Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis-jenis Air dalam Islam dan Hukumnya Untuk Bersuci

Kompas.com, 29 September 2025, 15:02 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Air mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Sebab air berkaitan dengan ibadah yang dijalankan umat Islam. Air berfungsi untuk bersuci sebelum melaksanakan suatu ibadah.

Terkait dengan perannya untuk bersuci, Islam membagi air menjadi beberapa macam serta hukumnya bisa digunakan untuk bersuci atau tidak. Berikut ini jenis-jenis air dalam Islam serta hukumnya untuk bersuci.

Baca juga: Wudhu dalam Islam: Syarat Sah Sholat, Tata Cara, dan Dalil Lengkap

Dikutib dari buku Kitab Terlengkap Panduan Ibadah Muslim Sehari-hari karya K.H. Muhammad Habibillah, berikut ini jenis-jenis air dalam Islam:

1. Air Mutlak

Air mutlak adalah air yang suci dan menyucikan, air ini bisa digunakan untuk bersuci. Ibnu Qasim Al Ghazi menjelaskan Jenis-jenis air yang masuk kategori air mutlak, yaitu air hujan, air sumur, air sungai, air telaga, air laut, embun, serta air es atau salju.

المياه التي يجوز التطهير بها سبع مياه: ماء السماء، وماء البحر، وماء النهر، وماء البئر، وماء العين, وماء الثلج، وماء البرد

Artinya: “Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh macam, yakni air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air telaga (dari mata air), air salju, dan air hujan.“

Mengenai sucinya air laut, Nabi Muhammad SAW bersabda:

هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Artinya: “Air laut itu suci, (dan) halal bangkainya.” (H.R Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Abi Syaibah).

Baca juga: Tata Cara Wudhu Lengkap dengan Niat, Doa, dan Keutamaannya

2. Air Musta'mal

Air musta'mal adalah air yang sudah digunakan untuk bersuci, baik berwudhu atau mandi wajib. Terkait dengan hukum air musta'mal, para ulama berbeda pendapat.

Sebagian ulama menyatakan bahwa air musta'mal itu suci dan bisa menyucikan sedangkan sebagian yang lain menyatakan bahwa air ini suci tapi tidak bisa menyucikan.

Para ulama juga menetapkan batasan air yang bisa disebut musta'mal dan tidak. Batasannya adalah dua qullah. Qullah artinya tempayan besar. Untuk ukuran saat ini, volume dua qullah itu sekitar 270 liter.

Bila volume melebihi dua qullah, maka air tersebut tidak disebut dengan air musta'mal dan masih bisa digunakan untuk bersuci.

3. Air Musyammas

Air musyammas adalah air yang terpapar sinar matahari secara langsung dalam wadah yang terbuat dari logam selain emas dan perak.

Air jenis ini dimakruhkan untuk digunakan bersuci. Namun bila sudah kembali dingin seperti semula, tetap suci dan mensucikan.

Baca juga: Wudhu sebagai Syarat Sah Shalat, Ini Rukun dan Sunnah Lengkapnya

4. Air Mudhaf

Air mudhaf adalah air yang berasal dari buah dan sejenisnya, misalnya air kelapa, air perasan jeruk, dan lain-lain.

Air mutlak yang telah bercampur dengan benda lain, seperti kopi, teh, atau gula juga masuk kategori air mudhaf. Air ini hukumnya suci tapi tidak menyucikan sehingga tidak bisa digunakan untuk bersuci.

5. Air Mutanajis

Air mutanajis adalah air mutlak yang sudah terkena najis. Air ini tidak bisa digunakan untuk bersuci jika sudah berubah salah satu sifatnya, yaitu bau, warna, dan rasanya.

Jika salah satu dari ketiga sifat tersebut tidak berubah, para ulama bersepakat bahwa air tersebut bisa digunakan untuk bersuci.

Demikianlah jenis-jenis air dalam Islam serta bisa atau tidaknya digunakan untuk bersuci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Aktual
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Aktual
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
Aktual
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Aktual
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Aktual
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Aktual
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Aktual
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Aktual
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Aktual
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Aktual
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Aktual
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar