Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Thaharah: Pengertian, Media, dan Cara-caranya

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 09:47 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Thaharah adalah salah satu terminologi kata dalam Islam. Thaharah biasanya diletakkan pada bab pertama dalam kitab-kitab Fikih. Hal ini karena thaharah menjadi syarat sah dalam mengerjakan beberapa ibadah.

Lantas apa pengertian thaharah dan hal-hal yang terkait dengannya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Wudhu dalam Islam: Syarat Sah Sholat, Tata Cara, dan Dalil Lengkap

Pengertian Thaharah

Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ menyatakan bahwa thaharah secara bahasa berarti suci dan bersih dari hadats. Sedangkan menurut istilah thaharah artinya menghilangkan hadats dan najis.

Dalam pengertian lain, thaharah adalah membersihkan diri, pakaian, dan tempat dari najis dan hadats, sehingga diperbolehkan melakukan ibadah yang disyaratkan harus dalam keadaan suci.

Sementara menurut Dr. Said bin Ali bin Wahf Al Qahthani dalam kitab Shalatul Mu'min, menyatakan bahwa thaharah berarti membersihkan diri dari berbagai kotoran, baik yang hissiyyah (kasat mata) maupun yang ma'nawiyyah (tidak kasat mata).

Baca juga: Tata Cara Tayamum Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Mengenal Najis dan Hadats

Najis dan hadats adalah dua hal yang menyebabkan seorang muslim diwajibkan melaksanakan thaharah.

Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dan tidak suci menurut syariat Islam. Yang termasuk najis adalah kencing, kotoran manusia, kotoran hewan, ai liur anjing, darah, nanah, dan bangkai.

Sedangkan Hadats adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menghalangi sahnya suatu ibadah. Hadats meliputi hadats kecil, yaitu kentut dan hadats besar, yaitu keadaan junub (keluar sperma, berhubungan badan, haid, nifas, dan melahirkan).

Media untuk Thaharah

Dari definisi thaharah, dapat diketahui bahwa untuk melakukan thaharah memerlukan media. Islam telah menetapkan beberapa alat dan media yang bisa digunakan untuk bersuci, yaitu:

1. Air

Air adalah media utama untuk melaksanakan thaharah atau bersuci. Air yang bisa digunakan untuk bersuci adalah air yang suci dan mensucikan.

Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Rukun, dan Cara Lengkap agar Sah Menurut Islam

2. Debu

Ketika tidak ada air, maka media yang digunakan untuk bersuci adalah debu. Debu bisa digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats.

3. Batu

Batu bisa digunakan sebagai alat untuk thaharah, yaitu membersihkan Najis setelah buang kotoran, baik buang air kecil maupun buang air besar.

Cara-cara Thaharah

Ada beberapa cara untuk melaksanakan thaharah dalam Islam, yaitu:

1. Wudhu

Wudhu adalah bersuci dengan menggunakan air untuk membasuh anggota tubuh tertentu, yaitu wajah, tangan, kepala, dan kaki dengan tata cara tertentu dan niat untuk berwudhu. Tujuan berwudhu adalah untuk menghilangkan hadats kecil.

Baca juga: Bolehkah Mandi Wajib Tanpa Menggunakan Sabun dan Shampo?

2. Tayamum

Tayamum adalah bersuci dengan menggunakan debu. Caranya adalah dengan mengusap muka and telapak tangan. Tayamum bisa digunakan untuk membersihkan hadats kecil maupun hadats besar ketika tidak ada air.

3. Istinja’

Istinja’ adalah membersihkan qubul (kemaluan) dan dubur (anus) dari kotoran setelah buang air kecil dan buang air besar menggunakan media air, batu, maupun benda lainnya yang bisa digunakan untuk membersihkan keduanya.

4. Mandi

Mandi adalah membersihkan badan dengan cara mengguyur seluruh badan dengan air. Mandi bisa dilaksanakan untuk menghilangkan hadats besar, yaitu disebut dengan mandi wajib yang dilakukan dengan tata cara tertentu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Doa Awal Tahun 2026: Doa Perlindungan untuk Satu Tahun Kedepan
Doa Awal Tahun 2026: Doa Perlindungan untuk Satu Tahun Kedepan
Aktual
Pelunasan Tersendat, 13 Asosiasi Nilai Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 Berisiko Gagal
Pelunasan Tersendat, 13 Asosiasi Nilai Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 Berisiko Gagal
Aktual
Khutbah Jumat 2 Januari 2026: Waktu Semakin Cepat, Persiapkan Bekal untuk Akhirat
Khutbah Jumat 2 Januari 2026: Waktu Semakin Cepat, Persiapkan Bekal untuk Akhirat
Aktual
Fenomena “Al-Azeerq” di Arab Saudi, Dingin Ekstrem dan Malam Terpanjang
Fenomena “Al-Azeerq” di Arab Saudi, Dingin Ekstrem dan Malam Terpanjang
Aktual
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa Ramadhan 2026, Bertepatan dengan Imlek
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa Ramadhan 2026, Bertepatan dengan Imlek
Aktual
Zina dengan Istri Orang dalam Pandangan Islam
Zina dengan Istri Orang dalam Pandangan Islam
Aktual
Dari Istana ke Akar Rumput: Kaleidoskop Sinergi NU–Pemerintah Selama 2025
Dari Istana ke Akar Rumput: Kaleidoskop Sinergi NU–Pemerintah Selama 2025
Aktual
Bacaan Doa Akhir Tahun 2025 dan Doa Awal Tahun 2026 Beserta Artinya
Bacaan Doa Akhir Tahun 2025 dan Doa Awal Tahun 2026 Beserta Artinya
Aktual
Aplikasi Quran Kemenag Tembus 1 Juta Pengguna hingga Akhir 2025
Aplikasi Quran Kemenag Tembus 1 Juta Pengguna hingga Akhir 2025
Aktual
Renungan tentang Waktu Menyambut Tahun Baru 2026
Renungan tentang Waktu Menyambut Tahun Baru 2026
Doa dan Niat
Pernikahan di Indonesia Mulai Bangkit Lagi usai Turun Bertahun-tahun
Pernikahan di Indonesia Mulai Bangkit Lagi usai Turun Bertahun-tahun
Aktual
Survei Kemenag–Alvara: Gen Z Paling Toleran Dibanding Milenial dan Gen X
Survei Kemenag–Alvara: Gen Z Paling Toleran Dibanding Milenial dan Gen X
Aktual
Angka Pernikahan 2025 Naik, Kemenag Sebut Tren Penurunan Sejak 2022 Terhenti
Angka Pernikahan 2025 Naik, Kemenag Sebut Tren Penurunan Sejak 2022 Terhenti
Aktual
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Januari 2026, Cek Tanggal dan Niatnya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Januari 2026, Cek Tanggal dan Niatnya
Aktual
Doa Akhir Tahun 2025 dan Doa Awal Tahun 2026, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Doa Akhir Tahun 2025 dan Doa Awal Tahun 2026, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com