Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Versi Pemerintah, NU, Muhammadiyah

Kompas.com, 16 Maret 2026, 06:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang akhir bulan Ramadhan, pertanyaan mengenai kapan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2026 mulai banyak dicari masyarakat.

Setiap tahun, penetapan awal bulan Syawal di Indonesia kerap menjadi perhatian karena terkadang terdapat perbedaan antara pemerintah dan organisasi Islam.

Lalu sebenarnya kapan Lebaran 2026 menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah?

Jika dihitung dari Minggu, 15 Maret 2026, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan tinggal 5 hingga 6 hari lagi, tergantung pada metode penentuan awal Syawal yang digunakan.

Perbedaan tersebut bukan hal baru dalam praktik penentuan kalender Islam di Indonesia. Setiap lembaga memiliki pendekatan ilmiah dan keagamaan yang berbeda, tetapi semuanya tetap berlandaskan pada kajian astronomi dan tradisi keilmuan Islam.

Hitung Mundur Lebaran 2026 dari Hari Ini

Per 15 Maret 2026, umat Islam di Indonesia sedang berada pada penghujung Ramadan 1447 Hijriah. Jika mengacu pada berbagai prediksi yang beredar:

  • Jika Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026, maka Lebaran tinggal 5 hari lagi.
  • Jika Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka Lebaran tinggal 6 hari lagi.

Kepastian tanggal Lebaran tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat.

Baca juga: Kapan Idul Fitri 2026? Hitung Mundur Lebaran dan Jadwal Liburnya

Perkiraan Lebaran 2026 Versi Pemerintah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menentukan awal Syawal melalui mekanisme sidang isbat.

Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama di Jakarta.

Dalam sidang tersebut, pemerintah menggunakan dua metode utama:

  • Hisab – perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan.
  • Rukyat hilal – pengamatan langsung terhadap bulan sabit muda.

Data astronomi juga akan didukung oleh lembaga ilmiah seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selain itu, sidang isbat juga melibatkan perwakilan organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi, dan lembaga terkait lainnya.

Jika pada 19 Maret 2026 hilal telah memenuhi kriteria visibilitas menurut standar MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), maka Idul Fitri kemungkinan jatuh pada 20 Maret 2026. Namun jika hilal belum memenuhi syarat, maka Lebaran berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026.

Sikap NU dalam Penetapan Lebaran

Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama biasanya mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan awal Syawal.

NU menggunakan metode rukyat hilal yang dipadukan dengan perhitungan hisab sebagai alat bantu.

Pengamatan hilal dilakukan di berbagai titik di Indonesia melalui Lembaga Falakiyah NU. Hasil rukyat tersebut kemudian menjadi dasar bagi NU dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Dalam praktiknya, karena menggunakan metode yang sama dengan pemerintah, tanggal Lebaran versi NU hampir selalu mengikuti hasil sidang isbat.

Baca juga: Lebaran 2026 Tanggal 20 atau 21 Maret? Ini Prediksi Idul Fitri 1447 H Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, NU, dan BRIN

Penetapan Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah

Berbeda dengan pemerintah dan NU, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki kontemporer.

Melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang penetapan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H, organisasi ini telah menetapkan bahwa:

1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penentuan tersebut dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dengan menggunakan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Metode ini memungkinkan penetapan hari besar Islam dilakukan jauh hari sebelumnya karena sepenuhnya berdasarkan perhitungan astronomi.

Mengapa Penentuan Lebaran Bisa Berbeda?

Perbedaan dalam menentukan awal bulan Hijriah sebenarnya sudah lama terjadi dalam tradisi keilmuan Islam.

Dalam kitab “Ilmu Falak Praktis” karya Muhyiddin Khazin, dijelaskan bahwa metode hisab dan rukyat sama-sama memiliki dasar ilmiah dan historis dalam penentuan kalender Islam.

Sementara itu, dalam buku “Fiqh Sunnah” karya Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa penentuan awal bulan Hijriah pada masa Nabi Muhammad SAW dilakukan dengan rukyat atau melihat hilal secara langsung.

Namun seiring perkembangan ilmu astronomi, metode hisab juga berkembang menjadi pendekatan ilmiah yang digunakan oleh sebagian ulama dan lembaga Islam modern.

Karena itu, perbedaan metode antara hisab dan rukyat kerap menghasilkan kemungkinan tanggal yang berbeda.

Baca juga: Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, NU, dan BRIN

Menunggu Keputusan Resmi Sidang Isbat

Walaupun berbagai prediksi telah beredar, masyarakat tetap dianjurkan menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Pengumuman tersebut biasanya disampaikan langsung oleh Menteri Agama setelah sidang isbat selesai dilakukan pada 19 Maret 2026.

Keputusan ini nantinya menjadi acuan bagi mayoritas umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Perbedaan Bukan Hal Baru dalam Tradisi Islam

Dalam sejarah Islam di Indonesia, perbedaan penetapan awal Syawal bukanlah hal yang baru.

Para ulama menilai perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika ijtihad dalam memahami dalil agama dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Yang terpenting, perbedaan itu tidak mengurangi makna utama Idul Fitri sebagai momentum mempererat silaturahmi, saling memaafkan, dan merayakan kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.

Karena itu, sambil menunggu pengumuman resmi, umat Islam di Indonesia kini tengah memasuki hitung mundur menuju Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bagi sebagian orang, Lebaran mungkin tinggal 5 hari lagi, sementara bagi yang lain bisa jadi 6 hari lagi, semuanya bergantung pada hasil pengamatan hilal yang akan diumumkan dalam sidang isbat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Mabit di Muzdalifah: Arab, Latin & Arti, Amalan Mustajab Puncak Malam Haji
Doa Mabit di Muzdalifah: Arab, Latin & Arti, Amalan Mustajab Puncak Malam Haji
Doa dan Niat
Haji 2026, Saudi Siapkan 700 Tenaga Medis dan 90 Ambulans di Madinah
Haji 2026, Saudi Siapkan 700 Tenaga Medis dan 90 Ambulans di Madinah
Aktual
Beli Sapi Kurban 2026 Kapan? Ini Waktu Ideal dan Tips Memilihnya
Beli Sapi Kurban 2026 Kapan? Ini Waktu Ideal dan Tips Memilihnya
Aktual
Kapan Hari Tasyrik 2026? Ini Tanggal dan Amalan yang Dianjurkan
Kapan Hari Tasyrik 2026? Ini Tanggal dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Asuransi Haji Tanggung Heat Stroke Saat Armuzna, Berlaku 8-13 Dzulhijjah
Asuransi Haji Tanggung Heat Stroke Saat Armuzna, Berlaku 8-13 Dzulhijjah
Aktual
Catat! Libur dan Cuti Bersama Mei 2026, Ada Long Weekend Idul Adha
Catat! Libur dan Cuti Bersama Mei 2026, Ada Long Weekend Idul Adha
Aktual
Doa Mustajab Malam Jumat Pembuka Rezeki: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Mustajab Malam Jumat Pembuka Rezeki: Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Seni Menjaga Lisan ala Imam Al-Ghazali: Rahasia Menata Hati Lewat Kata
Seni Menjaga Lisan ala Imam Al-Ghazali: Rahasia Menata Hati Lewat Kata
Aktual
Muhammadiyah Tegaskan Idul Adha 27 Mei 2026 Berdasarkan KHGT
Muhammadiyah Tegaskan Idul Adha 27 Mei 2026 Berdasarkan KHGT
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Pentingnya Menjaga Lisan dalam Islam
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Pentingnya Menjaga Lisan dalam Islam
Aktual
Haji Ilegal Diburu! Polisi Mekkah Tangkap Pelaku Iklan Palsu hingga Penyelundup Jemaah Tanpa Izin
Haji Ilegal Diburu! Polisi Mekkah Tangkap Pelaku Iklan Palsu hingga Penyelundup Jemaah Tanpa Izin
Aktual
Doa Menyentuh Hajar Aswad: Bacaan Lengkap dan Maknanya Saat Thawaf
Doa Menyentuh Hajar Aswad: Bacaan Lengkap dan Maknanya Saat Thawaf
Doa dan Niat
Hukum Mengirim Karangan Bunga Duka Cita dalam Islam, Apakah Termasuk Takziah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Mengirim Karangan Bunga Duka Cita dalam Islam, Apakah Termasuk Takziah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Jemaah Haji Indonesia yang Alami Henti Jantung di Masjid Nabawi Berhasil Diselamatkan Petugas Medis Saudi
Jemaah Haji Indonesia yang Alami Henti Jantung di Masjid Nabawi Berhasil Diselamatkan Petugas Medis Saudi
Aktual
Kemenhaj Fasilitasi Ziarah Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Larang Pungutan Tambahan
Kemenhaj Fasilitasi Ziarah Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Larang Pungutan Tambahan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com