Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adab-adab Buang Hajat dalam Islam

Kompas.com - 07/09/2025, 13:56 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Buang hajat adalah istilah yang digunakan untuk menyebut buang air besar dan buang air kecil. Air besar adalah kotoran manusia atau tinja, sedangkan air kecil adalah kencing.

Buang hajat tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada adab-adab yang harus diperhatikan saat melaksanakan aktivitas buang hajat.

Lantas bagaimana adab-adab buang hajat dalam Islam? Berikut pemaparannya.

Baca juga: Tata Cara Wudhu Lengkap dengan Niat, Doa, dan Keutamaannya

Dimulai dengan Berdoa

Di zaman modern ini, buang hajat umumnya dilakukan di kamar mandi. Sebelum masuk ke kamar mandi, dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu. Adapun doanya sebagai berikut:

Arab:

بِسْمِ اللهِ، اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Latin:

Bismillah, allaahumma innii a’udzubika minal khubutsi wal khobaaits.

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari syaitan laki-laki dan syaitan perempuan.

Doa di atas berasal dari dua hadits Rasulullah Muhammad SAW.

سِتْرٌ مَا بَيْنَ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُوْلَ: بِسْمِ اللهِ

Artinya: “Penghalang antara jin dan aurat anak Adam jika salah seorang dari kalian memasuki al khalaa’ adalah ia mengucapkan, ‘Bismillah’.” (H.R. At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Sedangkan hadits tentang lafal doanya adalah sebagai berikut:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ: اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Artinya: “Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak masuk ke kamar kecil, beliau mengucapkan, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari syaitan laki-laki dan syaitan Perempuan.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Doa Setelah Wudhu: Arab, Latin, dan Artinya

Masuk ke Kamar Mandi dengan Kaki Kiri Terlebih Dahulu

Ketika masuk ke kamar mandi, kaki kiri dilangkahkan terlebih dahulu baru diikuti kaki kanan. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW bahwa Beliau mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan untuk hal-hal yang baik.

كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari dalil hadits di atas, Imam Asy Syaukani menyatakan bahwa mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alas an. Nabi SAW lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik.

Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri.

Dilarang Menghadap atau Membelakangi Arah Kiblat

Ketika buang hajat, dilarang untuk menghadap atau membelakangi arah kiblat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.

إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا. قَالَ أَبُو أَيُّوبَ فَقَدِمْنَا الشَّأْمَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ، فَنَنْحَرِفُ وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى

Artinya: “Jika kalian mendatangi kamr mandi, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.”
Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Panduan Sholat Khusuf: Bacaan Niat, Tata Cara, dan Amalan-amalannya

Dilarang Memegang Kemaluan dengan Tangan Kanan

Untuk melakukan hal-hal yang sifatnya kotor, Rasulullah SAW memerintahkan untuk menggunakan anggota tubuh bagian kiri, termasuk saat buang hajat.

إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَمُسُّ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ وَلاَ يَسْتَنْجِ بِيَمِيْنِهِ.

Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian kencing, janganlah ia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya. Dan jangan pula ia cebok dengan tangan kanannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Membersihkan Kemaluan setelah Buang Hajat

Setelah buang hajat selesai, wajib untuk membersihkan kemaluannya, baik menggunakan batu maupun air. Ini termasuk perkara yang penting, sebab ketika tidak membersihkan kemaluannya setelah buang hajat, Allah SWT akan mengazabnya.

إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا اْلآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بَيْنَ النَّاسِ بِالنَّمِيْمَةِ.

Artinya: “Sesungguhnya mereka berdua diadzab. Mereka tidak diadzab karena dosa besar. Salah seorang di antara mereka diadzab karena tidak bersuci dari kencingnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dilarang Berbicara Ketika Buang Hajat

Ketika sedang buang hajat, dilarang untuk berbicara atau mengobrol dengan orang lain.

إِذَا تَغَوَّطَ اَلرَّجُلَانِ فَلْيَتَوَارَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَنْ صَاحِبِهِ, وَلَا يَتَحَدَّثَا. فَإِنَّ اَللَّهَ يَمْقُتُ عَلَى ذَلِكَ – رَوَاهُ أَحْمَدُ. وَصَحَّحَهُ اِبْنُ اَلسَّكَنِ, وَابْنُ اَلْقَطَّانِ, وَهُوَ مَعْلُول ٌ

Artinya: “Apabila dua orang buang hajat, hendaklah masing-masing bersembunyi dan tidak saling berbicara, karena Allah membenci perbuatan yang demikian itu.” (H.R. Ahmad).

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri

Tidak Membawa Tulisan Berlafal Allah SWT

Ketika masuk ke kamar mandi, hendaknya sesuatu yang bertuliskan lafal Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, atau ayat-ayat Al Quran dilepas atau tidak dibawa ke kamar mandi.

إِذَا دَخَلَ اَلْخَلَاءَ وَضَعَ خَاتَمَهُ

Aartinya: “Jika (Nabi Muhammad SAW) masuk kamar kecil, beliau melepaskan cincinnya.” (H.R. at Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Daud, dan An Nasai).

Diperbolehkan Kencing Berdiri Jika Terpaksa

Nabi Muhammad SAW pernah melakukan kencing dengan berdiri sebagaimana disampaikan dalam hadits yang diriwayatkan dari Hudzaifah bin Yaman. Tetapi Aisyah membantahnya karena ia tidak pernah melihat Nabi Muhammad SAW melakukannya.

Namun dalam hal di atas, Aisyah tidak menafikan apa yang disampaikan oleh Hudzaifah bin Yaman.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنْتَهَى إِلَى سُبَاطَةِ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا، فَتَنَحَّيْتُ فَقَالَ: ادْنُهُ، فَدَنَوْتُ حَتَّى قُمْتُ عِنْدَ عَقِبَيْهِ، فَتَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ

Artinya: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di tempat pembuangan sampah sebuah kaum lalu kencing sambil berdiri, dan aku pun menjauh. Beliau lantas berkata, ‘Mendekatlah.’ Lalu aku mendekat hingga aku berdiri dekat kaki beliau. Beliau kemudian berwudhu dan membasuh bagian atas kedua khuf (sepatu panjang) beliau.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Kesimpulannya, dalam keadaan terpaksa, boleh kencing sambil berdiri tetapi lebih utama jika sambil duduk (jongkok).

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Keluar Mani

Membaca Doa setelah Keluar dari Kamar Mandi

Setelah selesai buang hajat, disunnahkan untuk keluar dari kamar mandi dengan kaki kanan terlebih dahulu, kemudian membaca doa keluar kamar mandi.

Adapun doa keluar kamar mandi adalah sebagai berikut:

Arab:

الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ

Latin:

Alhamdulillahilladzi azhaba 'annil adzaa wa'aafaanii.

Artinya:

Dengan mengharap ampunan-Mu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan.

Atau bisa juga membaca doa:

Arab:

غُفْرَانَكَ

Latin:

Ghuf roonaka.

Artinya:(Ya Allah, aku mengharap) ampunan-Mu.

Doa pendek ini didasarkan pada hadits berikut:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ.

Artinya: “Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari kamar kecil, beliau mengucapkan ‘ghuf roonaka’.” (H.R. At Tirmidzi dan Abu Daud).

Baca juga: Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam

Adab Buang hajat di Tempat Terbuka

Apabila buang hajat dilakukan di tempat terbuka, ada beberapa adab yang harus diperhatikan.

1. Mencari tempat tersembunyi yang tidak dilihat oleh orang lain

2. Tidak buang hajat di jalan atau tempat lalu lalang manusia dan tempat berteduh

3. Menyingkap pakaian ketika sudah mendekati tempat buang hajat

4. Tidak membuang hajat pada air yang menggenang atau tidak mengalir

5. Bila tidak ada air, bisa membersihkan sisa buang hajat dengan batu, minimal tiga batu

6. Tidak menghadap atau membelakangi kiblat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Aktual
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Aktual
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
Doa dan Niat
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Doa dan Niat
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
Aktual
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Aktual
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Doa dan Niat
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
Aktual
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa dan Niat
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Aktual
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Doa dan Niat
Lirik Shalawat Busyro: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya
Lirik Shalawat Busyro: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya
Doa dan Niat
Doa untuk Palestina dan Masjidil Aqsa: Harapan dan Dukungan Lewat Doa
Doa untuk Palestina dan Masjidil Aqsa: Harapan dan Dukungan Lewat Doa
Doa dan Niat
Doa Iftitah Lengkap Arab, Latin, dan Maknanya
Doa Iftitah Lengkap Arab, Latin, dan Maknanya
Doa dan Niat
Waktu Sholat Istikharah yang Dianjurkan: Sepertiga Malam dan Penjelasan Lengkapnya
Waktu Sholat Istikharah yang Dianjurkan: Sepertiga Malam dan Penjelasan Lengkapnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com