Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Menit Tertutup! Abu Bakar Ba’asyir Bongkar Alasan Temui Jokowi di Solo

Kompas.com - 30/09/2025, 08:46 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Pertemuan mengejutkan terjadi di wilayah Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu langsung dengan tokoh ulama Abu Bakar Ba’asyir, Senin (29/9/2025).

Pertemuan itu berlangsung tertutup sekitar 30 menit. Abu Bakar Ba’asyir hadir dengan pakaian serba putih, sementara Jokowi mengenakan batik lengkap dengan kopiah.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Nasihati Jokowi, Ini Pesannya

Usai pertemuan, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut membeberkan alasannya menemui Jokowi.

“Saya hanya menasihati. Orang Islam itu wajib menasihati rakyat, pemimpin, dan orang kafir harus dinasihati,” tegas Ba’asyir.

Menurutnya, Jokowi adalah sosok yang berpengaruh, sehingga layak mendapatkan nasihat langsung.

“Pak Jokowi ini orang yang kuat. Jadi mudah-mudahan jadi pembela Islam yang kuat. Itu saja,” ucapnya.

Ba’asyir menyebut nasihat yang disampaikannya berfokus pada pentingnya kembali mengamalkan hukum Islam.

“Saya ini sedang berjuang minta supaya negara ini diatur dengan hukum Islam,” ungkapnya.

Menariknya, bukan hanya kepada Jokowi, ia juga mengaku pernah menyampaikan nasihat serupa kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat.

“Presiden pun sudah saya nasihati lewat surat ya. Itu kewajiban seorang ulama,” ujarnya.

Baca juga: Bacaan Doa Ketika Berjalan Menuju Masjid Lengkap dengan Artinya

Ba’asyir menegaskan, menasihati pemimpin adalah bagian dari ajaran agama yang harus dijalankan.

“Menasihati rakyat, menasihati orang kafir, menasihati pemimpin. Mau tidak mau itu Allah yang menentukan, bukan saya,” tutupnya.

Diketahui, Abu Bakar Ba’asyir bebas murni pada Januari 2021 setelah menjalani 15 tahun pidana kasus terorisme. (Fristin Intan Sulistyowati | Ferril Dennys)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Aktual
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
Aktual
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Doa dan Niat
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Aktual
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Doa dan Niat
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Doa dan Niat
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa dan Niat
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Aktual
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Aktual
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke