Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen MUI: Ukuran Kebenaran Dai Bukan Viral, tapi Kebenaran Hakiki

Kompas.com, 29 September 2025, 20:15 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengingatkan bahwa ukuran kebenaran dai di era digital bukanlah viralitas, melainkan kebenaran hakiki.

Ia menegaskan memperjuangkan kebenaran hakikat merupakan tugas mulia, meskipun penuh tantangan.

Menurutnya, para dai harus bersatu dan kompak dalam menyampaikan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan visi dan misi MUI.

Baca juga: MUI Gandeng UIN Sunan Kalijaga Cetak “Mujahid Digital” di Dunia Maya

Pernyataan ini disampaikan Buya Amirsyah saat membuka Standardisasi Dai Angkatan ke-43 Komisi Dakwah MUI di BSI Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025), dilansir dari laman MUI.

Viral Bukan Ukuran Kebenaran

Buya Amirsyah menyoroti fenomena era digital di mana semakin banyak penonton dan viral dianggap sebagai ukuran ketokohan seorang dai.

“Sekarang di era digital semakin banyak viewersnya, maka semakin top. Semakin viral semakin top. Tapi sayangnya dalam bentuk kontroversi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa fokus pada viralitas justru menjauhkan dakwah dari kebenaran hakiki.

Oleh karena itu, dai diminta tetap tegak lurus menyampaikan ajaran berdasarkan sumber otentik, yakni Alquran, hadis, dan pandangan ulama.

Baca juga: MUI Tabayun soal Permohonan Fatwa Gaji Rangkap Jabatan Menteri-Wamen

Kompetensi dan Integritas Dai

Sekjen MUI menyayangkan masih ada dai yang dikenal karena kontroversi semata, lalu dianggap membawa kebenaran.

Ia menegaskan pentingnya para dai memiliki kompetensi, integritas, serta kepribadian yang kuat.

“Tantangan apapun yang dihadapi di depan mata insya Allah sanggup dan bisa,” lanjutnya.

Refleksi Dakwah di Tengah Kasus Sosial

Buya Amirsyah juga menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual dan tindakan kriminal lainnya di masyarakat.

Kondisi ini menurutnya menjadi cermin bagi para dai untuk mengevaluasi efektivitas dakwah yang telah disampaikan.

“Ukuran dari dakwah kita itu bergeser dari yang sifatnya viral karena kontroversi, itu sudah dianggap sebuah kebenaran, bukan lagi ukurannya qulil haqqo,” jelasnya.

Baca juga: LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan Makanan Minuman Tinggi Gula

Standardisasi Dai sebagai Penguatan Dakwah

Melalui kegiatan Standardisasi Dai, Buya Amirsyah mengajak para peserta bersungguh-sungguh mengikuti proses pembekalan.

Ia menekankan pentingnya memahami substansi dan metodologi dakwah agar pesan yang disampaikan lebih menggugah serta menyentuh sasaran yang objektif.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com