Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Selesai Haid

Kompas.com, 11 Agustus 2025, 16:00 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Wanita yang sudah baligh mengalami siklus haid atau menstruasi setiap bulannya. Selama haid, wanita dalam kondisi berhadats besar sehingga tidak diwajibkan untuk beribadah, khususnya sholat lima waktu.

“Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Setelah selesai haid, wanita harus melaksanakan mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dan kembali suci. Adapun tata cara mandi wajibnya sebagai berikut:

Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Rukun, dan Cara Lengkap agar Sah Menurut Islam

Niat Mandi Wajib setelah Haid

Niat mandi wajib setelah haid bisa mengikuti niat mandi wajib secara umum, yaitu:

Arab:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillahi ta’aala.

Artinya:

Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Jenazah Perempuan: Teks Arab, Latin, dan Artinya

Atau niat khusus mandi wajib setelah haid:

Arab:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ اْلحيضِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil haidhi fardhal lillahi ta’aala.

Artinya:

Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats haid, fardhu karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Niat Sholat Taubat dan Tata Caranya Sesuai Sunnah Nabi

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid

Tata cara mandi wajib setelah haid dijelaskan Rasulullah dalam haditsnya:

“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrah (daun pohon bidara, boleh dengan sabun atau semacamnya) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).” (H.R. Muslim).

Secara lebih detail, urutan mandi wajib setelah keluar haid adalah sebagai berikut:

  1. Mencuci tangan sebanyak tiga kali
  2. Membersihkan kemaluan dan kotoran lain yang ada dengan tangan kiri
  3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dan kotoran lain dengan sabun
  4. Berwudhu dengan sempurna seperti halnya wudhu untuk sholat
  5. Mengguyur air ke kepala sebanyak tiga kali hingga pangkal rambut disertai dengan membaca niat saat awal mengguyurkan air
  6. Mengguyur seluruh badan dimulai dari sebelah kanan sebanyak tiga kali dilanjutkan sebelah kiri tiga kali
  7. Setelah selesai, mengambil kapas atau kain, diberi minyak wangi kemudian diusapkan di bekas darah keluar (kemaluan wanita).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Doa 4 Bulan Kehamilan Lengkap dengan Artinya
Bacaan Doa 4 Bulan Kehamilan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah, Libur Nasional, hingga Penanggalan Hijriyah dan Jawa
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah, Libur Nasional, hingga Penanggalan Hijriyah dan Jawa
Aktual
Gagal Terbang di Jeddah, Jamaah Umrah Indonesia Dapat Pendampingan Kemenhaj
Gagal Terbang di Jeddah, Jamaah Umrah Indonesia Dapat Pendampingan Kemenhaj
Aktual
Kemenhaj Beri Relaksasi Pelunasan Bipih bagi Jamaah Haji Terdampak Bencana Sumatera
Kemenhaj Beri Relaksasi Pelunasan Bipih bagi Jamaah Haji Terdampak Bencana Sumatera
Aktual
MUI Kaji Surat Pengunduran Diri Ma’ruf Amin dari Ketua Wantim
MUI Kaji Surat Pengunduran Diri Ma’ruf Amin dari Ketua Wantim
Aktual
Doa Agar Dipertemukan dengan Bulan Ramadhann Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Dipertemukan dengan Bulan Ramadhann Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah? Simak Penjelasannya
Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah? Simak Penjelasannya
Doa dan Niat
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026, Berapa Hari Lagi?
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026, Berapa Hari Lagi?
Doa dan Niat
Benarkah Waktu Maghrib Setan Mulai Menyebar? Ini Penjelasan Islam
Benarkah Waktu Maghrib Setan Mulai Menyebar? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Insiden di Masjidil Haram, Petugas Keamanan Terluka Saat Gagalkan Upaya Melompat
Insiden di Masjidil Haram, Petugas Keamanan Terluka Saat Gagalkan Upaya Melompat
Aktual
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Doa dan Niat
Menag Nasaruddin Umar Ajak Akhir Tahun Diisi Refleksi Spiritual dan Penguatan Kebangsaan
Menag Nasaruddin Umar Ajak Akhir Tahun Diisi Refleksi Spiritual dan Penguatan Kebangsaan
Aktual
Masjidil Haram Sediakan Layanan Tahalul Gratis di Pelataran
Masjidil Haram Sediakan Layanan Tahalul Gratis di Pelataran
Aktual
Masjid Megah di Bogor Dibangun Singkat, Hanya 8 Bulan dan Siap Dipakai
Masjid Megah di Bogor Dibangun Singkat, Hanya 8 Bulan dan Siap Dipakai
Aktual
Ribuan Warga Aceh Doa Bersama Kenang Tsunami dan Banjir, UAS Singgung Kerusakan Lingkungan
Ribuan Warga Aceh Doa Bersama Kenang Tsunami dan Banjir, UAS Singgung Kerusakan Lingkungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com