KOMPAS.com – Lembaga Amil Zakat Investa Amanah (LAZIA) resmi mendapatkan pengesahan dari negara melalui penyerahan Surat Keputusan oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof Waryono Abdul Ghofur.
Penyerahan SK itu berlangsung bertepatan dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Cendikia Amanah asuhan KH. Cholil Nafis, Sabtu (6/9/2025).
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula peluncuran LAZIA oleh Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Rais ‘Am PBNU, KH Anwar Iskandar.
Baca juga: Zakat Dinilai Jadi Instrumen Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Sejumlah tokoh turut hadir mendampingi, di antaranya KH Salahuddin Al-Ayyubi selaku Direktur Eksekutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh.
KH Cholil Nafis selaku pembina LAZIA menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengesahan tersebut.
Ia mengingatkan pengurus LAZIA agar semakin meningkatkan kinerja pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sehingga memberi manfaat lebih luas bagi umat.
“Dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat, harus selalu merujuk pada ketentuan syar’i dan regulasi di bawah pengarahan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dipimpin oleh Idy Muzayyad,” kata KH Cholil Nafis dalam siaran pers, Minggu (7/9/2025).
Sementara itu, Ketua DPS LAZIA, Idy Muzayyad, menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengelola zakat.
“Zakat perlu diseriusi, karena berkaitan dengan salah satu rukun Islam. Dan kalau dioptimalkan, zakat bisa menjadi instrumen dalam pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi sampai pada keadilan sosial,” ungkapnya.
Baca juga: Rp 51 Triliun Potensi Zakat Desa, Kemenag dan Kemendes Dorong Gerakan Kampung Zakat 2025
Idy menambahkan, LAZ sebagai operator pengelolaan zakat dari unsur masyarakat harus bergandengan tangan dengan BAZNAS yang berperan sebagai operator dari negara.
“Potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia sekitar Rp 327 triliun, sementara yang terkelola baru sekitar Rp 41 triliun. Artinya butuh kerja keras dan cerdas dari Baznas dan LAZ, termasuk LAZIA, untuk mencapai angka potensial tersebut. Tujuannya agar pengelolaan zakat semakin maksimal, bisa membawa kemaslahatan dan keberkahan buat umat dan masyarakat Indonesia,” pungkas Idy.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini