Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus DBD Naik di Musim Hujan 2025, MUI Ingatkan Gejala dan Cara Pencegahannya

Kompas.com - 21/08/2025, 18:31 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) seiring meningkatnya curah hujan di berbagai daerah pada musim hujan 2025.

Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI, Dr dr Bayu Wahyudi, menyampaikan bahwa potensi penularan DBD sangat rentan pada musim penghujan.

Ia mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk waspada terhadap lonjakan kasus DBD di musim hujan.

“Berdasarkan laporan Kemenkes, memang terdapat peningkatan signifikan kasus DBD di musim hujan, khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, dan Kalimantan,” kata Bayu, Rabu (20/8/2025), dilansir dari laman MUI.

Baca juga: Cara Daftar 10 Pelatihan Gratis Kemenag, Ada Internet Sehat hingga Content Creator

Gejala DBD yang Perlu Diwaspadai

Bayu menjelaskan bahwa gejala DBD antara lain demam tinggi mendadak selama 2-7 hari, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, serta nyeri di belakang mata.

“Mual, muntah, hingga muncul bintik merah di kulit. Kemudian trombosit rendah pada pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Ia menegaskan agar pasien segera dibawa ke rumah sakit bila mengalami muntah terus-menerus, nyeri perut hebat, perdarahan seperti mimisan, gusi berdarah, muntah darah, dan buang air besar hitam.

“Pasien yang mengalami tanda syok seperti lemas, tangan kaki dingin, napas cepat, dan penurunan kesadaran harus segera ditangani medis,” paparnya.

Baca juga: Kemenag Gelar 10 Pelatihan Gratis via MOOC Pintar pada HUT ke-80 RI

Bahaya DBD Bila Tidak Ditangani

Bayu mengingatkan bahwa penyakit DBD bisa berakibat fatal bila berkembang menjadi syok dengue atau Dengue Shock Syndrome.

Meski begitu, angka kematian dapat ditekan hingga di bawah satu persen apabila pasien segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Pencegahan DBD di Musim Hujan

Lembaga Kesehatan MUI juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan gotong royong dalam pencegahan DBD melalui pemberantasan sarang nyamuk.

Selain itu, masjid, majelis taklim, dan lembaga pendidikan diimbau menjadi pusat edukasi kesehatan.

“Menjaga kebersihan dan kesehatan adalah bagian dari ibadah. Islam mengajarkan bahwa annadhofatu minal iman, kebersihan adalah sebagian dari iman,” ujarnya.

Ia menutup dengan ajakan agar masyarakat menjaga keluarga, lingkungan, dan masyarakat dari ancaman penyakit, khususnya DBD, dengan langkah pencegahan sejak dini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Aktual
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Doa dan Niat
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com