Editor
KOMPAS.com – Dua gereja Katolik terbesar di Dubai, St. Mary's Catholic Church di Oud Metha dan St. Francis of Assisi Catholic Church di Jebel Ali, resmi kembali beroperasi secara penuh setelah beberapa bulan menerapkan pembatasan aktivitas sebagai langkah pencegahan keselamatan.
Kebijakan pembukaan 100 persen tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2026, menyusul arahan terbaru dari Community Development Authority (CDA), otoritas yang membidangi pengembangan masyarakat di Dubai.
Pengumuman itu disambut antusias oleh ribuan umat Katolik yang selama beberapa bulan terakhir harus mengikuti pembatasan dalam pelaksanaan ibadah maupun kegiatan gereja.
Dalam pemberitahuan kepada para jemaat, St. Mary's Catholic Church menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai pencabutan pembatasan tersebut.
Baca juga: Polisi Dubai Tutup Jalan Tol demi Bantu Mobil Mogok, Videonya Viral
"Atas nama Pastor Paroki Fr. Leny Supe Escalada, OFMCap., kami dengan sukacita menginformasikan bahwa Community Development Authority telah memberitahukan pembukaan gereja secara 100 persen mulai hari ini, 1 Juli 2026," demikian keterangan gereja kepada para jemaat.
Pihak gereja menambahkan bahwa pengumuman resmi secara lengkap akan segera disampaikan kepada seluruh umat.
Sementara itu, St. Francis of Assisi Catholic Church juga mengumumkan dimulainya kembali seluruh kegiatan paroki.
"Menindaklanjuti arahan terbaru, gereja kini kembali dibuka untuk melanjutkan seluruh aktivitas," tulis pihak gereja melalui akun media sosial resminya.
Meski seluruh aktivitas kembali berjalan normal, gereja tetap mengimbau para jemaat agar menjaga sikap saling menghormati, saling peduli, serta mematuhi aturan yang masih berlaku selama mengikuti ibadah.
Pembukaan penuh ini sekaligus mengakhiri kebijakan pembatasan sementara yang mulai diberlakukan sejak April 2026.
Saat itu, berbagai kegiatan di area gereja, khususnya aktivitas luar ruangan dan pertemuan jemaat, dihentikan guna menghindari kepadatan dan menjaga keselamatan.
Selain itu, misa akhir pekan yang bersifat wajib hanya dapat diikuti oleh umat berusia 18 tahun ke atas.
Seluruh jemaat juga diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi gereja sebelum mengikuti misa.
Anak-anak maupun pengunjung yang belum terdaftar tidak diperkenankan memasuki area gereja selama masa pembatasan berlangsung.
Bagi umat yang tidak memperoleh kuota kehadiran, gereja menyediakan layanan siaran langsung (livestreaming) agar mereka tetap dapat mengikuti perayaan misa dari rumah.
Dengan dicabutnya pembatasan tersebut, umat Katolik kini dapat kembali mengikuti seluruh kegiatan gereja, mulai dari misa harian, pertemuan komunitas, kegiatan pelayanan, hingga berbagai aktivitas pembinaan umat.
Kedua gereja berharap momentum pembukaan kembali ini dapat menghidupkan kembali kehidupan paroki yang sempat dibatasi selama beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Dubai Resmi Buka Pantai Privat Khusus Perempuan 24 Jam, Dilarang Foto dan Dijaga Teknologi Canggih
Pihak gereja juga mengajak seluruh jemaat untuk terus menjaga semangat kebersamaan, saling menghargai, dan mendukung terciptanya suasana ibadah yang aman dan nyaman bagi semua.
Pembukaan penuh dua gereja terbesar di Dubai ini menjadi kabar menggembirakan bagi komunitas Katolik di Uni Emirat Arab yang kini dapat kembali menjalankan kehidupan beriman dan kegiatan pastoral secara normal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang