Editor
KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik haji ilegal menjelang musim haji 2026 di Jakarta.
Langkah ini dilakukan melalui sinergi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan jemaah Indonesia berangkat melalui jalur resmi dan terlindungi dari praktik ilegal.
Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan haji 2026.
Baca juga: Makkah Bakal Punya Bandara Internasional, Akses Jemaah Haji Bisa Lebih Cepat
Pertemuan yang digelar di kantor Kemenhaj menjadi langkah awal untuk menyelaraskan strategi pengawasan dan pencegahan.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan pengawasan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga diperluas hingga daerah melalui mekanisme deteksi dini.
Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Baca juga: Jadwal Haji 2026 Resmi, Jemaah Berangkat 21 April hingga Pulang 1 Juli
Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi.
“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Gunawan.
Kolaborasi ini mencakup pertukaran data serta koordinasi antar lembaga untuk memperkuat pengawasan.
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menyebut sinergi menjadi kunci dalam menutup celah keberangkatan ilegal.
“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.
Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk tujuan ibadah.
“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambahnya.
Baca juga: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung, Visa Sudah 99 Persen
Pemerintah mendorong pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk memperkuat langkah pencegahan.
Tim ini akan bekerja secara sistematis mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.
Kemenhaj menilai sinergi ini penting untuk memperkuat sistem pengawasan nasional.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah”, tutupnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang