Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KH Lukmanul Hakim Wafat, MUI Berduka

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 16:00 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berduka atas wafatnya Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Umat, KH Lukmanul Hakim.

Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Majelis Al Ihya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/9/2025) malam.

Prosesi pemakaman berlangsung sekitar pukul 20.20 WIB dalam suasana hujan dan diiringi tangisan keluarga serta kerabat.

Baca juga: MUI Ajak Dai Sosialisasikan Wakaf Uang untuk Kesejahteraan Umat

Wafat di Jakarta, Disemayamkan di Bogor

KH Lukmanul Hakim wafat di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025). Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Vila Ciomas Indah, Bogor, sekitar pukul 16.36 WIB.

Sebelum dimakamkan, jenazah disholatkan di Masjid Jami Nurussalam, Vila Ciomas Indah. Sejumlah tokoh MUI hadir sejak siang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Hadir di antaranya Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Masykuri Abdillah, Bendahara Umum MUI KH Misbahul Ulum, Bendahara MUI Trisna Djuwaeli, Jojo Sutisna, Ketua Lembaga Kesehatan MUI Dr Adib Khumaidi, Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam KH Jeje Zaenudin, serta Wasekjen MUI Azrul M Tanjung.

Karangan bunga ucapan duka juga berjejer di rumah duka, termasuk dari Sekjen Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika dan Menteri Koperasi Ferry Juliantoro.

Baca juga: Sekjen MUI: Ukuran Kebenaran Dai Bukan Viral, tapi Kebenaran Hakiki

Ucapan Duka dari MUI

Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, menyampaikan duka mendalam dalam rapat rutin Dewan Pimpinan MUI di Kantor Pusat MUI, Jakarta.

“Majelis Ulama Indonesia mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya KH Lukmanul Hakim, Ketua MUI Bidang Ekonomi, yang beberapa waktu lalu dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita,” ujarnya.

Menurut Kiai Jaidi, kepergian KH Lukmanul Hakim meninggalkan kesedihan besar bagi internal MUI karena dedikasinya dalam pengembangan ekonomi umat.

Baca juga: Imbauan MUI di Tengah Maraknya Perubahan Kolom Agama

Sosok Pejuang Ekonomi Umat

KH Lukmanul Hakim dikenal sebagai tokoh humoris, pekerja keras, dan pejuang ekonomi umat. Ia aktif memimpin sejumlah agenda penting, termasuk Kongres Ekonomi Umat.

“Beliau sangat semangat dalam pembinaan ekonomi umat, terutama dalam event besar MUI seperti Kongres Ekonomi Umat yang selalu beliau nahkodai,” kenang Kiai Jaidi.

Doa dan Harapan

MUI mendoakan agar amal kebaikan almarhum mendapat ganjaran dari Allah SWT dan karya-karyanya terus memberi manfaat bagi umat.

“Semoga amal kebaikan beliau mendapatkan pahala dari Allah SWT. Karya beliau dapat diamalkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan iman,” kata Kiai Jaidi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Setelah Sholat Witir Lengkap: Arab, Latin, dan Arti
Doa Setelah Sholat Witir Lengkap: Arab, Latin, dan Arti
Doa Harian
Doa Iftitah Lengkap & Pendek (Arab, Latin, Arti) Sunnah
Doa Iftitah Lengkap & Pendek (Arab, Latin, Arti) Sunnah
Doa Harian
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung
Aktual
35 Kebiasaan Buruk yang Bisa Menghalangi Rezeki Menurut Syekh Az-Zarnuji
35 Kebiasaan Buruk yang Bisa Menghalangi Rezeki Menurut Syekh Az-Zarnuji
Aktual
6 Doa Hari Jumat yang Dianjurkan untuk Memohon Ampunan, Rezeki, dan Keberkahan
6 Doa Hari Jumat yang Dianjurkan untuk Memohon Ampunan, Rezeki, dan Keberkahan
Doa Harian
Perwakilan PBNU dan Muhammadiyah Bakal Ikut Delegasi Indonesia ke Pemakaman Ali Khamenei di Iran
Perwakilan PBNU dan Muhammadiyah Bakal Ikut Delegasi Indonesia ke Pemakaman Ali Khamenei di Iran
Aktual
Kenapa Dianjurkan Potong Kuku pada Hari Jumat? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Kenapa Dianjurkan Potong Kuku pada Hari Jumat? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Aktual
Benarkah Hubungan Suami Istri Malam Jumat Termasuk Sunnah Rasul? Ini Penjelasan Ulama
Benarkah Hubungan Suami Istri Malam Jumat Termasuk Sunnah Rasul? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Yasin di Malam Jumat, Amalan Rutin yang Jadi Bagian dari Tradisi
Keutamaan Membaca Surat Yasin di Malam Jumat, Amalan Rutin yang Jadi Bagian dari Tradisi
Aktual
9 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan untuk Meraih Keberkahan
9 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan untuk Meraih Keberkahan
Aktual
Jelang Muktamar NU, KH Zulfa Mustofa Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis Kitab
Jelang Muktamar NU, KH Zulfa Mustofa Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis Kitab
Aktual
Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU, PCNU Cirebon Hormati Keputusan PBNU
Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU, PCNU Cirebon Hormati Keputusan PBNU
Aktual
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Kabegjan Kanthi Rahmatipun Gusti Allah
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Kabegjan Kanthi Rahmatipun Gusti Allah
Aktual
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Sanadyan Mboten Sami, Nanging Tansah Saling Ngurmati
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Sanadyan Mboten Sami, Nanging Tansah Saling Ngurmati
Aktual
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Meningkatkan Kualitas Sholat
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Meningkatkan Kualitas Sholat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar