Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji

Kompas.com - 09/09/2025, 16:43 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber bpkh.go.id

KOMPAS.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya memberikan nilai tambah bagi jemaah haji.

Pada tahap pertama tahun 2025 ini, BPKH menyalurkan distribusi nilai manfaat kepada total 5,4 juta jemaah reguler dan khusus dengan nilai lebih dari Rp 2,1 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp 1,9 triliun dialokasikan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah mencapai Rp366,2 ribu.

Baca juga: Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, Berapa Idealnya Ongkos Haji 2026?

 

Sementara untuk jemaah haji khusus, total 9,2 juta dolar AS disalurkan dengan rata-rata nilai manfaat sebesar 72,0 dolar AS per jemaah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan penyaluran ini merupakan bukti nyata optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” ujarnya dilansir dari situs resmi BPKH.go.id.

Hal senada disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf. Ia menekankan bahwa distribusi nilai manfaat tetap berpegang pada prinsip syariah, transparansi, dan keadilan.

Baca juga: Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, MUI Ingatkan PR Berat

 

“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelasnya.

BPKH mengimbau jemaah haji untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang tersedia serta memastikan data mereka terverifikasi dalam sistem.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke