Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka November, Berikut Syaratnya

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 07:12 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen resmi untuk petugas haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Proses rekrutmen tersebut direncanakan akan dimulai pada bulan November 2025.

Dahnil menjelaskan bahwa rekrutmen akan dilakukan secara selektif, diikuti dengan pelatihan intensif selama tiga hingga empat minggu di barak.

"Petugas itu otomatis pasti ada rekrutmen. Rencananya kita mulai di bulan November. Setelah itu, mereka akan masuk barak selama tiga sampai empat minggu untuk pelatihan," ujar Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Layanan Haji 2026 Efisien, Pemerintah Pangkas Syarikah Jadi Dua

Pelatihan yang akan diberikan mencakup tiga materi utama yang dianggap esensial untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah calon haji.

Materi tersebut adalah ketahanan fisik, fikih dasar haji, dan bahasa Arab dasar.

"Pertama, ketahanan fisik. Karena banyak keluhan petugas yang tidak kuat jalan atau menggendong jemaah. Kedua, fikih dasar haji agar mereka bisa menjawab pertanyaan jemaah dengan benar. Ketiga, bahasa Arab dasar, supaya bisa berkomunikasi dengan mudah saat dibutuhkan," jelasnya.

Dahnil menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab petugas haji di lapangan.

"Kita ingin memastikan petugas yang dikirim memang siap lahir batin, bukan hanya secara administratif, tapi juga mental, fisik, dan kemampuan dasar lainnya," tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi tentang rekrutmen yang beredar di luar jalur resmi.

"Pastikan hanya mengikuti informasi dari kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah," tegas Dahnil.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI telah menegaskan bahwa informasi mengenai lowongan kerja (loker) petugas haji maupun ASN Kementerian Haji dan Umrah yang beredar di media sosial adalah kabar bohong atau hoaks.

Baca juga: Pesantren Al Khoziny, Saksi Sejarah Keilmuan Islam Jatim yang Kini Dirundung Duka

Dahnil menyatakan bahwa saat ini Kementerian Haji dan Umrah belum membuka proses rekrutmen terbuka karena masih dalam tahap konsolidasi dan alih tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah kementerian dan lembaga.

"Pertama, soal di media sosial ada loker macam-macam, ada petugas haji, ASN haji, dan lain-lain, itu tidak benar. Jadi, kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Haji melakukan rekrutmen, itu hoaks," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com