KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam, majelis agama, lembaga filantropi, akademisi, dan lembaga pembela Palestina mendeklarasikan 9 poin sikap dalam rangka peringatan Badai Al Aqsa.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025).
Dilansir dari laman MUI, deklarasi ini menjadi komitmen bersama umat Islam Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan serta kekerasan di wilayah tersebut.
Baca juga: MUI Minta Kegiatan di Bangunan Pesantren Tak Layak Dihentikan Sementara
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, membacakan sembilan poin deklarasi dalam kegiatan tersebut.
Berikut sembilan poin deklarasi dukungan untuk Palestina:
1. Mengapresiasi perjuangan diplomatik internasional, termasuk peran Indonesia dalam Konferensi New York (28–30 Juli 2025) yang menghasilkan Rencana Perdamaian Komprehensif Palestina.
MUI juga memahami sikap sejumlah pihak, termasuk Hamas, yang menerima proposal perdamaian sebagai dasar perundingan untuk menghentikan perang dan genosida, mengirimkan bantuan kemanusiaan, serta merekonstruksi Gaza.
2.Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina, termasuk Hamas dan faksi perlawanan lainnya, merupakan hak sah dalam membela diri terhadap penjajahan dan genosida, sesuai hukum internasional dan syariat Islam.
MUI menyerukan negara-negara Arab dan Islam untuk mengadopsi sikap yang sama, membela tanah, kehormatan, serta situs-situs suci Palestina.
3. Mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan politik, diplomatik, dan media terhadap Israel agar memenuhi tuntutan rakyat Palestina.
Dukungan politik dan publik internasional dinilai penting sebagai perlindungan atas hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan Palestina.
4. Mengajak seluruh bangsa Indonesia memperkuat solidaritas kemanusiaan, advokasi politik, dan diplomasi publik bagi Palestina.
MUI juga mengimbau masyarakat untuk mendoakan, memberikan dukungan moral, serta berdonasi bagi rakyat Gaza, karena pembelaan terhadap Palestina merupakan bagian dari jihad kemanusiaan dan amanat keagamaan.
Baca juga: MUI Desak Pemerintah Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025
5.Siap bersinergi dengan Pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan diplomasi aktif di dunia internasional, mendorong PBB, OKI, dan negara sahabat mengambil langkah nyata untuk melindungi rakyat Gaza, serta mengawal proses menuju kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kotanya.
6. Mengajak seluruh umat Islam di dunia untuk bersatu, menolak perpecahan, serta tidak melakukan normalisasi hubungan dengan penjajah Israel.
MUI menegaskan bahwa persatuan dalam keimanan dan kemanusiaan merupakan kunci bagi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa.
7. Mengusulkan kepada PBB untuk membentuk “Palestine Room” (Ruang Palestina) di markas besar PBB sebagai pusat koordinasi dalam mempersiapkan kemerdekaan Palestina.
8. Mendesak Pemerintah Indonesia agar bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis di Indonesia.
9. Mendorong Pemerintah Indonesia membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina guna memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan strategi politik Israel.
Baca juga: KH Lukmanul Hakim Wafat, MUI Berduka
Deklarasi ini mencerminkan komitmen MUI dan berbagai ormas Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi, kemanusiaan, dan persatuan umat.
Sudarnoto menyebut bahwa dukungan terhadap Palestina bukan sekadar isu politik, tetapi juga tanggung jawab moral dan keagamaan.
Ia menegaskan bahwa persatuan dunia Islam dan konsistensi Indonesia dalam membela Palestina akan memperkuat posisi diplomatik bangsa dalam memperjuangkan keadilan internasional.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang