Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LAZIA Resmi Dapat SK Kemenag, Siap Maksimalkan Potensi Zakat Rp 327 Triliun

Kompas.com, 7 September 2025, 13:21 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Lembaga Amil Zakat Investa Amanah (LAZIA) resmi mendapatkan pengesahan dari negara melalui penyerahan Surat Keputusan oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof Waryono Abdul Ghofur.

Penyerahan SK itu berlangsung bertepatan dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Cendikia Amanah asuhan KH. Cholil Nafis, Sabtu (6/9/2025).

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula peluncuran LAZIA oleh Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Rais ‘Am PBNU, KH Anwar Iskandar.

Baca juga: Zakat Dinilai Jadi Instrumen Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Sejumlah tokoh turut hadir mendampingi, di antaranya KH Salahuddin Al-Ayyubi selaku Direktur Eksekutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh.

KH Cholil Nafis selaku pembina LAZIA menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengesahan tersebut.

Ia mengingatkan pengurus LAZIA agar semakin meningkatkan kinerja pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sehingga memberi manfaat lebih luas bagi umat.

“Dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat, harus selalu merujuk pada ketentuan syar’i dan regulasi di bawah pengarahan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dipimpin oleh Idy Muzayyad,” kata KH Cholil Nafis dalam siaran pers, Minggu (7/9/2025).

Sementara itu, Ketua DPS LAZIA, Idy Muzayyad, menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengelola zakat.

“Zakat perlu diseriusi, karena berkaitan dengan salah satu rukun Islam. Dan kalau dioptimalkan, zakat bisa menjadi instrumen dalam pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi sampai pada keadilan sosial,” ungkapnya.

Baca juga: Rp 51 Triliun Potensi Zakat Desa, Kemenag dan Kemendes Dorong Gerakan Kampung Zakat 2025

Idy menambahkan, LAZ sebagai operator pengelolaan zakat dari unsur masyarakat harus bergandengan tangan dengan BAZNAS yang berperan sebagai operator dari negara.

“Potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia sekitar Rp 327 triliun, sementara yang terkelola baru sekitar Rp 41 triliun. Artinya butuh kerja keras dan cerdas dari Baznas dan LAZ, termasuk LAZIA, untuk mencapai angka potensial tersebut. Tujuannya agar pengelolaan zakat semakin maksimal, bisa membawa kemaslahatan dan keberkahan buat umat dan masyarakat Indonesia,” pungkas Idy.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Aktual
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Aktual
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Aktual
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Aktual
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
Aktual
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
Aktual
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Aktual
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Aktual
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Aktual
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Aktual
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Aktual
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Aktual
Ada Kalimat Syahadat, FIFA Perlakukan Bendera Arab Saudi Secara Khusus
Ada Kalimat Syahadat, FIFA Perlakukan Bendera Arab Saudi Secara Khusus
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com