Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Kompas.com, 26 Desember 2025, 19:00 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan wajib dijalankan bagi umat Islam yang sudah baligh. Puasa Ramadhan masuk dalam rukun Islam, tidak sempurna keislamanan seseorang tanpa melaksanakan puasa Ramadhan.

Tidak setiap orang mampu melaksanakan puasa Ramadhan selama sebulan penuh. Ada beberapa golongan yang memang tidak mampu mengerjakan puasa Ramadhan secara penuh, seperti wanita karena haid, orang yang sakit, orang lanjut usia, dan ibu hamil dan menyusui.

Baca juga: Ramadhan Kian Dekat, Sudah Qadha Puasa? Simak Cara, Waktu, dan Bacaan Niat Lengkap

Bagi orang yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan secara penuh, wajib menggantinya di hari lain. Ada tata cara khusus dalam mengqadha puasa Ramadhan, khususnya untuk ibu hami dan menyusui.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai tata cara qadha puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui, berikut penjelasannya. 

Dalil Kewajiban Mengganti Puasa Ramadhan

Kewajiban mengganti puasa Ramadhan disampaikan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Baca juga: Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung? Ini Penjelasan Hukumnya

Tata Cara Mengganti Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Bagi ibu hamil dan menyusui, cara mengganti puasa Ramadhan tergantung dari apa yang menyebabkan ia tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Ada yang hanya mengganti puasa saja, ada yang harus mengganti puasa dan fidyah.

Aturan mengganti puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui disampaikan Syekh Khatib Asy Syirbini dalam kitab Mughnil Muhtaj, yaitu bagi ibu hamil dan ibu menyusui yang tidak berpuasa, jika (alasannya karena) khawatir pada kesehatan mereka saja atau kesehatan mereka dan anaknya, maka kewajibannya mangganti (qadha) puasa tanpa membayar fidyah. Jika khawatir hanya pada anaknya, maka kewajibannya adalah qadha puasa disertai fidyah.

Berdasarkan apa yang disampaikan dalam kitab Mughnil Muhtaj, untuk ibu hamil dan ibu menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap kesehatannya atau khawatir terhadap kesehatan diri dan anaknya, maka ia hanya wajib mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan.

Tetapi bila ibu hamil dan ibu menyusui sebenarnya mampu puasa, tetapi tidak puasa karena khawatir anak yang dikandungnya atau anak yang disusuinya terganggu kesehatannya, maka ia wajib mengganti dengan puasa dan fidyah.

Baca juga: Doa Masuk Bulan Rajab Agar Diberikan Keberkahan dan Bisa Bertemu Bulan Ramadhan

Penutup

Berdasarkan uraian di atas, tata cara qadha puasa bagi ibu hamil dan menyusui tergantung dari apa yang menyebabkan ia tidak puasa di bulan Ramadhan.

Kalau khawatir akan dirinya sendiri, cukup dengan mengganti puasa saja. Tetapi jika yang dikhawatirkan adalah anaknya, maka ia wajib mengganti puasa dan fidyah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Doa saat Melempar Jumrah Ula, Wustho, dan Aqabah dalam Ibadah Haji
Bacaan Doa saat Melempar Jumrah Ula, Wustho, dan Aqabah dalam Ibadah Haji
Doa dan Niat
Doa tawaf Wada’, Doa Perpisahan dengan Baitullah yang Sering Membuat Jamaah Menangis
Doa tawaf Wada’, Doa Perpisahan dengan Baitullah yang Sering Membuat Jamaah Menangis
Doa dan Niat
6 Macam Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umroh Lengkap dengan Penjelasannya
6 Macam Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umroh Lengkap dengan Penjelasannya
Aktual
 Operasional Haji Gelombang Pertama di Madinah Resmi Berakhir, 3 Kloter Terakhir Diberangkatkan ke Makkah
Operasional Haji Gelombang Pertama di Madinah Resmi Berakhir, 3 Kloter Terakhir Diberangkatkan ke Makkah
Aktual
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar Minggu 17 Mei, Kemenag Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Resmi
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar Minggu 17 Mei, Kemenag Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Resmi
Aktual
Tugas dan Nama Musyrif Diny Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Tugas dan Nama Musyrif Diny Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Aktual
Arab Saudi Siapkan 33.000 Bus dan 5.000 Taksi untuk Layani Jemaah Haji 2026
Arab Saudi Siapkan 33.000 Bus dan 5.000 Taksi untuk Layani Jemaah Haji 2026
Aktual
Skema Murur Haji 2026: Jamaah Wajib Lewati Tengah Malam di Muzdalifah
Skema Murur Haji 2026: Jamaah Wajib Lewati Tengah Malam di Muzdalifah
Aktual
Sidang Isbat Penetapan Kapan Idul Adha 2026 Digelar Minggu Sore
Sidang Isbat Penetapan Kapan Idul Adha 2026 Digelar Minggu Sore
Aktual
292 Jamaah Haji Maros Pilih Haji Ifrad, Kenakan Ihram Lebih Lama Dibanding Haji Tamattu
292 Jamaah Haji Maros Pilih Haji Ifrad, Kenakan Ihram Lebih Lama Dibanding Haji Tamattu
Aktual
Tujuan Edukasi Niat Isytirath untuk Jemaah Haji Lansia dan Risti di Arab Saudi
Tujuan Edukasi Niat Isytirath untuk Jemaah Haji Lansia dan Risti di Arab Saudi
Aktual
Rahasia Cita Rasa Makanan Jemaah Haji, Ada Koki Indonesia yang Jadi Andalan Dapur di Makkah
Rahasia Cita Rasa Makanan Jemaah Haji, Ada Koki Indonesia yang Jadi Andalan Dapur di Makkah
Aktual
Jemaah Haji Indonesia Dapat 15 Porsi Makanan Siap Santap saat Puncak Armuzna
Jemaah Haji Indonesia Dapat 15 Porsi Makanan Siap Santap saat Puncak Armuzna
Aktual
Terminal Ajyad Sediakan Jalur Khusus Lansia, Jemaah Haji Tak Perlu Berdesakan
Terminal Ajyad Sediakan Jalur Khusus Lansia, Jemaah Haji Tak Perlu Berdesakan
Aktual
Revano, Siswa Katolik di SMK Muhammadiyah Pekalongan yang Lulus Berprestasi dan Siap ke Jepang
Revano, Siswa Katolik di SMK Muhammadiyah Pekalongan yang Lulus Berprestasi dan Siap ke Jepang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com