Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Perjuangkan Kemerdekaan Palestina Berarti Tunaikan Janji Konstitusi

Kompas.com - 21/08/2025, 08:53 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com – Kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah memasuki usia 80 tahun dipandang sebagai anugerah besar yang diraih dengan darah, keringat, dan air mata para pejuang. Namun di belahan dunia lain, bangsa Palestina hingga kini masih belum merdeka.

Palestina masih merasakan penjajahan yang dilakukan oleh zionis Israel. Kebiadaban Israel berulang kali menghancurkan rumah, masjid, dan sekolah, sementara anak-anak dan perempuan menjadi korban genosida yang tak kunjung berhenti.

Dalam refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim menekankan pentingnya membantu perjuangan kemerdekaan Palestina.

Baca juga: Soal Haji, Prof Niam: Negara Urus Administrasi, Substansi Ibadah Domain MUI

Prof Sudarnoto menyatakan, memperjuangkan kemerdekaan Palestina berarti menunaikan janji konstitusi sekaligus meneguhkan jati diri Indonesia di panggung global.

"Bangsa Indonesia, yang sejak kelahirannya menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia, tidak boleh tinggal diam. Pembukaan UUD 1945 telah menegaskan dengan lantang," tegasnya dilansir dari MUIDigital, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, kalimat dalam pembukaan UUD 1945 itu bukan sekadar retorika, melainkan janji sejarah yang menjadi ruh perjuangan bangsa.

"Karena itu, memperjuangkan Palestina berarti menunaikan janji konstitusi, sekaligus meneguhkan jati diri Indonesia di panggung global. Kita juga menyadari bahwa krisis Palestina bukan hanya soal politik, tetapi juga krisis kemanusiaan multidimensi," tuturnya.

Prof Sudarnoto mengungkapkan, penderitaan Palestina diperparah dengan adanya blokade ekonomi, keterbatasan akses kesehatan, pendidikan yang hancur, serta trauma generasi muda yang tumbuh dalam perang.

Menurutnya, dunia yang tidak adil melahirkan luka yang dalam, tidak hanya bagi rakyat Palestina, tetapi juga bagi nurani umat manusia.

Ia menekankan, nilai-nilai kemerdekaan Indonesia harus diteruskan dengan menanamkan solidaritas kemanusiaan dan keadilan global.

"Semangat ini harus menjadi pijakan untuk terus menyuarakan penderitaan Palestina di forum-forum dunia, memberikan bantuan nyata, dan menggalang solidaritas global," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa membela Palestina berarti membela prinsip universal kemerdekaan.

"Membela Palestina berarti membela prinsip universal bahwa setiap bangsa berhak hidup merdeka dan bermartabat. Kemerdekaan adalah wujud kedaulatan penuh suatu bangsa atas tanah, air dan kehidupannya. Palestina yang terus kehilangan tanah dan ruang hidup adalah cerminan nyata betapa kedaulatan bisa dilucuti oleh kekuatan kolonialisme baru," tegasnya.

Menurut Prof Sudarnoto, kemerdekaan Indonesia di usia 80 tahun harus menjadi momentum untuk memperdalam komitmen terhadap perjuangan universal.

"Di usia ke-80 ini, kemerdekaan Indonesia menjadi momentum untuk memperdalam komitmen: bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga ikut memastikan kemerdekaan bangsa-bangsa lain," katanya.

Baca juga: Doa Saat Gempa Bumi, Diajarkan Rasulullah SAW Kala Menghadapi Musibah

Ia menegaskan, selama Palestina masih terjajah, maka kemerdekaan dunia belumlah utuh.

"Harus diyakinkan bahwa di Indonesia jangan ada warga, lembaga, dan siapapun yang justru membela zionisme dan tampil di manapun melalui media apapun untuk mengkampanyekan pembelaan terhadap zionisme," tegasnya.

Prof Sudarnoto pun mendoakan agar bangsa Indonesia tidak pernah lelah menjadi suara bagi mereka yang dibungkam, menjadi sahabat bagi mereka yang ditinggalkan, sekaligus menjadi saksi sejarah bahwa perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan universal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Profil Lengkap KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Teken Risalah Gus Yahya
Profil Lengkap KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Teken Risalah Gus Yahya
Aktual
Doa Hari Guru Nasional 2025 Kemendikdasmen: Teks Resmi dan Makna di Baliknya
Doa Hari Guru Nasional 2025 Kemendikdasmen: Teks Resmi dan Makna di Baliknya
Aktual
Sejarah Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina dan Kondisi Palestina Saat Ini
Sejarah Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina dan Kondisi Palestina Saat Ini
Aktual
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com