Penulis
KOMPAS.com - Tayamum termasuk tata cara untuk bersuci. Tayamum dapat digunakan untuk bersuci dari najis maupun hadats. Dengan catatan, tidak ada air yang mencukupi untuk berwudhu atau ada halangan untuk berwudhu.
Tayamum adalah bersuci dengan debu. Debu yang digunakan berasal dari permukaan bumi atau benda yang terdapat debu di atasnya. Meskipun ada ulama yang berpendapat bahwa tidak harus ada debu, yang penting permukaan bumi.
Baca juga: Keluar Madzi: Pengertian, Hukum, dan Cara Bersuci yang Benar
Sebelum melakukan tayamum, diwajibkan untuk melafalkan niat tayamum, minimal dalam hati. Adapun niat tayamum adalah sebagai berikut:
Secara umum, niat diucapkan di dalam hati. Tetapi untuk memperkuat niat, boleh dilafalkan. Adapun untuk tayamum, berikut bacaan niatnya.
Arab:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu tayamuma listibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta'aala.
Artinya:
Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala.
Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Air dalam Islam dan Hukumnya Untuk Bersuci
Dikutip dari buku Beribadah Sesuai Fikih karya Tim Ilmiah Indonesian Community Care Center, berikut tata cara tayamum sesuai sunnah:
1. Berniat untuk melakukan tayamum;
2. Menepukkan kedua tangan di permukaan bumi yang suci, bisa di tanah atau dinding kemudian meniupnya;
3. Mengusapkan telapak tangan ke wajah dengan sekali usapan;
4. Dilanjutkan mengusap telapak tangan kanan dan kiri sampai pergelangan tangan.
Baca juga: Memahami Thaharah: Pengertian, Media, dan Cara-caranya
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan tayamum, yaitu:
1. Mendapatkan air yang cukup untuk berwudhu
2. Sembuh dari sakit sehingga bisa kembali berwudhu secara normal
3. Keluarnya sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur (lubang belakang)
4. Hilangnya akal karena tidur nyenyak atau pingsan
5. Menyentuh kemaluan sendiri atau orang lain secara langsung dengan telapak tangan
6. Keluarnya darah atau nanah dari tubuh dalam jumlah banyak
7. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Baca juga: Mengenal Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya dalam Islam
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melaksanakan tayamum
1. Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu shalat;
2. Tayamum yang dilakukan karena ketiadaan air boleh dilakukan setelah mencari air tetapi tidak menemukannya;
3. Tayamum bisa dilakukan untuk menghilangkan hadats kecil dan hadats besar;
4. Tayamum tidak menghilangkan najis. Artinya, jika ada najis di tubuh harus dibersihkan. Kalau tidak ada air bisa menggunakan batu;
5. Tayamum hanya boleh digunakan untuk melaksanakan sekali sholat fardhu tetapi bisa untuk shalat-shalat sunnah lainnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang