Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Puasa Rajab 1447 H? Ini Jadwal Resmi Versi Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Kompas.com, 15 Desember 2025, 10:27 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com- Bulan Rajab 1447 Hijriah segera tiba dan menjadi perhatian umat Islam karena termasuk salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam ajaran Islam.

Penentuan awal bulan Rajab penting diketahui sebagai acuan pelaksanaan ibadah sunnah, termasuk puasa sunnah Rajab.

Jadwal Awal Bulan Rajab 1447 Hijriah di Indonesia

Kementerian Agama RI melalui Kalender Hijriah Indonesia memprediksi 1 Rajab 1447 Hijriah jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025.

Kalender Kemenag RI memperkirakan bulan Rajab 1447 Hijriah berlangsung selama 30 hari hingga Senin, 19 Januari 2026.

Baca juga: Hitung Mundur Ramadhan 2026: Tersisa 66 Hari Lagi Menuju Awal Puasa

Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal juga menetapkan 1 Rajab 1447 Hijriah pada Minggu, 21 Desember 2025.

KHGT Muhammadiyah mencatat bulan Rajab 1447 Hijriah berlangsung selama 30 hari dan berakhir pada 19 Januari 2026.

Nahdlatul Ulama melalui Almanak Tahun 2025 dan 2026 turut memprediksi awal bulan Rajab 1447 Hijriah pada tanggal yang sama.

Versi NU juga memperkirakan bulan Rajab 1447 Hijriah berlangsung selama 30 hari hingga Senin, 19 Januari 2026.

Kesamaan penetapan awal bulan Rajab dari Kemenag RI, Muhammadiyah, dan NU memberikan kepastian waktu bagi umat Islam di Indonesia.

Tanggal 1 Rajab 1447 Hijriah dapat dijadikan acuan awal pelaksanaan puasa sunnah dan amalan ibadah lainnya.

Baca juga: Keutamaan Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Puasa Rajab dalam Pandangan Ulama

Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram dalam Islam yang dikenal dengan sebutan asyhurul hurum.

Kedudukan Rajab sebagai bulan haram mendorong umat Islam memperbanyak amal saleh, termasuk ibadah puasa sunnah.

Para ulama menegaskan bahwa tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan puasa tertentu dengan keutamaan khusus hanya karena dilakukan pada bulan Rajab.

Puasa sunnah pada bulan Rajab tetap mengikuti ketentuan puasa sunnah yang bersifat umum dalam ajaran Islam.

Puasa Ayyamul Bidh yang Dianjurkan di Bulan Rajab

Salah satu puasa sunnah yang dapat dikerjakan pada bulan Rajab adalah puasa ayyamul bidh.

Puasa ayyamul bidh dilaksanakan setiap bulan Hijriah pada tanggal 13, 14, dan 15 berdasarkan hadis sahih riwayat An-Nasai yang dinilai sahih oleh Ibnu Hibban.

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa puasa tiga hari setiap bulan memiliki nilai pahala setara dengan puasa selama satu tahun.

Penjelasan tersebut sejalan dengan Al Quran Surat Al-An’am ayat 160 tentang balasan sepuluh kali lipat bagi setiap amal kebaikan.

Baca juga: Keutamaan Puasa Daud, Puasa Paling Dicintai Allah

Niat Puasa Sunnah Rajab

Pelaksanaan puasa sunnah Rajab diawali dengan membaca niat pada malam hari sebelum fajar.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي شَهْرِ رَجَبٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah Ta’ala.

Niat puasa sunnah Rajab juga dapat dilakukan pada siang hari selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: Aku berniat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah Ta’ala.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar