Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Haji 2026: Pemerintah Cuma Pilih 2 Perusahaan, Ongkos Jemaah Langsung Turun

Kompas.com - 01/10/2025, 07:55 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi mengubah skema penyelenggaraan haji tahun 2026.

Jika sebelumnya ada delapan perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, kini hanya akan ada dua perusahaan yang dipercaya menangani jamaah haji Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut langkah ini berhasil menekan ongkos perjalanan haji.

“Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal, tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” ujar Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Layanan Haji 2026 Efisien, Pemerintah Pangkas Syarikah Jadi Dua

Dua Syarikah Terpilih

Dua syarikah yang ditunjuk pemerintah adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.

Padahal sebelumnya, ada lebih dari 150 syarikah yang ikut lelang penyediaan layanan haji.

Setelah seleksi ketat, jumlahnya mengerucut jadi 50, kemudian 20, lalu 4, hingga akhirnya hanya tersisa 2 syarikah terbaik.

Kontrak Multi-Tahun

Tak hanya soal jumlah, pemerintah juga mengubah sistem kontrak penyediaan layanan haji.

Jika sebelumnya kontrak dilakukan setiap tahun, kini kontrak berlaku langsung tiga tahun.

“Kontrak multi-tahun ini untuk mencegah praktik manipulasi dan pungutan liar dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi,” jelas Dahnil.

Reformasi Tata Kelola Haji

Menurut Dahnil, kebijakan ini adalah bagian dari reformasi menyeluruh dalam tata kelola haji yang mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, dan pelayanan optimal bagi jemaah.

Baca juga: Gus Irfan: Kita Wajib Buktikan Kementerian Haji Tidak Salah Dibentuk

“Kami berkomitmen memastikan penyelenggaraan haji lebih profesional, efisien, dan bebas dari kepentingan yang merugikan jamaah,” tegasnya.

Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada musim haji tahun 2026 dan menjadi acuan utama dalam perencanaan logistik serta akomodasi jamaah Indonesia di Tanah Suci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke