Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Targetkan Himpun Zakat Rp 50 T Tahun Ini, Optimistis Capai Rp 100 T di 2029

Kompas.com - 22/08/2025, 13:27 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan zakat hingga Rp50 triliun pada tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat dari capaian tahun lalu yang berhasil menghimpun zakat sebesar Rp40 triliun.

Pimpinan Baznas RI, Muhamad Hasbi Zaenal, mengungkapkan hal itu dalam seminar interaktif bertema “Tantangan Kesejahteraan di Jawa Barat dalam Perspektif Sosial Budaya dan Strategi Pemberdayaan Berbasis Kearifan Lokal” di Gedung Serba Guna Salman ITB, Bandung, Kamis (21/8/2025).

“Per Juli 2025, kita sudah mencapai setengah dari target tersebut. Insya Allah, sampai akhir periode pengumpulan di Februari 2026, angka Rp50 triliun bisa tercapai. Bahkan ke depan, sesuai arahan Bappenas, target lima tahun kita mencapai Rp 66 triliun, dan di tahun 2029 ditargetkan bisa menembus Rp 100 triliun,” ujar Hasbi dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Gaji DPR Tembus Rp 100 Juta, Begini Hitungan Zakat Profesi yang Wajib Dibayar

Menurutnya, ada sejumlah tantangan dalam menghimpun zakat, seperti menurunnya daya beli masyarakat, inflasi, hingga fluktuasi harga emas. Meski begitu, ia tetap optimistis karena potensi zakat nasional sangat besar.

“Potensi zakat di Indonesia berdasarkan perhitungan Baznas mencapai Rp327 triliun. Tapi yang baru terkumpul saat ini masih sekitar 10–15 persen dari angka tersebut,” jelasnya.

Pentingnya Pendataan Mustahik

Selain fokus pada penghimpunan, Baznas juga menekankan pentingnya pendataan mustahik (penerima zakat) agar penyaluran lebih tepat sasaran. Pada 2024, zakat telah disalurkan ke sekitar 287 ribu rumah tangga mustahik, atau lebih dari 1 juta jiwa penerima manfaat. Tahun ini, pendataan kembali dilakukan untuk mendukung kemandirian penerima.

Direktur Akademizi, Nana Sudiana, turut menyoroti pentingnya distribusi zakat berbasis komunitas.

Menurutnya, pengelolaan zakat sebaiknya dilakukan di tingkat desa, kelurahan, atau kampung agar manfaat lebih terasa.

“Kalau bantuan untuk sekolah, harus benar-benar digunakan untuk sekolah. Kalau untuk ekonomi, digunakan untuk modal usaha. Dengan begitu, dampaknya lebih terasa dan tidak diselewengkan,” ujarnya.

Potensi Zakat di Jawa Barat

Berdasarkan data Baznas Provinsi Jawa Barat, terdapat sekitar 10 ribu muzakki (pembayar zakat) dengan total penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp 80,1 miliar.

Dana tersebut telah disalurkan Rp 69,1 miliar kepada sekitar 95,8 ribu mustahik.

Baca juga: Forjukafi: Zakat Instrumen Kunci Keadilan Sosial di Indonesia

Nana berharap potensi zakat di Jawa Barat bisa semakin dioptimalkan.

“Dengan potensi ZIS Jawa Barat yang besar, semoga bisa membantu menanggulangi berbagai masalah warga miskin di Jawa Barat, termasuk mengangkat para mustahik untuk mampu menjadi muzaki,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Baznas Targetkan Pengumpulan zakat hingga Rp50 Triliun, Jabar Punya Potensi ZIS Besar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com