Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa Ramadhan 2026, Bertepatan dengan Imlek

Kompas.com, 1 Januari 2026, 11:21 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com-Libur awal puasa Ramadhan 2026 menjadi perhatian banyak masyarakat karena bertepatan dengan libur sekolah dan perayaan Tahun Baru Imlek.

Kombinasi libur keagamaan dan nasional ini membuat pekan pertama Ramadhan 2026 berpotensi menjadi salah satu momen istirahat terpanjang di awal tahun.

Menjelang 2026, pencarian informasi terkait libur awal puasa Ramadhan 2026 terus meningkat seiring persiapan ibadah dan perencanaan aktivitas keluarga.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan, Hukum, Waktu, dan Tata Cara Lengkapnya

Ramadhan 2026  diawali dengan rangkaian hari libur yang cukup panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Melalui SKB tersebut, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Sebagian dari jadwal libur nasional itu beririsan langsung dengan awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2026? Ini Perkiraan Tanggal dan Penjelasannya

Libur Sekolah

Libur awal puasa Ramadhan 2026 juga didukung oleh kebijakan libur sekolah pada awal bulan puasa.

Berdasarkan kalender pendidikan, libur sekolah awal Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan berlangsung pada Senin hingga Jumat, 16–20 Februari 2026.

Masa libur tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.

Periode libur awal puasa ini bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Selasa, 17 Februari 2026.

Tahun Baru Imlek 2026 diperkirakan jatuh sehari sebelum Ramadhan, sehingga awal bulan puasa diwarnai libur keagamaan dan nasional secara bersamaan.

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Januari 2026, Cek Tanggal dan Niatnya

Kondisi tersebut menjadikan pekan pertama Ramadhan 2026 sebagai waktu ideal untuk beradaptasi dengan ibadah puasa atau melakukan perjalanan singkat bersama keluarga.

Secara umum, libur awal Ramadhan diberikan agar siswa dapat menyesuaikan ritme belajar dengan aktivitas ibadah selama bulan puasa.

Kebijakan libur awal puasa berbeda dengan libur Idul Fitri karena sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing sekolah.

Libur Panjang Jelang Idul Fitri

Selain libur awal puasa, masyarakat juga akan menikmati rangkaian libur panjang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Cuti bersama Hari Suci Nyepi ditetapkan pada Rabu, 18 Maret 2026.
  • Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 diperingati pada Kamis, 19 Maret 2026.
  • Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
  • Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026.
  • Cuti bersama Idul Fitri berlanjut pada Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026.

Jika mengacu kalender tersebut, umat Islam berpotensi menikmati libur hingga tujuh hari yang berdekatan dengan Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Penetapan hari libur nasional tersebut dilakukan secara bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.

SKB hari libur nasional dan cuti bersama 2026 ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025.

Meski tanggal Idul Fitri telah tercantum dalam SKB, Kementerian Agama tetap akan menggelar sidang isbat untuk memastikan awal Syawal 1447 Hijriah.

Sidang isbat dilakukan setiap tahun melalui metode hisab dan rukyat.

Baca juga: Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026, Berapa Hari Lagi?

Dengan kepastian jadwal ini, masyarakat dapat merencanakan ibadah, pendidikan, dan perjalanan selama Ramadhan 2026 secara lebih matang.

Libur awal puasa Ramadhan 2026 pun berpotensi menjadi momentum penting bagi keluarga dalam menyambut bulan suci dengan lebih tenang dan terencana.

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul Jadwal Libur Sekolah 2026 Awal Puasa dan Idul Fitri, Momen Libur Panjang

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Aktual
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Aktual
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Aktual
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Aktual
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Aktual
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Aktual
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Aktual
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
Aktual
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Aktual
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Aktual
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Aktual
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com