Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji

Kompas.com - 09/09/2025, 16:43 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber bpkh.go.id

KOMPAS.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya memberikan nilai tambah bagi jemaah haji.

Pada tahap pertama tahun 2025 ini, BPKH menyalurkan distribusi nilai manfaat kepada total 5,4 juta jemaah reguler dan khusus dengan nilai lebih dari Rp 2,1 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp 1,9 triliun dialokasikan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah mencapai Rp366,2 ribu.

Baca juga: Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, Berapa Idealnya Ongkos Haji 2026?

 

Sementara untuk jemaah haji khusus, total 9,2 juta dolar AS disalurkan dengan rata-rata nilai manfaat sebesar 72,0 dolar AS per jemaah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan penyaluran ini merupakan bukti nyata optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” ujarnya dilansir dari situs resmi BPKH.go.id.

Hal senada disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf. Ia menekankan bahwa distribusi nilai manfaat tetap berpegang pada prinsip syariah, transparansi, dan keadilan.

Baca juga: Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, MUI Ingatkan PR Berat

 

“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelasnya.

BPKH mengimbau jemaah haji untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang tersedia serta memastikan data mereka terverifikasi dalam sistem.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Doa Terhindar dari Siksa Kubur Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Terhindar dari Siksa Kubur Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Siapa Berhak atas Hak Asuh Anak Setelah Perceraian? Ini Penjelasan Menurut Islam dan UU
Siapa Berhak atas Hak Asuh Anak Setelah Perceraian? Ini Penjelasan Menurut Islam dan UU
Aktual
Doa Pagi agar Hati Tenang dan Hari Diberkahi, Lengkap dengan 5 Bacaan Dzikir Pendek
Doa Pagi agar Hati Tenang dan Hari Diberkahi, Lengkap dengan 5 Bacaan Dzikir Pendek
Doa dan Niat
Seorang Ibu Pengemudi Ojol Meninggal Saat Jemput Anaknya di Pesantren, Kemenag Beri Santunan
Seorang Ibu Pengemudi Ojol Meninggal Saat Jemput Anaknya di Pesantren, Kemenag Beri Santunan
Aktual
7 Hikmah dan Manfaat Air Hujan dalam Islam
7 Hikmah dan Manfaat Air Hujan dalam Islam
Doa dan Niat
Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan
Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan
Aktual
Kemenag Bentuk Satgas untuk Kembangkan Pesantren Ramah Anak
Kemenag Bentuk Satgas untuk Kembangkan Pesantren Ramah Anak
Aktual
Pusat Kajian Islam Asia Tenggara KH Abdurrahman Wahid Mulai Dibangun di Ciganjur, Wujud Amanat Gus Dur
Pusat Kajian Islam Asia Tenggara KH Abdurrahman Wahid Mulai Dibangun di Ciganjur, Wujud Amanat Gus Dur
Aktual
Lindungi Diri dan Keluarga dengan Doa Keselamatan yang Diajarkan Rasulullah SAW
Lindungi Diri dan Keluarga dengan Doa Keselamatan yang Diajarkan Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Cara Meminta Maaf kepada Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Islam
Cara Meminta Maaf kepada Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Islam
Doa dan Niat
Cara Mengatasi Gelisah Menurut Islam agar Hati Tenang dan Pikiran Damai
Cara Mengatasi Gelisah Menurut Islam agar Hati Tenang dan Pikiran Damai
Aktual
Kisah Nabi Muhammad SAW Diracun Wanita Yahudi
Kisah Nabi Muhammad SAW Diracun Wanita Yahudi
Doa dan Niat
Tak Hanya Soal Nafsu, Ini Makna Zina yang Dijelaskan Rasulullah SAW dan MUI
Tak Hanya Soal Nafsu, Ini Makna Zina yang Dijelaskan Rasulullah SAW dan MUI
Aktual
Kemenhaj Tegaskan Regulasi Umrah Mandiri Lindungi Jamaah dan Ekosistem Umrah Nasional
Kemenhaj Tegaskan Regulasi Umrah Mandiri Lindungi Jamaah dan Ekosistem Umrah Nasional
Aktual
Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Santri Didorong Jadi Pelopor Kemajuan
Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Santri Didorong Jadi Pelopor Kemajuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke