Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kebudayaan Perkuat Kolaborasi Pemajuan Budaya Islam

Kompas.com, 1 Juli 2026, 21:01 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Kebudayaan terus memperkuat upaya pemajuan kebudayaan Indonesia melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga, institusi, dan komunitas.

Salah satu fokus yang didorong adalah penguatan budaya Islam sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Langkah tersebut dilakukan melalui pelestarian warisan budaya, pengembangan seni, hingga dukungan terhadap program literasi dan dokumentasi sejarah Islam di Indonesia.

Baca juga: Oleh-oleh Haji: Memori Kolektif dan Transmisi Nilai Budaya Desa

Komitmen itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menerima jajaran Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta.

Kementerian Kebudayaan Perkuat Pelestarian Budaya Islam

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pelestarian budaya Islam telah menjadi bagian dari berbagai program Kementerian Kebudayaan, baik dalam perlindungan warisan budaya benda maupun budaya takbenda.

Baca juga: Dari Museum ke Bahasa, Indonesia-Arab Saudi Perkuat Diplomasi Budaya

Pada aspek budaya benda, Kementerian Kebudayaan terus mendukung pelestarian berbagai masjid bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sementara itu, pada aspek budaya takbenda, dukungan diberikan terhadap berbagai bentuk ekspresi budaya Islam yang tumbuh di Indonesia sebagai hasil proses akulturasi dengan tradisi dan budaya lokal.

Festival Film Santri Jadi Ruang Talenta Kreatif Pesantren

Selain pelestarian budaya, Kementerian Kebudayaan juga menghadirkan berbagai platform untuk mendukung kreativitas generasi muda di lingkungan pesantren.

Salah satunya melalui penyelenggaraan Santri Film Festival yang menjadi wadah bagi para santri untuk mengangkat kisah, ajaran, dakwah, maupun kehidupan pesantren melalui karya film.

“Yang kita buat platformnya itu salah satunya di bidang film, yaitu Santri Film Festival, yang sekarang menjadi bagian dari kegiatan strategis dan prioritas di Dana Indonesia Raya. Karena kita yakin bahwa di pesantren juga cukup banyak talenta-talenta,” ujar Menbud Fadli dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Di luar bidang perfilman, Kementerian Kebudayaan juga membuka peluang pengembangan seni bernuansa Islami, termasuk seni kasidah, melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi dan komunitas.

Kemenbud Jajaki Kolaborasi dengan MUI

Fadli Zon menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan untuk memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga dan institusi, termasuk Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Komitmen tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam MUI di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, pihak MUI memaparkan rencana penyelenggaraan Pra-Kongres Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bertajuk "Arah Baru Budaya Islam Indonesia: Budaya Islam sebagai Kekuatan Dakwah, Akar Persatuan, dan Kemajuan Bangsa".

Kegiatan tersebut akan mempertemukan para seniman, budayawan, ulama, dan tokoh kebudayaan Islam Indonesia dalam rangkaian Maestro Summit yang dijadwalkan berlangsung pada 18–19 Juli 2026 di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Gintung, Balaraja, Tangerang.

Fadli Zon menjelaskan Kementerian Kebudayaan memiliki skema pendanaan melalui Dana Indonesia Raya yang dapat dimanfaatkan komunitas, lembaga, maupun organisasi kebudayaan untuk menjalankan berbagai program strategis.

“Kementerian Kebudayaan mempersilakan Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam MUI mengajukan proposal program sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk untuk program penulisan sejarah, penyusunan ensiklopedia, maupun berbagai kegiatan pemajuan kebudayaan lainnya,” tutur Menbud.

MUI Usulkan MoU dan Penguatan Program Budaya Islam

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Seni Budaya MUI Erick Yusuf menyampaikan bahwa penyelenggaraan Maestro Summit juga diharapkan menjadi momentum penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kebudayaan dan MUI sebagai bentuk penguatan sinergi program ke depan.

Selain itu, MUI mengundang Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menyampaikan pidato peradaban yang akan menjadi bagian dari penyusunan manifesto peradaban Islam Indonesia.

MUI juga menawarkan berbagai ruang kolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan, mulai dari pengembangan Festival Film Santri, penelitian dan penulisan sejarah Islam Indonesia, pengembangan seni musik Islami, lomba cipta lagu anak, hingga berbagai program penguatan seni budaya Islam.

Siapkan Ensiklopedia dan Sejarah Umat Islam Indonesia

Pada bidang literasi dan dokumentasi kebudayaan, Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam MUI telah menyusun Ensiklopedi Budaya Islam Indonesia sebanyak tujuh jilid.

Lembaga tersebut juga berencana melanjutkan penyusunan Sejarah Umat Islam Indonesia serta Ensiklopedi Seni Budaya Islam Indonesia yang akan mendokumentasikan sekitar 500 unsur budaya Islam dari berbagai daerah di Indonesia.

Kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan MUI diharapkan dapat memperkuat pelestarian, dokumentasi, dan pengembangan budaya Islam sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional, sekaligus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam berbagai program pemajuan kebudayaan di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar