radhiyallahu ‘anhu, “Apakah demikian yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?” Maka beliau menjawab “Iya.” (H.R. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad).
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!