Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Tayamum Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Kompas.com, 7 September 2025, 16:36 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Tayamum adalah salah satu bagian dari thaharah atau bersuci. Pengertian tayamum adalah mengusap tangan dan wajah dengan menggunakan ash sho’id.

Pengertian ash sho’id adalah seluruh permukaan bumi yang bisa digunakan untuk bertayamum.

Lantas bagaimana tata cara bertayamum dan media apa yang bisa digunakan untuk tayamum? Simak pemaparannya berikut ini.

Baca juga: Tata Cara Wudhu Lengkap dengan Niat, Doa, dan Keutamaannya

Dasar Syariat Tayamum

Tayamum menjadi salah satu syariat dalam Islam berdasarkan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 6.

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya: “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (Q.S. Al Maidah: 6).

Sementara dalam haditsnya, Rasulullah Muhammad SAW bersabda:

وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ

Artinya: “Dijadikan bagi kami (umat Nabi Muhammad SAW) permukaan bumi sebagai sesuatu yang digunakan untuk besuci (tayamum) jika kami tidak menjumpai air.” (H.R. Muslim).

Baca juga: Doa Setelah Wudhu: Arab, Latin, dan Artinya

Apakah Tayamum Harus Menggunakan Debu?

Dalam pemahaman kebanyakan orang, tayamum adalah bersuci menggunakan debu. Padahal dalam syariatnya, tidak hanya debu saja yang bisa digunakan, tetapi media tayamum adalah ash sho’id atau seluruh permukaan bumi yang suci.

جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً

Artinya: “Dijadikan (permukaan) bumi seluruhnya bagiku (Nabi Muhammad SAW) dan umatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci.” (H.R. Ahmad).

Beberapa media yang bisa digunakan untuk tayamum adalah berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair lembab ataupun kering, dan juga dinding.

Abu Ishaq berkata bahwa ash sho’id adalah seluruh permukaan bumi. Tayamum dilakukan dengan menepukkan kedua tangannya pada permukaan bumi. Tidak peduli apakah pada tempat itu terdapat debu atau tidak.

Karena ash sho’id bukanlah debu. Ia adalah permukaan bumi. Seandainya seluruh permukaan tanah adalah batu yang tidak ada debu di atasnya. Lalu orang yang hendak bertayamum menepukkan tangannya ke atas batu itu, maka hal itu sudah menjadi penyuci baginya.

Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Rukun, dan Cara Lengkap agar Sah Menurut Islam

Sebab-sebab Dibolehkannya Tayamum

Bersuci dengan cara tayamum dapat dilakukan apabila ada sebab-sebab berikut:

1. Tidak ada air untuk berwudhu

2. Jumlah air terbatas, tidak mencukupi untuk berwudhu tetapi lebih penting untuk kebutuhan lain seperti minum dan memasak

3. Sakit yang jika terkena air penyakitnya bertambah parah

4. Tidak bisa bergerak untuk wudhu dan tidak ada yang membantu untuk mengambilkan air untuk wudhu

Tata Cara Tayamum

Tata cara tayamum disampaikan dalam Al Quran surat An Nisa’ ayat 43.

وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Artinya: “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

Sementara dalam sebuah haditsnya, Rasulullah Muhammad SAW menjelaskan tentang detail tayamum sebagaimana tertera dalam hadits yang diriwayatkan dari Ammar bin Yasir.

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku (Ammar bin Yasir) untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air.

Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya.

Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri

Dari hadits di atas, dapat dipahami bahwa tata cara bertayamum adalah:

1. Berniat untuk melakukan tayamum

2. Menepukkan kedua tangan di permukaan bumi yang suci, bisa di tanah atau dinding kemudian meniupnya

3. Mengusapkan telapak tangan ke wajah dengan sekali usapan

4. Menepukkan telapak tangan ke permukaan bumi yang suci, lalu mengusapkan telapak tangan kiri ke punggung tangan kanan dan mengusapkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri dengan sekali usapan

5. Usapan di telapak tangan hanya sampai pergelangan tangan saja.

Pembatal Tayamum

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan tayamum, yaitu:

1. Mendapatkan air yang cukup untuk berwudhu

2. Sembuh dari sakit sehingga bisa kembali berwudhu secara normal

3. Keluarnya sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur (lubang belakang)

4. Hilangnya akal karena tidur nyenyak atau pingsan

5. Menyentuh kemaluan sendiri atau orang lain secara langsung dengan telapak tangan

6. Keluarnya darah atau nanah dari tubuh dalam jumlah banyak

7. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Selesai Haid

Bacaan Niat Tayamum

Secara umum, niat diucapkan di dalam hati. Tetapi untuk memperkuat niat, boleh dilafalkan. Adapun untuk tayamum, berikut bacaan niatnya.

Arab:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu tayamuma listibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta'aala.

Artinya:

Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Tayamum

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melaksanakan tayamum

1. Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu sholat

2. Tayamum yang dilakukan karena ketiadaan air boleh dilakukan setelah mencari air tetapi tidak menemukannya

3. Tayamum bisa dilakukan untuk menghilangkan hadats kecil dan hadats besar

4. Tayamum tidak menghilangkan najis. Artinya, jika ada najis di tubuh harus dibersihkan. Kalau tidak ada air bisa menggunakan batu

5. Tayamum hanya boleh digunakan untuk melaksanakan sekali sholat fardhu tetapi bisa untuk sholat-sholat sunnah lainnya

Demikian tata cara tayamum beserta seluruh hal terkait tayamum.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Aktual
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
Aktual
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
Aktual
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Aktual
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Aktual
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Aktual
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Aktual
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Aktual
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Aktual
Ada Kalimat Syahadat, FIFA Perlakukan Bendera Arab Saudi Secara Khusus
Ada Kalimat Syahadat, FIFA Perlakukan Bendera Arab Saudi Secara Khusus
Aktual
HUT Jakarta Ke-499, Haul Akbar Ulama Betawi Siap Digelar di Monas
HUT Jakarta Ke-499, Haul Akbar Ulama Betawi Siap Digelar di Monas
Aktual
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
Aktual
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com