Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 51 Triliun Potensi Zakat Desa, Kemenag dan Kemendes Dorong Gerakan Kampung Zakat 2025

Kompas.com, 24 Agustus 2025, 14:05 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Desa diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam penguatan ekosistem zakat di Indonesia.

Melalui program Kampung Zakat 2025, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengoptimalkan potensi zakat di tingkat desa.

Program ini menargetkan 35 desa di berbagai wilayah dengan potensi zakat produktif yang diperkirakan mencapai Rp 51 triliun.

Baca juga: Difabel Kini Bisa Belajar Alquran dengan Bahasa Isyarat, Baznas Dorong Dakwah Inklusif

Pemanfaatannya diarahkan pada pemberdayaan sektor ekonomi lokal, seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menilai desa memiliki potensi besar yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Desa secara struktur lebih dekat dengan Kemendes. Di sana ada Koperasi Merah Putih, ada BUMDes, dan ini yang kami kerjasamakan. Potensinya pun beragam, mulai dari perkebunan, pertanian, hingga kelautan,” ujar Waryono, Jumat (22/8/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Dalam kerja sama ini, Kemenag akan fokus pada konsolidasi dan koordinasi, sementara Kemendes berperan memperkuat kelembagaan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Mudah-mudahan ke depan masyarakat desa betul-betul berdaya,” tambah Waryono.

Baca juga: Baznas Targetkan Himpun Zakat Rp 50 T Tahun Ini, Optimistis Capai Rp 100 T di 2029

Salah satu fokus utamanya adalah mengintegrasikan peran BUMDes dalam penyaluran zakat penghasilan. Nantinya, BUMDes akan difasilitasi untuk bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa.

Skema ini diharapkan memudahkan masyarakat desa dalam menunaikan zakat sekaligus memastikan pengelolaan dana berjalan transparan dan produktif.

“Kami ingin membuka peluang bagi BUMDes untuk menyalurkan zakat penghasilan melalui UPZ yang bekerja sama dengan Kemendes,” jelasnya.

Waryono optimistis sinergi tersebut mampu mempercepat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat di desa.

Langkah ini sekaligus memperkuat ekosistem zakat nasional yang inklusif dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Peringatan Isra Mi'raj 2026: Jadwal, Makna, dan Pesan Spiritual bagi Umat Islam
Peringatan Isra Mi'raj 2026: Jadwal, Makna, dan Pesan Spiritual bagi Umat Islam
Aktual
Doa Saat Hujan Deras Dikhawatirkan Banjir, Ini Bacaan dan Artinya
Doa Saat Hujan Deras Dikhawatirkan Banjir, Ini Bacaan dan Artinya
Doa dan Niat
Ketika Wirid Menggema, Sumpah Tapanuli Mengikat Nurani
Ketika Wirid Menggema, Sumpah Tapanuli Mengikat Nurani
Aktual
Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Tubuh dan Jiwa: Panduan Lengkap & Dalilnya
Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Tubuh dan Jiwa: Panduan Lengkap & Dalilnya
Doa dan Niat
Doa Sholat Tahajud Lengkap Arab, Latin, dan Cara Mengamalkannya
Doa Sholat Tahajud Lengkap Arab, Latin, dan Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
Menag Tinjau Progres Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama di IKN
Menag Tinjau Progres Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama di IKN
Aktual
Petugas Haji 2026 Resmi Ditempa Semi Militer 20 Hari di Asrama Haji Jakarta
Petugas Haji 2026 Resmi Ditempa Semi Militer 20 Hari di Asrama Haji Jakarta
Aktual
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Aktual
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
Aktual
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Aktual
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
Aktual
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
Aktual
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Aktual
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com