Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Puasa Rajab? Pengertian, Jadwal, dan Kalender Rajab 1447 H

Kompas.com, 20 Desember 2025, 10:17 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Puasa Rajab merupakan salah satu amalan sunnah yang kerap dikerjakan umat Islam ketika memasuki bulan Rajab, salah satu dari empat bulan mulia dalam kalender Hijriah.

Ibadah ini tidak bersifat wajib, tetapi diyakini memiliki keutamaan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menjelang datangnya bulan Rajab pada akhir Desember 2025, pencarian informasi mengenai puasa Rajab, dasar anjurannya, serta jadwal pelaksanaannya kembali meningkat.

Baca juga: Kapan Puasa Rajab 1447 H? Ini Jadwal Resmi Versi Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Informasi tersebut penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah secara terencana dan khusyuk sesuai tuntunan para ulama.

Pengertian Puasa Rajab

Dilansir dari Antara, bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram atau bulan suci yang dimuliakan dalam ajaran Islam.

Umat Islam sering memanfaatkan kehadiran bulan ini sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah, termasuk dengan menjalankan puasa sunnah.

Baca juga: Bulan Rajab dalam Islam: Makna, Puasa Sunnah, dan Amalan yang Dianjurkan

Rajab datang setelah bulan Jumadil Akhir dan kerap dipandang sebagai fase awal menuju bulan Ramadhan.

Sebagian ulama menggambarkan Rajab sebagai masa menanam kebaikan, Syaban sebagai masa merawatnya, dan Ramadhan sebagai waktu memanen pahala.

Pandangan tersebut mendorong banyak Muslim memperbanyak amal sejak Rajab sebagai persiapan spiritual.

Puasa menjadi salah satu amalan yang dianjurkan selama bulan Rajab karena dilakukan pada waktu yang memiliki kemuliaan tersendiri.

Ketentuan Puasa Rajab Menurut Ulama

Puasa Rajab berstatus sunnah dan tidak memiliki ketentuan wajib seperti puasa Ramadhan.

Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa anjuran berpuasa lebih ditekankan pada waktu-waktu yang memiliki keistimewaan tertentu.

Keistimewaan tersebut dapat hadir dalam rentang tahunan, bulanan, maupun mingguan.

Dalam kategori tahunan, bulan yang dimuliakan antara lain Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Syaban sebagaimana dijelaskan dalam Ihyâ’ ‘Ulumiddîn.

Apakah Puasa Rajab Boleh Sebulan Penuh?

Para ulama tidak menganjurkan puasa Rajab dilakukan secara penuh selama satu bulan.

Beberapa sahabat Nabi memakruhkan puasa Rajab sebulan penuh karena dikhawatirkan menyerupai puasa Ramadhan.

Imam al-Ghazali menganjurkan puasa Rajab dilakukan pada hari-hari utama agar keutamaannya lebih besar.

Hari-hari tersebut meliputi ayyâmul bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah, serta hari Senin, Kamis, dan Jumat.

Baca juga: Perintah Puasa Rajab Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya

Perkiraan Awal Bulan Rajab 1447 H

Berdasarkan kalender Hijriah yang digunakan di Indonesia, akhir bulan Jumadil Akhir 1447 H diperkirakan jatuh pada pertengahan Desember 2025.

Awal bulan Rajab 1447 H diprediksi jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025, atau Senin, 22 Desember 2025, bergantung pada hasil rukyatul hilal dan penetapan resmi pemerintah.

Awal Rajab tahun ini bertepatan dengan masa libur akhir tahun.

Momentum tersebut dapat dimanfaatkan keluarga Muslim untuk memperbanyak kegiatan ibadah, termasuk puasa sunnah dan pembiasaan ibadah bagi anak-anak.

Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Rajab 1447 H

Tidak ada kewajiban menjalankan puasa selama sebulan penuh pada bulan Rajab.

Umat Islam dapat memilih beberapa puasa sunnah yang dianjurkan selama bulan ini.

Puasa Ayyamul Bidh

Puasa ayyâmul bidh dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah.

Pada Rajab 1447 H, puasa ayyâmul bidh jatuh pada Jumat (2/1/2026), Sabtu (3/1/2026), dan Minggu (4/1/2026).

Puasa Senin dan Kamis

Puasa Senin dan Kamis dapat dilakukan secara rutin sepanjang bulan Rajab.

Pada Desember 2025, puasa Senin dan Kamis jatuh pada 22, 25, dan 29 Desember.

Pada Januari 2026, puasa tersebut jatuh pada 1, 5, 8, 12, 15, dan 19 Januari hingga akhir Rajab.

Puasa Sunnah di Awal Rajab

Sebagian ulama menganjurkan puasa sunnah mutlak pada hari-hari awal bulan Rajab.

Anjuran tersebut umumnya dilakukan pada tanggal 1 hingga 10 Rajab sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan haram.

Ulama tetap mengingatkan agar tidak meyakini adanya pengkhususan pahala tertentu tanpa dasar dalil yang jelas.

Kalender Bulan Rajab 1447 H

Bulan Rajab 1447 H diperkirakan berlangsung dari akhir Desember 2025 hingga pertengahan Januari 2026.

Tanggal 1 Rajab 1447 H diperkirakan jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025.

Tanggal 15 Rajab 1447 H bertepatan dengan Minggu, 4 Januari 2026.

Akhir bulan Rajab 1447 H diperkirakan jatuh pada Senin, 19 Januari 2026.

Kalender ini bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai hasil rukyatul hilal resmi.

Puasa Rajab dapat menjadi sarana melatih konsistensi ibadah sekaligus persiapan spiritual menuju bulan Ramadhan.

Pemahaman yang tepat mengenai pengertian, ketentuan, dan jadwal puasa Rajab membantu umat Islam menjalankan ibadah secara proporsional dan sesuai tuntun

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Aktual
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Aktual
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Aktual
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Aktual
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Aktual
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Aktual
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Aktual
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Aktual
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Aktual
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Aktual
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Aktual
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Aktual
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Aktual
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Aktual
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar