Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu

Kompas.com, 24 November 2025, 21:51 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November menjadi momentum untuk kembali mengenang besarnya peran para pendidik dalam perjalanan hidup kita.

Dalam Islam, guru— mu’allim atau ustadz —dipandang sebagai sosok yang memegang kedudukan mulia karena melalui mereka Allah membuka pintu ilmu dan petunjuk.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan bahwa kedudukan guru berada tepat setelah para nabi karena guru adalah pewaris ilmu dan akhlak para nabi.

Baca juga: Teks Doa Peringatan Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemenag

Maka, mendoakan guru adalah bagian dari adab ilmu sekaligus bentuk syukur atas keberkahan yang mereka sebarkan.

Doa untuk Guru (Arab, Latin, dan Artinya)

Teks Doa Arab

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِمُعَلِّمِينَا وَارْحَمْهُمْ، وَبَارِكْ فِي عِلْمِهِمْ، وَاجْزِهِمْ عَنَّا خَيْرَ الْجَزَاءِ، وَارْفَعْ دَرَجَاتِهِمْ كَمَا عَلَّمُونَا مَا يَنْفَعُنَا، وَاجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يَحْفَظُونَ الْعِلْمَ وَيَنْشُرُونَهُ بِالْحِكْمَةِ.

Latin

Allahumma’ghfir li-mu’alliminā warhamhum, wa bārik fī ‘ilmihim, wajzihim ‘annā khairal-jazā’, warfa‘ darajātihim kamā ‘allamūnā mā yanfa‘unā, waj‘alnā mina alladzīna yahfazhūnal-‘ilma wa yansyurūnahu bil-hikmah.

Artinya

“Ya Allah, ampunilah para guru kami, sayangilah mereka, berkahilah ilmu yang mereka ajarkan, dan balaslah jasa mereka dengan sebaik-baik balasan. Angkatlah derajat mereka sebagaimana mereka telah mengajarkan kepada kami ilmu yang bermanfaat. Jadikanlah kami orang-orang yang menjaga ilmu dan menyebarkannya dengan penuh hikmah.”

Mengapa Mendoakan Guru Itu Penting?

1. Guru adalah pewaris para nabi

Rasulullah SAW bersabda:

“Para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

Guru termasuk dalam kategori orang yang mewariskan ilmu. Karena itu memuliakan guru berarti memuliakan warisan kenabian.

2. Ilmu tidak akan berkah tanpa adab kepada guru

Imam Malik berkata kepada muridnya:

“Ilmu tidak dapat diambil dari orang yang tidak menghormati guru.”

Doa merupakan salah satu bentuk adab tertinggi, sebagai wujud penghormatan atas jerih payah guru.

3. Menghargai perjuangan guru dalam membentuk akhlak

Menghargai guru yang sudah mengajarkan ilmu dan akhlak adalah sesuatu yang penting dan harus dilakukan. Bahkan Rasulullah SAW menyatakan barang siapa yang tidak menghargai dan menghormati guru, maka ia bukan masuk pada umatnya.

Sebagaimana diriwayatkan Ahmad dan At-Tirmidzi:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا

Artinya: "Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak memuliakan orang yang lebih tua, tidak menyayangi anak kecil kami, dan tidak mengerti (hak) orang yang berilmu (agar diutamakan pandangannya)."

Makna dan Pesan di Balik Doa Ini

1. Mengakui bahwa ilmu adalah amanah

Guru telah menuntun kita mengenal huruf, membaca ayat, memahami logika, hingga belajar akhlak. Semua itu adalah bagian dari pemberian Allah melalui mereka.

2. Memohonkan keberkahan bagi kehidupan guru

Dalam Islam, keberkahan ilmu sangat ditentukan oleh keberkahan guru yang mengajarkannya.

3. Menyadarkan murid untuk mengamalkan dan menyebarkan ilmu

Doa ini meneguhkan komitmen bahwa ilmu bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk memberi manfaat bagi sesama—khairunnās anfa‘uhum lin-nās (sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain).

Penutup

Hari Guru 2025 menjadi saat yang tepat bagi kita untuk kembali menundukkan hati, mengenang setiap guru yang pernah hadir di hidup kita—baik guru di sekolah, guru agama, maupun guru kehidupan.

Baca juga: Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat

Mungkin kita tak bisa membalas segala jasa mereka, tetapi doa adalah cara terbaik untuk menghaturkan rasa terima kasih yang tak pernah cukup diucapkan dengan kata.

Semoga Allah merahmati para guru, menguatkan mereka yang masih mengajar, dan meninggikan derajat mereka yang telah wafat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar