Editor
KOMPAS.com-Kementerian Agama mencatat adanya kenaikan jumlah pencatatan pernikahan sepanjang 2025 berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, total peristiwa pernikahan yang tercatat mencapai 1.479.533.
Jumlah tersebut meningkat 1.231 peristiwa dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 1.478.302 pernikahan.
Data ini sekaligus menandai terhentinya tren penurunan angka pencatatan pernikahan nasional yang terjadi sejak 2022.
Baca juga: Aturan Masa Iddah Janda dalam Islam: Kapan Boleh Menikah Kembali?
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyebut kenaikan ini memiliki makna penting meskipun secara angka tidak terlalu signifikan.
Ia menilai data SIMKAH sepanjang 2025 menunjukkan indikasi awal perubahan arah tren pencatatan pernikahan secara nasional.
“Sepanjang 2025, jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024, sehingga dapat dikatakan tren penurunan sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (31/12/2025), dilansir dari laman Kemenag.
Abu menjelaskan bahwa sejak 2022 angka pencatatan pernikahan nasional mengalami penurunan secara bertahap.
Pada 2022, jumlah pernikahan tercatat mencapai 1.705.348 peristiwa.
Angka tersebut turun menjadi 1.577.255 pernikahan pada 2023.
Penurunan kembali terjadi pada 2024 dengan total 1.478.302 pencatatan pernikahan.
Kenaikan pada 2025 menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Boiyen Pesek Akad Nikah Ulang: Pelajaran Penting Tentang Ijab Kabul dalam Pernikahan
Menurut Abu Rokhmad, perubahan tren ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.
Salah satu faktor utama adalah peningkatan kualitas dan kemudahan layanan pencatatan nikah melalui transformasi digital.
Penguatan layanan berbasis SIMKAH dinilai memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan resmi.
Selain penguatan layanan, Kementerian Agama juga menggencarkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah.
Kampanye tersebut menyasar masyarakat luas, terutama generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat oleh negara.
Baca juga: 34,6 Juta Pernikahan Tidak Tercatat, Kemenag Dorong Anak Muda Catat Nikah Resmi
Abu Rokhmad menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.
Penguatan pembinaan pranikah juga menjadi faktor penting yang turut memengaruhi tren pernikahan pada 2025.
Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama menjangkau 1.248.789 calon pengantin berdasarkan data hingga akhir November.
Cakupan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Abu menilai kesiapan mental, spiritual, dan sosial menjadi fondasi penting dalam membangun pernikahan yang sehat.
Program pembinaan pranikah tersebut diperkuat melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS).
Kedua program ini menyasar kelompok usia muda sebagai upaya membangun pemahaman sejak dini tentang pernikahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca juga: Kemenag Luncurkan GAS Nikah untuk Dorong Kesadaran Pencatatan Pernikahan
Menurut Abu Rokhmad, kesiapan menikah perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia pernikahan.
Pada 2025, Kementerian Agama juga menyelenggarakan nikah massal bertajuk Nikah Fest sebagai bagian dari edukasi pentingnya pernikahan yang tercatat negara.
Selain itu, penguatan ekosistem layanan keluarga dilakukan melalui kegiatan berbasis partisipasi publik seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk.
Kegiatan tersebut tidak hanya bersifat rekreatif, tetapi juga menghadirkan layanan edukatif dan konsultatif bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Agama menyediakan layanan konsultasi pernikahan dan keluarga yang melibatkan fasilitator serta konselor.
Masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai kesiapan menikah, komunikasi keluarga, hingga perencanaan rumah tangga.
Baca juga: Fenomena Marriage is Scary, Angka Pernikahan Terus Menurun
Abu Rokhmad menilai pendekatan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat efektif membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya persiapan pernikahan.
Upaya tersebut turut menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pernikahan yang sehat dan tercatat secara resmi.
Selain faktor layanan dan pembinaan, stabilitas sosial serta meningkatnya optimisme masyarakat juga memengaruhi keputusan menikah sepanjang 2025.
Abu menyebut kondisi sosial yang relatif lebih stabil membentuk keyakinan, terutama di kalangan generasi muda, untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Meski demikian, Kementerian Agama mengingatkan bahwa kenaikan angka pernikahan perlu disikapi secara proporsional.
Abu menegaskan bahwa fokus utama pemerintah bukan hanya pada kuantitas pernikahan, tetapi juga pada kualitas dan ketahanan keluarga.
Ia menilai pernikahan yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan menjadi tujuan utama kebijakan pembinaan keluarga.
Data pernikahan yang terekam dalam SIMKAH disebut menjadi dasar penting dalam membaca dinamika sosial masyarakat.
Menurut Abu Rokhmad, data yang akurat membantu pemerintah merumuskan kebijakan pembinaan keluarga secara lebih tepat sasaran.
Ke depan, Kementerian Agama berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan pernikahan dan memperluas jangkauan edukasi pranikah.
Penguatan sinergi lintas pihak juga akan terus dilakukan untuk membangun keluarga Indonesia yang kokoh.
Abu menilai kenaikan angka pernikahan pada 2025 sebagai momentum memperkuat pembinaan keluarga secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa pernikahan yang tercatat dengan baik, dilayani secara profesional, dan dibekali pembinaan memadai akan menjadi fondasi penting bagi ketahanan keluarga dan masyarakat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang