Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kematian Jemaah Haji Turun 20 Persen, Kemenhaj Fokus Perketat Layanan Kesehatan pada Haji 2027

Kompas.com, 2 Juli 2026, 07:47 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mulai menyiapkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dengan fokus utama pada peningkatan layanan kesehatan. Langkah ini diambil meski angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini berhasil turun sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan penurunan angka kematian merupakan capaian yang patut diapresiasi, namun pemerintah menilai hasil tersebut masih perlu ditingkatkan.

"Ada satu hal yang menjadi perhatian khusus kami, yaitu kesehatan. Tahun ini angka kematian memang berhasil turun sekitar 20 persen, tetapi itu belum angka yang memuaskan. Kami akan lebih mengetatkan lagi pelaksanaan kesehatan," ujar Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, di Asrama Haji Surabaya, Rabu (2/7/2026).

Baca juga: Operasional Haji 2026 Berakhir, Kemenhaj Tetap Dampingi 60 Jamaah yang Dirawat di RS Arab Saudi

Menurut Gus Irfan, pemerintah masih mencatat 367 jemaah haji dan satu petugas haji meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Selain itu, hingga saat ini sekitar 60 jemaah Indonesia masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi. Tim pelayanan haji Indonesia tetap berada di Tanah Suci untuk memastikan seluruh jemaah memperoleh pendampingan hingga kondisi mereka memungkinkan untuk dipulangkan.

"Kami terus memantau kondisi mereka sampai seluruh proses pelayanan selesai," katanya.
Layanan Kesehatan Jadi Prioritas

Gus Irfan menegaskan aspek kesehatan akan menjadi fokus utama dalam penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Menurutnya, pemerintah akan memperketat berbagai tahapan layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan, pemantauan kondisi jemaah selama di Tanah Suci, hingga pelayanan medis ketika menjalankan rangkaian ibadah haji.

Langkah tersebut diharapkan mampu semakin menekan angka kematian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia.

Pengaturan Jemaah di Mina Ikut Dievaluasi

Selain layanan kesehatan, Kementerian Haji juga akan mengevaluasi pengaturan mobilitas jemaah, khususnya di kawasan Mina, yang setiap tahun menjadi salah satu titik dengan kepadatan tertinggi selama puncak pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Gus Irfan, keterbatasan kapasitas di Mina membutuhkan penanganan yang lebih baik agar pergerakan jemaah berlangsung aman, tertib, dan nyaman.
Evaluasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan skema operasional haji 2027.

Persiapan Haji 2027 Dimulai

Gus Irfan menyampaikan operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara resmi telah berakhir. Meski demikian, pemerintah tidak menunggu lama untuk memulai persiapan musim haji berikutnya.

Seluruh hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan berbagai aspek layanan, mulai dari kesehatan, transportasi, akomodasi, hingga pengaturan pergerakan jemaah.
"Kami akan berusaha jauh lebih baik lagi," ujarnya.

Baca juga: Kemenhaj: Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kepulangan Jamaah Kloter UPG-43 Jadi Penutup

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji, DPR RI, Pemerintah Arab Saudi, media, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan haji Indonesia dari tahun ke tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Negara G20 Paling Aman, Warga Merasa Aman Berjalan Sendirian di Malam Hari
Arab Saudi Negara G20 Paling Aman, Warga Merasa Aman Berjalan Sendirian di Malam Hari
Aktual
Banyuwangi Merawat Tradisi: Selamatan Kampung, Warga Bertukar Makanan dan Doa
Banyuwangi Merawat Tradisi: Selamatan Kampung, Warga Bertukar Makanan dan Doa
Aktual
Angka Kematian Jemaah Haji Turun 20 Persen, Kemenhaj Fokus Perketat Layanan Kesehatan pada Haji 2027
Angka Kematian Jemaah Haji Turun 20 Persen, Kemenhaj Fokus Perketat Layanan Kesehatan pada Haji 2027
Aktual
Jamu Herbal Tradisional Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Dicermati
Jamu Herbal Tradisional Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Dicermati
Aktual
Perkebunan Mangga di Arab Saudi Gunakan AI untuk Dorong Produktivitas
Perkebunan Mangga di Arab Saudi Gunakan AI untuk Dorong Produktivitas
Aktual
Kementerian Kebudayaan Perkuat Kolaborasi Pemajuan Budaya Islam
Kementerian Kebudayaan Perkuat Kolaborasi Pemajuan Budaya Islam
Aktual
Operasional Haji 2026 Berakhir, Kemenhaj Tetap Dampingi 60 Jamaah yang Dirawat di RS Arab Saudi
Operasional Haji 2026 Berakhir, Kemenhaj Tetap Dampingi 60 Jamaah yang Dirawat di RS Arab Saudi
Aktual
Kemenhaj: Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kepulangan Jamaah Kloter UPG-43 Jadi Penutup
Kemenhaj: Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kepulangan Jamaah Kloter UPG-43 Jadi Penutup
Aktual
Arab Saudi Ajak Negara OKI Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peran Sektor Swasta
Arab Saudi Ajak Negara OKI Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peran Sektor Swasta
Aktual
FIFA Hapus Branding Alkohol di Penghargaan Man of the Match Piala Dunia 2026 untuk Hormati Pemain Muslim
FIFA Hapus Branding Alkohol di Penghargaan Man of the Match Piala Dunia 2026 untuk Hormati Pemain Muslim
Aktual
Kemenhaj Sumbar Gagas Gerakan Haji Muda, Pelajar Diajak Menabung Mulai Rp 2.000 per Hari
Kemenhaj Sumbar Gagas Gerakan Haji Muda, Pelajar Diajak Menabung Mulai Rp 2.000 per Hari
Aktual
Presiden Prabowo: Masyarakat Harus Bisa Beribadah dengan Damai
Presiden Prabowo: Masyarakat Harus Bisa Beribadah dengan Damai
Aktual
Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026
Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026
Aktual
1.350 Penyuluh Agama Lolos Verifikasi Penilaian Kompetensi 2026, Siap Ikuti Tahap Selanjutnya
1.350 Penyuluh Agama Lolos Verifikasi Penilaian Kompetensi 2026, Siap Ikuti Tahap Selanjutnya
Aktual
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar pada 2026, Fokus Jaga Dana Haji
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar pada 2026, Fokus Jaga Dana Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar