Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Lengkap KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Teken Risalah Gus Yahya

Kompas.com, 25 November 2025, 05:30 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Nama KH Miftachul Akhyar kembali menjadi sorotan publik setelah menandatangani risalah rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri pada 20 November 2025.

Risalah yang dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriyah itu memuat tiga alasan penting yang menjadi dasar pertimbangan, termasuk isu narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam AKN NU dan indikasi masalah tata kelola keuangan.

Di balik dinamika organisasi tersebut, KH Miftachul Akhyar adalah sosok ulama kharismatik yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia pesantren dan struktur Nahdlatul Ulama. Berikut profil lengkapnya yang sebagian dilansir dari laman pagarnusa.or.id.

Baca juga: 50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar

Latar Belakang dan Keluarga

KH Miftachul Akhyar lahir pada 30 Juni 1953 di Surabaya. Ia merupakan putra dari pasangan KH Abdul Ghoni, pengasuh Pesantren Tahsinul Akhlak Rangkah, dan Hj Siti Ashfiyah.

Sebagai anak kesembilan dari tiga belas bersaudara, ia tumbuh dalam lingkungan pesantren dan tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama sejak kecil.

Didikan ayahnya yang dikenal tegas dalam adab menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter Kiai Miftah muda.

Rihlah Ilmiah: Ditempa di Pesantren-Pesantren Ternama

Riwayat pendidikan KH Miftachul Akhyar sangat kental dengan tradisi pesantren. Sejak usia 8 tahun, ia sudah nyantri di berbagai pesantren besar, antara lain:

  • PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang
  • PP Rejoso, Jombang
  • PP Sidogiri, Pasuruan
  • PP Al-Islah Soditan, Lasem
  • Majelis Taklim Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Makki di Malang

Saat menimba ilmu di Lasem, kecerdasannya dalam memahami materi agama dan sifat tawadhu membuat pengasuh Pesantren Al-Islah, KH Masduqie Allasimy, menjadikannya sebagai menantu.

Kiprah Kepemimpinan di Dunia Pesantren

Setelah pulang dari rihlah ilmiah, KH Miftachul Akhyar mendirikan dan mengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya, yang dikenal luas dengan penguatan kajian fikih dan tasawuf ala Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Perjalanan Panjang di Nahdlatul Ulama

Kiprah KH Miftachul Akhyar di struktur NU sangat panjang dan bertahap. Rekam jejaknya antara lain:

  • Rais Syuriah PCNU Surabaya (2000–2005)
  • Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur (2007–2013 dan 2013–2018)
  • Pj Rais Aam PBNU (2018–2020), menggantikan KH Ma’ruf Amin
  • Rais Aam PBNU periode 2021–2026

Penunjukannya sebagai Rais Aam PBNU juga atas dorongan langsung para tokoh besar NU, termasuk Mustasyar PBNU KH Maimoen Zubair, yang dua kali mendatanginya agar menerima amanah tersebut.

Ketua Umum MUI 2020–2025

Pada 2020, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan KH Ma'ruf Amin yang menjadi Wakil Presiden.

Ia mengungguli sejumlah tokoh nasional, seperti: Dr Anwar Abbas, Prof Nasaruddin Umar, Amirsyah Tambunan, dan KH Muhyidin Djunaidi.

Namun KH Miftah mengundurkan diri pada Maret 2022. 

Poisisnya yang sempat menjadi ketua umum MUI ini menunjukkan pengaruh besar KH Miftah dalam arus keulamaan di Indonesia.

Keteladanan: Kesederhanaan dan Adab kepada Tamu

Di luar jabatan-jabatannya, KH Miftachul Akhyar dikenal luas sebagai ulama yang sangat menjunjung adab. Salah satu ciri khas keteladanannya adalah melayani tamu secara langsung, mulai dari menyuguhkan hingga menuang minuman tanpa meminta bantuan khodim.

Kebiasaan itu merupakan warisan adab dari ayahnya, dan menjadi ciri kepribadian yang membuatnya dihormati lintas generasi santri.

Tokoh Dunia Islam yang Diakui Internasional

Majelis riset internasional The Royal Islamic Strategic Studies Center di Amman, Yordania, memasukkan KH Miftachul Akhyar ke dalam daftar 500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia untuk kategori Administration of Religious Affairs.

Pengakuan ini menunjukkan otoritas dan pengaruh global beliau dalam urusan keagamaan.

Peran Terbaru dan Sorotan terhadap Risalah Syuriyah PBNU

Dalam dinamika terkini PBNU, KH Miftachul Akhyar menandatangani risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta Gus Yahya mundur dalam tiga hari.

Risalah itu berisi tiga alasan utama:

1. Diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam AKN NU.

2. Pelaksanaan kegiatan kaderisasi tertinggi NU di tengah agresi Israel, dinilai mencemarkan nama baik organisasi.

3. Indikasi pelanggaran tata kelola keuangan, yang dianggap membahayakan perkumpulan.

Baca juga: Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi

Penandatanganan risalah tersebut menempatkan KH Miftachul Akhyar dalam posisi sentral dalam dinamika organisasi terbesar di Indonesia itu.

Penutup

KH Miftachul Akhyar adalah figur ulama yang matang secara keilmuan, kharismatik, sederhana, dan dikenal sangat menjaga nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Kiprahnya yang panjang di NU dan MUI menjadikannya salah satu tokoh paling berpengaruh dalam lanskap keagamaan Indonesia dan dunia Islam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Aktual
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
Aktual
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Aktual
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
Aktual
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
Aktual
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Aktual
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Aktual
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Aktual
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Doa dan Niat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H
Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H
Aktual
Doa Setelah Sholat Istikharah Lengkap dengan Arti dan Tata Caranya
Doa Setelah Sholat Istikharah Lengkap dengan Arti dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Kesiapan Masjid Negara IKN untuk Aktivitas Ramadan 1447 Hijriyah
Kesiapan Masjid Negara IKN untuk Aktivitas Ramadan 1447 Hijriyah
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Akar Banjir Bandang Tapanuli, Pemerintah Diminta Bekerja Paralel
Wasekjen PBNU Soroti Akar Banjir Bandang Tapanuli, Pemerintah Diminta Bekerja Paralel
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com