Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Hijriah 2026, Lengkap dengan Jadwal Puasa Sunnah dan Hari Besar Islam 1446–1447 H

Kompas.com, 31 Desember 2025, 13:59 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Tahun 2026 Masehi menjadi momen penting bagi umat Islam karena di dalamnya berlangsung rangkaian ibadah yang mencakup pergantian tahun Hijriah, puasa wajib dan sunnah, serta peringatan hari-hari besar Islam.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah merilis Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 sebagai pedoman resmi bagi masyarakat.

Dalam kalender tersebut, umat Islam akan menjalani akhir tahun 1447 Hijriah dan memasuki 1448 Hijriah, dengan sejumlah momentum penting seperti Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, Tahun Baru Islam, hingga Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah, Libur Nasional, hingga Penanggalan Hijriyah dan Jawa

Awal Tahun 2026: Rajab dan Isra Mikraj

Tahun 2026 dibuka dengan bulan Rajab 1447 H. Salah satu peristiwa besar yang jatuh di awal tahun adalah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari 2026, yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Bulan Rajab sendiri dikenal sebagai salah satu bulan mulia yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan puasa sunnah.

Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Memasuki akhir Februari hingga Maret 2026, umat Islam menjalani bulan suci Ramadan 1447 H. Puncaknya, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada 21–22 Maret 2026, disertai cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026 .

Momentum Idul Fitri menjadi penanda kemenangan spiritual setelah sebulan penuh berpuasa, sekaligus waktu penting untuk silaturahmi dan refleksi diri.

Dzulhijah dan Idul Adha

Pada akhir Mei 2026, umat Islam kembali bertemu dengan bulan Dzulhijah 1447 H. Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah diperingati pada 27 Mei 2026, dengan cuti bersama pada 28 dan 29 Mei 2026.

Idul Adha identik dengan ibadah kurban dan penguatan nilai keikhlasan serta kepedulian sosial.

Tahun Baru Islam 1448 H

Pergantian tahun Hijriah berlangsung pada 16 Juni 2026, yang ditetapkan sebagai 1 Muharam 1448 Hijriah dan juga hari libur nasional.

Bulan Muharam dikenal sebagai salah satu bulan utama untuk melaksanakan puasa sunnah, termasuk puasa Asyura.

Maulid Nabi di Paruh Akhir Tahun

Menjelang akhir tahun 2026, umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 25 Agustus 2026.

Peringatan ini menjadi pengingat penting untuk meneladani akhlak dan perjuangan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Puasa Sunnah Sepanjang Tahun

Selain puasa wajib Ramadan, Kalender Hijriah Kemenag 2026 juga memuat berbagai kesempatan puasa sunnah, seperti:

  • Puasa Ayyamul Bidh setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah
  • Puasa Arafah menjelang Idul Adha
  • Puasa Asyura di bulan Muharam

Seluruhnya dapat menjadi panduan ibadah bagi umat Islam sepanjang tahun.

Baca juga: Kalender Jawa Januari 2026: Weton, Neptu, dan Momentum Persiapan Ramadhan

Dengan memahami Kalender Hijriah 2026 versi resmi Kemenag, umat Islam diharapkan dapat lebih siap menyusun agenda ibadah, baik yang bersifat wajib maupun sunnah, sekaligus memaknai setiap momentum keagamaan dengan lebih khusyuk.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com