Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Thaharah: Pengertian, Media, dan Cara-caranya

Kompas.com - 01/10/2025, 09:47 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Thaharah adalah salah satu terminologi kata dalam Islam. Thaharah biasanya diletakkan pada bab pertama dalam kitab-kitab Fikih. Hal ini karena thaharah menjadi syarat sah dalam mengerjakan beberapa ibadah.

Lantas apa pengertian thaharah dan hal-hal yang terkait dengannya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Wudhu dalam Islam: Syarat Sah Sholat, Tata Cara, dan Dalil Lengkap

Pengertian Thaharah

Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ menyatakan bahwa thaharah secara bahasa berarti suci dan bersih dari hadats. Sedangkan menurut istilah thaharah artinya menghilangkan hadats dan najis.

Dalam pengertian lain, thaharah adalah membersihkan diri, pakaian, dan tempat dari najis dan hadats, sehingga diperbolehkan melakukan ibadah yang disyaratkan harus dalam keadaan suci.

Sementara menurut Dr. Said bin Ali bin Wahf Al Qahthani dalam kitab Shalatul Mu'min, menyatakan bahwa thaharah berarti membersihkan diri dari berbagai kotoran, baik yang hissiyyah (kasat mata) maupun yang ma'nawiyyah (tidak kasat mata).

Baca juga: Tata Cara Tayamum Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Mengenal Najis dan Hadats

Najis dan hadats adalah dua hal yang menyebabkan seorang muslim diwajibkan melaksanakan thaharah.

Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dan tidak suci menurut syariat Islam. Yang termasuk najis adalah kencing, kotoran manusia, kotoran hewan, ai liur anjing, darah, nanah, dan bangkai.

Sedangkan Hadats adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menghalangi sahnya suatu ibadah. Hadats meliputi hadats kecil, yaitu kentut dan hadats besar, yaitu keadaan junub (keluar sperma, berhubungan badan, haid, nifas, dan melahirkan).

Media untuk Thaharah

Dari definisi thaharah, dapat diketahui bahwa untuk melakukan thaharah memerlukan media. Islam telah menetapkan beberapa alat dan media yang bisa digunakan untuk bersuci, yaitu:

1. Air

Air adalah media utama untuk melaksanakan thaharah atau bersuci. Air yang bisa digunakan untuk bersuci adalah air yang suci dan mensucikan.

Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Rukun, dan Cara Lengkap agar Sah Menurut Islam

2. Debu

Ketika tidak ada air, maka media yang digunakan untuk bersuci adalah debu. Debu bisa digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats.

3. Batu

Batu bisa digunakan sebagai alat untuk thaharah, yaitu membersihkan Najis setelah buang kotoran, baik buang air kecil maupun buang air besar.

Cara-cara Thaharah

Ada beberapa cara untuk melaksanakan thaharah dalam Islam, yaitu:

1. Wudhu

Wudhu adalah bersuci dengan menggunakan air untuk membasuh anggota tubuh tertentu, yaitu wajah, tangan, kepala, dan kaki dengan tata cara tertentu dan niat untuk berwudhu. Tujuan berwudhu adalah untuk menghilangkan hadats kecil.

Baca juga: Bolehkah Mandi Wajib Tanpa Menggunakan Sabun dan Shampo?

2. Tayamum

Tayamum adalah bersuci dengan menggunakan debu. Caranya adalah dengan mengusap muka and telapak tangan. Tayamum bisa digunakan untuk membersihkan hadats kecil maupun hadats besar ketika tidak ada air.

3. Istinja’

Istinja’ adalah membersihkan qubul (kemaluan) dan dubur (anus) dari kotoran setelah buang air kecil dan buang air besar menggunakan media air, batu, maupun benda lainnya yang bisa digunakan untuk membersihkan keduanya.

4. Mandi

Mandi adalah membersihkan badan dengan cara mengguyur seluruh badan dengan air. Mandi bisa dilaksanakan untuk menghilangkan hadats besar, yaitu disebut dengan mandi wajib yang dilakukan dengan tata cara tertentu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Aktual
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
Aktual
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Doa dan Niat
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Aktual
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Doa dan Niat
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Doa dan Niat
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa dan Niat
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Aktual
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Aktual
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke