Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Waktu yang Dilarang untuk Melaksanakan Shalat Sunnah

Kompas.com, 29 September 2025, 05:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Sholat merupakan kewajiban utama bagi umat Islam dan disebut sebagai tiang agama.

Namun, terdapat waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk melaksanakan sholat sunnah mutlak atau sholat tanpa sebab.

Meski demikian, sholat yang memiliki sebab khusus, seperti sholat qadha, sholat gerhana, atau sholat jenazah, tetap diperbolehkan dilakukan pada waktu-waktu tersebut.

Baca juga: Panduan Sholat Safar: Pengertian, Syarat, Tata Cara, Niat, dan Waktu Terbaik

Dalil Larangan Sholat di Waktu Tertentu

Dalam mazhab Syafi’i, hukum melaksanakan sholat pada waktu yang dilarang adalah haram dan tidak sah. Sementara sebagian mazhab lain menilainya makruh.

Ketentuan ini berlandaskan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim:


صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَيُسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ، ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ، فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ، فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ، فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَيُسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

“Tunaikanlah sholat Subuh, kemudian berhentilah sholat sampai matahari terbit dan meninggi. Karena ia terbit di antara dua tanduk setan dan orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian sholatlah sampai bayangan lurus seperti tombak. Lalu berhentilah sholat, karena saat itu neraka Jahim dinyalakan. Setelah itu, sholatlah sampai sholat Asar. Kemudian berhentilah sholat sampai matahari terbenam, karena ia terbenam di antara dua tanduk setan dan orang-orang kafir bersujud kepadanya.” (HR. Muslim)

Dilansir dari laman Kemenag, Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja menjelaskan bahwa ada lima waktu utama yang dilarang untuk melaksanakan sholat sunnah tanpa sebab.

Baca juga: Lupa Rakaat Sholat? Ini Panduan dan Tata Cara Sujud Sahwi Menurut Ulama

1. Setelah Sholat Subuh hingga Terbit Matahari

Larangan berlaku sejak selesai melaksanakan shalat Subuh hingga matahari terbit. Pada waktu ini tidak dianjurkan sholat Ba’diyah Subuh.

Hikmahnya adalah menjaga akidah umat Islam, karena waktu tersebut identik dengan penyembahan matahari.

2. Saat Matahari Terbit hingga Meninggi Satu Tumbak

Setelah matahari terbit, larangan berlanjut hingga matahari meninggi kira-kira satu tumbak atau sekitar 15 menit. Waktu ini dikenal dengan istilah waktu syuruq.

Berdasarkan hadis, matahari saat itu berada di antara dua tanduk setan, sehingga orang kafir bersujud kepadanya.

Baca juga: Sahkah Sholat yang Dilakukan dengan Cepat? Simak Penjelasan Lengkapnya

3. Waktu Istiwa (Tengah Hari)

Waktu istiwa adalah ketika matahari tepat berada di atas kepala sehingga bayangan benda tidak terlihat. Umat Islam dilarang melaksanakan sholat pada waktu ini hingga masuknya waktu Zuhur. Larangan ini juga dikaitkan dengan kondisi neraka Jahim yang sedang dinyalakan.

4. Setelah Sholat Ashar hingga Terbenam Matahari

Setelah melaksanakan sholat Ashar, umat Islam dilarang melakukan sholat sunnah hingga matahari benar-benar tenggelam. Sama seperti setelah Subuh, larangan ini bertujuan menjaga akidah dari praktik penyembahan matahari saat terbenam. Karena itu, tidak ada sholat Ba’diyah setelah Asar.

5. Menjelang Matahari Terbenam

Larangan terakhir berlaku saat matahari mulai menguning hingga terbenam di ufuk barat. Dalam hadits disebutkan bahwa matahari terbenam di antara dua tanduk setan dan menjadi momen orang kafir bersujud kepadanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com