Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah? Simak Penjelasannya

Kompas.com, 26 Desember 2025, 20:35 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Shalat tahajud menjadi salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan. Shalat ini bahkan disebutkan secara eksplisit dalam Al Quran dan diperintahkan untuk melaksanakannya.

وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Artinya: "Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji." (Q.S. Al Isra': 79).

Baca juga: 10 Tips Mudah Bangun untuk Sholat Tahajud, Lengkap dengan Hadis

Menurut Imam Abdurrahman bin Nashir As Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa shalat tahajud merupakan shalat yang diwajibkan khusus untuk Rasulullah SAW. Sementara bagi umatnya, shalat tahajud sangat dianjurkan.

Makna Tahajud

Tahajud berasal dari kata hajada yang berarti tidur malam hari. Hal ini sebagaimana disampaikan Al Auqof Al Kuwaitiyah dalam kitab Al Mausu'ah Al Fiqhiyah. Secara istilah, shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilaksanakan setelah bangun tidur.

Berdasarkan makna tahajud, maka shalat tahajud harus dikerjakan setelah bangun tidur, meskipun hanya sebentar saja. Sementara shalat malam yang dikerjakan tanpa tidur tidak disebut dengan shalat tahajud.

Shalat malam lain yang bisa dikerjakan tanpa harus tidur terlebih dahulu adalah shalat witir. Atau bisa juga mengerjakan shalat-shalat lain, seperti shalat hajat, shalat istikharah, shalat mutlak, dan shalat-shalat sunnah lainnya.

Baca juga: Panduan Lengkap Sholat Tahajud: Niat, Tata Cara, hingga Doa Panjang Rasulullah SAW

Niat Shalat Tahajud

Untuk membedakan shalat tahajud dengan shalat lainnya, maka bacaan niat sangat penting untuk dilafalkan sebelum melaksanakan shalat tahajud. Adapun bacaan niat shalat tahajud adalah sebagai berikut:

Arab:

أُصَلِّي سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallii sunnatat tahajjudi rak'ataini lillaahi ta'aala.

Artinya:

Aku berniat shalat sunnah Tahajud dua rakaat karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan

Tata Cara Shalat Tahajud

Agar shalat tahajud bisa dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, ada beberapa tata cara yang harus diperhatikan.

1. Shalat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur, meskipun hanya tidur sebentar;

2. Waktu paling utama mengerjakan shalat tahajud adalah di sepertiga malam terakhir;

3. Shalat tahajud diawali dengan niat, kemudian dilanjutkan dengan shalat pada umumnya;

4. Shalat tahajud bisa dikerjakan dua rakaat-dua rakaat;

5. Jumlah rakaat shalat tahajud minimal dua rakaat dan maksimalnya tidak terbatas, sesuai dengan kemampuan selama masih masuk waktu tahajud;

6. Dianjurkan menutup shalat tahajud dengan shalat witir jika sebelumnya belum mengerjakan shalat witir.

Baca juga: Hukum Sholat Tahajud Berjamaah, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Penutup

Inti dari shalat tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah bangun tidur di malam hari. Tidak ada perdebatan ulama mengenai hal ini. Jika seseorang belum tidur, maka shalat sunnah yang dikerjakan tidak bisa disebut shalat tahajud.

Shalat tahajud sangat dianjurkan untuk dikerjkan. Bahkan untuk Rasulullah SAW, shalat tahajud diwajibkan atasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Doa Agar Dipertemukan dengan Bulan Ramadhann Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Dipertemukan dengan Bulan Ramadhann Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah? Simak Penjelasannya
Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah? Simak Penjelasannya
Doa dan Niat
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026, Berapa Hari Lagi?
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026, Berapa Hari Lagi?
Doa dan Niat
Benarkah Waktu Maghrib Setan Mulai Menyebar? Ini Penjelasan Islam
Benarkah Waktu Maghrib Setan Mulai Menyebar? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Insiden di Masjidil Haram, Petugas Keamanan Terluka Saat Gagalkan Upaya Melompat
Insiden di Masjidil Haram, Petugas Keamanan Terluka Saat Gagalkan Upaya Melompat
Aktual
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Doa dan Niat
Menag Nasaruddin Umar Ajak Akhir Tahun Diisi Refleksi Spiritual dan Penguatan Kebangsaan
Menag Nasaruddin Umar Ajak Akhir Tahun Diisi Refleksi Spiritual dan Penguatan Kebangsaan
Aktual
Masjidil Haram Sediakan Layanan Tahalul Gratis di Pelataran
Masjidil Haram Sediakan Layanan Tahalul Gratis di Pelataran
Aktual
Masjid Megah di Bogor Dibangun Singkat, Hanya 8 Bulan dan Siap Dipakai
Masjid Megah di Bogor Dibangun Singkat, Hanya 8 Bulan dan Siap Dipakai
Aktual
Ribuan Warga Aceh Doa Bersama Kenang Tsunami dan Banjir, UAS Singgung Kerusakan Lingkungan
Ribuan Warga Aceh Doa Bersama Kenang Tsunami dan Banjir, UAS Singgung Kerusakan Lingkungan
Aktual
Dana Kotak Amal Jumat di Perlis Malaysia Disalurkan untuk Aceh
Dana Kotak Amal Jumat di Perlis Malaysia Disalurkan untuk Aceh
Aktual
Amalan Peredam Murka Allah SWT Sehingga Azab Tidak Ditimpakan kepada Manusia
Amalan Peredam Murka Allah SWT Sehingga Azab Tidak Ditimpakan kepada Manusia
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 26 Desember 2025 Keutamaan Bulan Rajab
Khutbah Jumat 26 Desember 2025 Keutamaan Bulan Rajab
Aktual
Tata Cara Sholat di Kendaraan saat Perjalanan agar Tetap Sah
Tata Cara Sholat di Kendaraan saat Perjalanan agar Tetap Sah
Doa dan Niat
Islah di Lirboyo: PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya, Konflik Internal Berakhir
Islah di Lirboyo: PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya, Konflik Internal Berakhir
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com