Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kompas.com, 27 Agustus 2025, 08:45 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode 2025–2030.

Pendaftaran berlangsung mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025, dengan kuota untuk delapan anggota dari unsur masyarakat.

Proses seleksi dilakukan sepenuhnya secara daring melalui tautan resmi dan mengharuskan peserta mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap.

Baca juga: Rp 51 Triliun Potensi Zakat Desa, Kemenag dan Kemendes Dorong Gerakan Kampung Zakat 2025

Seleksi ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan Calon Anggota Baznas, termasuk pimpinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Syarat utama

Syarat utama peserta meliputi Warga Negara Indonesia beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan seluruh tahapan seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya.

Baca juga: Difabel Kini Bisa Belajar Alquran dengan Bahasa Isyarat, Baznas Dorong Dakwah Inklusif

Hal senada disampaikan Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur. Ia menyebut seleksi ini penting untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.

“BAZNAS harus diisi oleh sosok berintegritas, kompeten, dan memiliki visi memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Waryono, dikutip dari laman Kemenag.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan Baznas tetap menjadi lembaga publik yang amanah dan dipercaya, sejalan dengan prinsip moderasi beragama dan kebangsaan.

Tahapan seleksi

Berikut jadwal tahapan seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030:

Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025

Seleksi Administrasi: 10–12 dan 15 September 2025

Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025

Tes Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah): 19 September 2025

Pengumuman Hasil Tes Kompetensi: 25 September 2025

Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025

Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Kemenag mengingatkan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Bimas Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Aktual
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Aktual
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Aktual
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Aktual
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Aktual
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
Aktual
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Aktual
Ramai Dana Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp 22 Miliar, Pemprov Jabar Benarkan dan Ini Rinciannya
Ramai Dana Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp 22 Miliar, Pemprov Jabar Benarkan dan Ini Rinciannya
Aktual
Alasan Petugas Haji Yogyakarta Sengaja Bawa 10 Pasang Sandal Jepit untuk Jemaah di Tanah Suci
Alasan Petugas Haji Yogyakarta Sengaja Bawa 10 Pasang Sandal Jepit untuk Jemaah di Tanah Suci
Aktual
Kumpulan Prompt AI Undangan Walimatussafar Haji yang Mewah dan Elegan untuk Dibagikan di Media Sosial
Kumpulan Prompt AI Undangan Walimatussafar Haji yang Mewah dan Elegan untuk Dibagikan di Media Sosial
Aktual
Kemenhaj Jateng Beri Ide Unik Mahar Tiket Haji: Bernilai Manfaat, Hak Istri Tetap Aman Meski Cerai
Kemenhaj Jateng Beri Ide Unik Mahar Tiket Haji: Bernilai Manfaat, Hak Istri Tetap Aman Meski Cerai
Aktual
Kemenhaj Jateng Ungkap Alasan Ratusan Calon Jemaah Haji Jateng Mundur Tahun Ini
Kemenhaj Jateng Ungkap Alasan Ratusan Calon Jemaah Haji Jateng Mundur Tahun Ini
Aktual
Kisah Pasutri Lansia Asal Banjar, Berhasil Berangkat Haji Usai Menabung dari Hasil Bertani Padi dan Singkong
Kisah Pasutri Lansia Asal Banjar, Berhasil Berangkat Haji Usai Menabung dari Hasil Bertani Padi dan Singkong
Aktual
Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif untuk Jemaah Haji
Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif untuk Jemaah Haji
Aktual
Gurun Saudi “Hidup” Kembali: Bunga Liar Bermekaran, Serangga Penyerbuk Kembali Bermunculan
Gurun Saudi “Hidup” Kembali: Bunga Liar Bermekaran, Serangga Penyerbuk Kembali Bermunculan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com