Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret, Dewan Fatwa Gunakan Perhitungan Hilal Global

Kompas.com, 15 Maret 2026, 11:50 WIB
Khairina

Editor

Sumber Gulf News

KOMPAS.com-Dewan Fatwa Australia mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Australia jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, setelah Ramadhan dipastikan berakhir pada Kamis, 19 Maret 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui kajian astronomi dan pengamatan hilal yang melibatkan observatorium lokal maupun internasional.

Keputusan tersebut disampaikan setelah otoritas keagamaan di Australia melakukan konsultasi dengan berbagai lembaga pengamatan bulan.

Baca juga: Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, NU, dan BRIN

Dilansir dari Gulf News, penentuan awal Syawal dilakukan dengan mempertimbangkan perhitungan kemunculan bulan baru, waktu terbenam bulan, serta kemungkinan visibilitas hilal di wilayah Australia dan kawasan sekitarnya.

Metode tersebut dinilai sejalan dengan pendekatan ilmiah yang juga digunakan oleh sejumlah dewan ulama di tingkat global dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Penetapan Berdasarkan Perhitungan Astronomi

Dewan Fatwa Australia menjelaskan bahwa penentuan awal Syawal dilakukan melalui analisis astronomi yang komprehensif. Proses tersebut melibatkan data dari observatorium pengamatan bulan serta metode perhitungan yang mempertimbangkan posisi dan visibilitas hilal.

Pendekatan ini menggabungkan perhitungan kemunculan bulan baru dengan analisis waktu terbenam bulan dan potensi terlihatnya hilal di Australia.

Metode tersebut juga telah digunakan oleh sejumlah lembaga keilmuan Islam internasional sebagai dasar penentuan kalender Hijriah.

Baca juga: Shalat Idul Fitri 2026: Niat, Tata Cara, Rukun, dan Sunnahnya

Imbauan Menghormati Perbedaan Penentuan Idul Fitri

Dewan Imam Nasional Australia bersama Dewan Fatwa Australia menyadari bahwa sebagian ulama dan imam mungkin menggunakan metode lain dalam menentukan awal Syawal.

Oleh karena itu, kedua lembaga tersebut mengimbau masyarakat Muslim untuk menghormati perbedaan pandangan yang mungkin muncul terkait penentuan hari raya.

Para imam juga mendorong komunitas Muslim di Australia untuk tetap menjaga persatuan serta menjunjung nilai kebersamaan dalam menyambut Idul Fitri.

Baca juga: Astronom Prediksi Idul Fitri 20 Maret 2026, Hilal Syawal Sulit Terlihat

Pesan Mufti Agung Australia

Mufti Agung Australia, Dr Ibrahim Abu Mohamad, bersama para imam anggota Dewan Imam Nasional Australia menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada komunitas Muslim.

Dalam kesempatan tersebut, mereka juga mengajak umat Islam untuk terus menunjukkan nilai-nilai Islam yang damai kepada masyarakat luas.

Selain itu, komunitas Muslim juga didorong untuk terus memberikan perhatian kepada saudara-saudara di Gaza, Palestina, melalui doa, bantuan kemanusiaan, dan dukungan moral.

Penetapan Idul Fitri di Australia ini didasarkan pada perhitungan pengamatan hilal yang mempertimbangkan kemunculan bulan baru, waktu terbenam bulan, serta kemungkinan visibilitas hilal di wilayah Australia dan sekitarnya.

Metode tersebut dinilai sejalan dengan praktik keilmuan ulama internasional dalam menentukan awal bulan Hijriah, sekaligus tetap menghormati keragaman pandangan di kalangan umat Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar