Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah

Kompas.com, 29 Juni 2026, 15:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenhaj

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di tengah pesatnya perkembangan industri umrah.

Calon jemaah diminta tidak mudah tergiur promosi murah maupun popularitas di media sosial tanpa memastikan legalitas penyelenggara.

Pemerintah menegaskan perlindungan jemaah menjadi prioritas utama dalam membangun industri umrah yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, masyarakat didorong memanfaatkan aplikasi SatuHaji untuk memeriksa izin dan akreditasi travel umrah sebelum mendaftar.

Baca juga: Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir

Kemenhaj Minta Calon Jemaah Verifikasi Legalitas Travel Umrah

Mewakili Kemenhaj, Kasubdit Pengembangan Umrah Kemenhaj Edayanti Dasril menegaskan perlindungan jemaah harus menjadi prioritas dalam pengembangan industri umrah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan rating di internet maupun promosi dari selebritas media sosial sebagai satu-satunya acuan dalam memilih travel umrah.

Baca juga: Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

Menurutnya, calon jemaah perlu memastikan legalitas dan kualitas penyelenggara melalui aplikasi resmi SatuHaji yang disediakan pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Talk Show bertema "Membaca Masa Depan Industri Umrah Indonesia di Tengah Berbagai Gejolak dan Perubahan" pada ajang International Islamic Expo 2026 di Hall A JICC, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

"Bapak Ibu harus aware. Jangan tergoda dengan rating di internet dan selebgram yang tidak punya ikatan. Travel yang bagus bisa dilihat di aplikasi SatuHaji, mulai dari tahun berdiri, perizinan, hingga akreditasinya. Pastikan PPIU-nya berizin dan terakreditasi," tegas Edayanti.

Industri Umrah Masih Hadapi Tantangan Kepercayaan Masyarakat

Dalam diskusi tersebut, moderator H. Tri Winarto menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri umrah.

Salah satunya adalah maraknya penawaran paket umrah dengan harga yang tidak wajar sehingga berpotensi merugikan calon jemaah.

Selain itu, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara umrah akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab juga dinilai menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama oleh pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha.

Edayanti menegaskan pemerintah akan terus hadir sebagai mitra bagi jemaah maupun penyelenggara perjalanan ibadah untuk mewujudkan layanan umrah yang semakin berkualitas.

"Kami mengutamakan Trisukses Haji. Pemerintah tidak akan pernah meninggalkan jemaah umrah dan haji, maupun kawan-kawan penyelenggara. Karena one spirit, one goal," ujarnya.

Forum Bahas Strategi Perkuat Tata Kelola Industri Umrah

Forum tersebut turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan industri umrah dari sejumlah asosiasi, yakni Fatma Kartika Sari (Wakil Ketua Umum Umrah HIMPUH), Retno Anugrah Andriyani (Sekretaris Jenderal ASPHIRASI), Rizky Sembada (Ketua Umum ASTAGATRA RI), serta Nuralim (Ketua Umum Atthari). Diskusi dipandu oleh Tri Winarto dari Forum Sekjen Lintas Asosiasi Haji Umrah Indonesia.

Melalui forum tersebut, Kemenhaj bersama para pemangku kepentingan membahas berbagai strategi untuk memperkuat tata kelola industri umrah agar semakin adaptif terhadap perubahan, lebih kompetitif, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi jemaah.

Keikutsertaan Kemenhaj dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem penyelenggaraan umrah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Keistimewaan Umat Nabi Muhammad SAW, Apa Bedanya dari Umat Terdahulu?
Keistimewaan Umat Nabi Muhammad SAW, Apa Bedanya dari Umat Terdahulu?
Aktual
Mengapa Surah At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmalah? Ini Penjelasannya
Mengapa Surah At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmalah? Ini Penjelasannya
Aktual
KH Syukron Makmun Wafat, Ulama Teguh yang Melahirkan 250 Pesantren
KH Syukron Makmun Wafat, Ulama Teguh yang Melahirkan 250 Pesantren
Aktual
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Aktual
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Aktual
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
Aktual
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Aktual
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
Aktual
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
Aktual
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Aktual
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
Aktual
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Aktual
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
Aktual
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Aktual
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar