Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zohran Mamdani Wali Kota New York Pertama yang Disumpah dengan Al Quran

Kompas.com, 1 Januari 2026, 15:17 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Zohran Mamdani mencatat sejarah baru di Amerika Serikat setelah resmi dilantik sebagai Wali Kota New York City pertama dari kalangan Muslim dan keturunan Asia Selatan.

Mamdani mengucapkan sumpah jabatan dengan Al-Quran dalam upacara pelantikan yang digelar pada Rabu (31/12/2025) malam, menjelang Tahun Baru 2026.

Pelantikan berlangsung di lokasi bersejarah, yakni stasiun kereta bawah tanah City Hall yang kini sudah tidak beroperasi.

Stasiun tertua di New York City itu dibangun pada 1904 dan ditutup pada 1945, menjadikannya simbol perjalanan panjang kota terbesar di AS tersebut.

Baca juga: Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York yang Tantang Donald Trump

Prosesi sumpah jabatan dipimpin oleh Jaksa Agung New York Letitia James, dengan Mamdani didampingi oleh keluarga terdekatnya, termasuk sang istri, Rama Duwaji.

Usai pengucapan sumpah, Mamdani secara resmi mengambil alih kepemimpinan New York City.

Menurut laporan media Amerika Serikat, terdapat dua Al-Quran yang digunakan dalam pelantikan tersebut.

Satu merupakan milik kakek Mamdani, sementara satu lainnya adalah Al-Quran milik penulis dan sejarawan kulit hitam terkemuka Arturo Schomburg, yang dipinjamkan oleh Perpustakaan Umum New York.

Selain menjadi wali kota Muslim pertama, Mamdani juga mencatat sejarah sebagai Wali Kota New York City pertama yang lahir di Afrika.

Politikus berusia 34 tahun itu lahir di Uganda dari orangtua keturunan India.

Mamdani memenangi pemilihan wali kota New York City pada 4 November lalu, mengalahkan mantan Gubernur New York  Andrew Cuomo serta kandidat Partai Republik Curtis Sliwa.

Kemenangannya dipandang sebagai pencapaian besar bagi kubu progresif Partai Demokrat.

Mengusung ideologi sosialis demokrat, Mamdani menjadikan isu keterjangkauan biaya hidup dan perluasan layanan sosial sebagai fokus utama kampanyenya.

Ia berjanji menyediakan layanan bus gratis, perawatan anak, serta toko grosir milik kota, sekaligus memperluas hunian terjangkau.

Baca juga: Wali Kota New York Zohran Mamdani dan Imam Shamsi Ali Awali Hari Pemilihan dengan Baca Al-Fatihah

Selain itu, Mamdani juga berkomitmen untuk menaikkan upah minimum kota hingga 30 dolar AS pada 2030, sebuah agenda ambisius yang diproyeksikan mengubah wajah kebijakan sosial dan ekonomi New York City.

Mamdani dijadwalkan mengikuti upacara pelantikan terbuka pada Kamis sore waktu setempat, yang akan dipimpin oleh Senator dari Vermont, Bernie Sanders, menandai dimulainya era kepemimpinan baru di jantung kota Amerika Serikat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com