Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen MUI: Ukuran Kebenaran Dai Bukan Viral, tapi Kebenaran Hakiki

Kompas.com, 29 September 2025, 20:15 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengingatkan bahwa ukuran kebenaran dai di era digital bukanlah viralitas, melainkan kebenaran hakiki.

Ia menegaskan memperjuangkan kebenaran hakikat merupakan tugas mulia, meskipun penuh tantangan.

Menurutnya, para dai harus bersatu dan kompak dalam menyampaikan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan visi dan misi MUI.

Baca juga: MUI Gandeng UIN Sunan Kalijaga Cetak “Mujahid Digital” di Dunia Maya

Pernyataan ini disampaikan Buya Amirsyah saat membuka Standardisasi Dai Angkatan ke-43 Komisi Dakwah MUI di BSI Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025), dilansir dari laman MUI.

Viral Bukan Ukuran Kebenaran

Buya Amirsyah menyoroti fenomena era digital di mana semakin banyak penonton dan viral dianggap sebagai ukuran ketokohan seorang dai.

“Sekarang di era digital semakin banyak viewersnya, maka semakin top. Semakin viral semakin top. Tapi sayangnya dalam bentuk kontroversi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa fokus pada viralitas justru menjauhkan dakwah dari kebenaran hakiki.

Oleh karena itu, dai diminta tetap tegak lurus menyampaikan ajaran berdasarkan sumber otentik, yakni Alquran, hadis, dan pandangan ulama.

Baca juga: MUI Tabayun soal Permohonan Fatwa Gaji Rangkap Jabatan Menteri-Wamen

Kompetensi dan Integritas Dai

Sekjen MUI menyayangkan masih ada dai yang dikenal karena kontroversi semata, lalu dianggap membawa kebenaran.

Ia menegaskan pentingnya para dai memiliki kompetensi, integritas, serta kepribadian yang kuat.

“Tantangan apapun yang dihadapi di depan mata insya Allah sanggup dan bisa,” lanjutnya.

Refleksi Dakwah di Tengah Kasus Sosial

Buya Amirsyah juga menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual dan tindakan kriminal lainnya di masyarakat.

Kondisi ini menurutnya menjadi cermin bagi para dai untuk mengevaluasi efektivitas dakwah yang telah disampaikan.

“Ukuran dari dakwah kita itu bergeser dari yang sifatnya viral karena kontroversi, itu sudah dianggap sebuah kebenaran, bukan lagi ukurannya qulil haqqo,” jelasnya.

Baca juga: LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan Makanan Minuman Tinggi Gula

Standardisasi Dai sebagai Penguatan Dakwah

Melalui kegiatan Standardisasi Dai, Buya Amirsyah mengajak para peserta bersungguh-sungguh mengikuti proses pembekalan.

Ia menekankan pentingnya memahami substansi dan metodologi dakwah agar pesan yang disampaikan lebih menggugah serta menyentuh sasaran yang objektif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mengenal Mina, Kota Tenda Putih Terbesar di Dunia saat Musim Haji
Mengenal Mina, Kota Tenda Putih Terbesar di Dunia saat Musim Haji
Aktual
Cahaya Hijau Terpancar di Clock Tower Makkah, Tanda Puncak Haji Sebentar Lagi
Cahaya Hijau Terpancar di Clock Tower Makkah, Tanda Puncak Haji Sebentar Lagi
Aktual
Doa Ketika di Armuzna Lengkap: Arab, Latin, & Arti saat Puncak Haji
Doa Ketika di Armuzna Lengkap: Arab, Latin, & Arti saat Puncak Haji
Doa dan Niat
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Bayar Dam lewat Jalur Resmi, Waspada Penipuan
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Bayar Dam lewat Jalur Resmi, Waspada Penipuan
Aktual
Idul Adha 27 Mei 2026, Cek Jadwal Libur 6 Hari dan Hitung Mundurnya
Idul Adha 27 Mei 2026, Cek Jadwal Libur 6 Hari dan Hitung Mundurnya
Aktual
Jelang Puncak Haji, Musyrif Diny Imbau Jemaah Jangan “Aji Mumpung”
Jelang Puncak Haji, Musyrif Diny Imbau Jemaah Jangan “Aji Mumpung”
Aktual
Doa Puasa Dzulhijjah, Amalan 10 Hari Pertama Lengkap Artinya
Doa Puasa Dzulhijjah, Amalan 10 Hari Pertama Lengkap Artinya
Doa dan Niat
Anies Baswedan Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh, Jakarta Disebut Rujukan Transportasi Publik
Anies Baswedan Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh, Jakarta Disebut Rujukan Transportasi Publik
Aktual
Catat! Arab Saudi Resmi Tetapkan Hari Arafah 26 Mei dan Idul Adha 27 Mei 2026
Catat! Arab Saudi Resmi Tetapkan Hari Arafah 26 Mei dan Idul Adha 27 Mei 2026
Aktual
Kisah Mbah Painah: Berangkat Haji dari Jual Daun Pisang 14 Tahun
Kisah Mbah Painah: Berangkat Haji dari Jual Daun Pisang 14 Tahun
Aktual
Idul Adha 27 Mei 2026, Cek Jadwal Puasa 10 Hari Pertama Zulhijah & Niatnya
Idul Adha 27 Mei 2026, Cek Jadwal Puasa 10 Hari Pertama Zulhijah & Niatnya
Aktual
61 Pesantren NU di Purworejo Belajar Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi
61 Pesantren NU di Purworejo Belajar Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Aktual
Niat Puasa Zulhijah 1-9, Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya
Niat Puasa Zulhijah 1-9, Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Menatap Abad Kedua NU: Catatan dari PMKNU, Pabrik Pemimpin NU
Menatap Abad Kedua NU: Catatan dari PMKNU, Pabrik Pemimpin NU
Aktual
Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah
Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com